Kritik Terhadap Tayangan Infotainment di Televisi

Perkembangan infotainment di Indonesia tampaknya tidak bisa dilepaskan dari pesatnya perkembangan industri penyiaran televisi….

Wikipedia menyebutkan bahwa infotainment merupakan kependekan dari istilah Inggris information-entertainment. Infotainment di Indonesia identik dengan acara televisi yang menyajikan berita selebritis dan memiliki ciri khas penyampaian yang unik. Pada bagian lain, Wikipedia menyebutkan pula bahwa ”Infotainment is information-based media content or programming that also includes entertainment content in an effort to enhance popularity with audiences and consumers “.

Perkembangan infotainment di Indonesia tampaknya tidak bisa dilepaskan  dari pesatnya perkembangan industri penyiaran televisi, yang dimulai sejak akhir 80-an, yakni dengan diperkenankannya siaran televisi swasta di Indonesia. Mungkin karena alasan kompetisi dan kepentingan komersial, selanjutnya infotainment terus berjalan dan seolah-olah menjadi  bagian yang tak terpisahkan dari sistem pertelevisian di Indonesia.

Namun belakangan ini kehadiran infotainment di televisi sedang mendapat gugatan dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat awam, tokoh masyarakat, LSM, dan bahkan dari kalangan jurnalistik itu sendiri. Ada yang mempertanyakan keabsahannya sebagai kegiatan jurnlistik, dan ada pula yang mempersoalkan konten tayangan yang dianggapnya telah kebablasan.

Berikut ini beberapa kritik dan pendapat penting tentang infotainment yang diambil dari berbagai sumber :

=========================

Pernyataan dari Aliansi Jurnalis Indonesia [AJI] Utamakan Kepentingan Publik, Patuhi Kode Etik”

Berkaitan dengan kontroversi seputar tayangan infotainment akhir-akhir ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut : “Aliansi Jurnalis Independen menyatakan gosip yang berkaitan dengan kehidupan pribadi (privat) dan tidak terkait kepentingan umum, meskipun diperoleh dengan cara-cara mirip tahapan kerja jurnalistik dan dikemas dalam bentuk berita, bukanlah karya jurnalistik, melainkan rumor atau gosip saja. Dengan demikian, seluruh rumor atau gosip privat yang terpublikasi melalui media massa (cetak maupun elektronik) tidak dapat dikategorikan sebagai berita”.

=========================

Fatwa MUI: Infotainment Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk infotainment baik bagi yang manayangkan maupun menonton. Fatwa tersebut disahkan dalam pleno MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Selasa oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma`ruf Amin.

Menurut ketentuan umum fatwa mengenai infotainment, menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram. Dalam rumusan fatwa tersebut juga disebutkan upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan gosip juga haram.

=========================

KPI: Infotainment Tayangan Nonfaktual

Untuk merespon keluhan masyarakat terhadap tayangan infotainment, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meredefinisi infotainment sebagai tayangan nonfaktual.

Hal ini disampaikan oleh Dadang Rahmat Hidayat, ketua KPI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPI dan Dewan Pers dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Rabu (14/7). “Kedatangan rombongan KPI dan Dewan Pers ke DPR (Komisi I) terkait dengan hasil rekomendasi Rakornas KPI tanggal 5-8 Juli 2010, yaitu mengenai redefinisi infotainment sebagai tayangan non faktual sesuai P3SPS,” kata Dadang.

Ia juga menyebutkan alasan lain kenapa KPI menetapkan infotainment sebagai tayangan non faktual, berdasarkan rekomendasi yang dilontarkan KPID seluruh Indonesia. Termasuk juga, banyaknya keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat.

=========================

DPR Dukung KPI Sensor Infotainment

Anggota Komisi I DPR RI sepakat mendukung penuh upaya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyensor program infotainment stasiun-stasiun televisi untuk menghindari pelanggaran etika, agama, moral, budaya, dan sosial dalam penayangannya.

Demikian dikemukakan dua anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay dan Zaki Iskandar, ketika dihubungi secara terpisah di Jakarta, Kamis, terkait dengan kesepakatan Komisi I DPR RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

=========================

Hasyim Muzadi : Panggil Penyiar Infotainment

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi berharap DPR dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil penanggung jawab dan penyebar infotainment yang kini dinilai semakin kebablasan. ‘Saya berharap DPR dan KPI segera memanggil penanggung jawab serta penyebar infotainment tersebut untuk dimintai penjelasan mengapa dia mencari uang dengan merusak suasana keluarga sekaligus mengeksploitasi seks rendah masyarakat untuk memperkaya diri sendiri,’ kata Hasyim di Jakarta, Rabu (28/7/2010).

=========================

KPAI Kritik Infotainment

Menurut Ketua KPAI Hadi Supeno, program infotainment seharusnya bisa menyaring berita yang berdampak baik atau buruk. Hal tersebut dikarenakan infotainment tidak hanya dilihat oleh orang dewasa, melainkan anak-anak juga.

=========================

Refleksi:

Informasi di atas diperoleh melalui internet menggunakan Google dengan beberapa keyword terkait.  Jika ditelusuri lebih  jauh tentu saja  masih banyak  lagi pihak lainnya yang menyampaikan kritik dan ketidakpuasannya atas tayangan infotainment selama  ini. Walaupun ada pula sebagian masyarakat yang mendukungnya, terutama dari kelompok mereka  yang selama  ini  banyak  mengeruk keuntungan ekonomis dan popularitas dari kehadiran infotainment.

Saya amat yakin bahwa  apa yang mereka sampaikan  di atas sangat berkepentingan dengan pendidikan anak bangsa di negeri ini. Mereka berharap televisi di Indonesia ini dapat meyuguhkan tayangan-tayangan yang mencerdaskan, bukan tayangan yang meninabobokan dan mengobral informasi sampah yang justru  akan menjadikan  bangsa ini  semakin terpuruk.

Melalui bantuan Google ini,  semula saya berharap akan mandapatkan pula informasi tentang sikap dan pernyataan sejenis dari PGRI atau organisasi profesi pendidikan lainnya, tetapi mungkin karena saya kurang mahir menggali informasi di internet,  akhirnya saya tidak berhasil menemukannya. Atau justru mungkin mereka belum mengeluarkan pendapatnya alias masih dalam posisi tiarap.

Untuk menambah pengetahuan kita, saya mengajak Anda untuk berpastisipasi menyampaikan pendapat tentang sejauhmana kebermanfaatan tayangan infotainment di televisi ini. Bisa  disampaikan melalui komentar atau mengisi polling di bawah ini. Terima kasih atas partisipasi Anda

=======

Opini dan berita  heboh lainnya yang mungkin ingin Anda lihat:

  1. KPK… Haruskah Tamat Riwayatmu?
  2. Inilah Korupsi di Dunia Pendidikan Kita
  3. Dua Lirik Lagu yang Menyentuh Hati
  4. Berita dan Foto Mengenaskan Para TKW di Negeri Seberang
  5. Jaman Pra Listrik dan Pasca Listrik
  6. Antara Benda Busuk dan Manusia Busuk

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

18 tanggapan untuk “Kritik Terhadap Tayangan Infotainment di Televisi”

  1. dalam infotainment unsur hiburan lebih mendominasi dibandingkan informasi “mampu merangsang intelektual”…para pekerja media sudah salah kaprah…dan jurnalis sangat tunduk pada para pemilik modal, meskipun diikat oleh mekanisme kepatutan mereka sebagai pekerja media……tetep aja tunduk…yah…kapan cerdasnya layar kaca kita…

  2. Indonesia memang sudah ga bisa luput dari hobi bergosip..
    menurut saya pribadi, infotainment hanya ingin memuaskan dan memanfaatkan hobi para penikmat entertaiment yang kebanyakan memang penggila gosip karena gosip sudah dianggap ‘sharing’ oleh masyarakat. untuk mendapatkan keuntungan besar, infotainment menyiarkan acara acara yang memang dibutuhkah para penikmat entertainment. jadi yang perlu dibenahi bukan hanya infotainment tetapi juga pribadi bangsa kita yang sudah parah. kalau masyarakat indonesia ga hobi bergosip maka infotainment ga mungkin menyiarkan acara acara yang ga dikonsumsi atau dibutuhkan oleh masyarakat..jd sepi dan rugi donk infotainment..met berbenah diri, Indoneisa..^^

  3. Tidan bermanfaat dan tak mendidik,karena membuka aib orang lain yang tak pantas untuk dilihat dan ditiru .

  4. Melihat atau mendengar aib orang/keluarga orang lain, harus dihindari bukan malah dipublikasikan dan di bumbui. Pada dasarnya pada diri manusia punya kemauan untuk tahu cerita (jelek) orng lain, makanya ketika infotaimen menghadirkan dengan berbagai bumbunya tentu diserbu, hanya perlu dimklumi sebagian besar efek dari kegiatan tsb tidak baik bagi jiwa dan mental, makanya agama melarang untuk mengintipnya. seperti judi, minuman keras dan jina banyak yg suka tapi nenek bilang itu berbahaya, makanya harus dilarang. bahkan termasuk yg diharamkan. Yg tabu tetap tabu jangan direkayasa.
    Salam kenal :

  5. infotainment, selera ibu ibu, sebagian laki laki juga suka, biar dipertahankan saja, istri saya bela belain gak masak buat nonton infotaiment

Komentar ditutup.