Permendiknas No. 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan

PERMENDIKNAS No. 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2011 merupakan tahun kelima pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007.

Mengacu pada pelaksanaan sertifikasi tahun-tahun sebelumnya, perbaikan dalam penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan agar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang besar terhadap peningkatan proses pembelajaran.

Oleh karena itulah, terhitung tanggal 10 Maret 2011 yang lalu pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah menerbitkan peraturan baru yang dituangkan  dalam PERMENDIKNAS No. 11 Tahun 2011 tentang  Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Peraturan ini  pada dasarnya penyesuaian dan penyempurnaan peraturan sebelumnya  yaitu PERMENDIKNAS Nomor 11 Tahun 2008

Info selengkapnya PERMENDIKNAS No. 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi  Guru dalam Jabatan  dapat diunduh melaui tautan di bawah ini:

PERMENDIKNAS No. 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi  Guru dalam Jabatan

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

52 tanggapan untuk “Permendiknas No. 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan”

  1. semoga penyaluran tunjangan sertifikasi guru dapat lancar sesuai janji mentri DIKNAS RI

Komentar ditutup.