Inovasi Pendidikan dan Tata Kelola Pendidikan

Dalam upaya mendorong terwujudnya tata kelola yang baik di setiap layanan publik, KPK telah melaksanakan studi tentang Inovasi Tata Kelola Pendidikan

Inovasi Pendidikan dan Tata Kelola Pendidikan

Dalam upaya  mendorong terwujudnya tata kelola yang baik di setiap layanan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan sebuah studi  tentang Inovasi Tata Kelola Pendidikan Menengah Kejuruan di 3 (tiga) SMK Negeri, yaitu: SMKN 4 Kota Malang, SMKN 8 Kota Makassar dan SMKN 2 Kabupaten Subang.

Studi ini bersifat deskriptif-kualitatif dengan menggambarkan pelaksanaan good governance dan pola keberhasilan inovasi pendidikan di ketiga sekolah yang diteliti,  yang mencakup  lima elemen pengelolaan, yaitu : (1)  strategy, (2)  measurement, (3)  process, (4) people dan (5) technology.

Hasil studi ini dituangkan  dalam buku laporan penelitian yang berjudul  “Inovasi Dalam Sistem Pendidikan: Potret Praktik Tata Kelola Pendidikan Menengah Kejuruan”.

Berikut ini beberapa kesimpulan penting dari hasil studi yang dilakukan:

Penerapan tata kelola yang baik membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan, diantaranya:

  1. Mampu memberi ruang kepada pihak di luar pemerintah, yaitu masyarakat, agar ikut berperan optimal sehingga tercipta sinergi antara lembaga pendidikan dengan stakeholdernya.
  2. Penerapan tata kelola kepe­merintahan yang baik memberikan nilai-nilai, seperti nilai keadilan, efisiensi, dan daya tanggap, yang mendorong lembaga pendidikan maupun Pemerintah lebih efektif dalam bekerja tanpa mengabaikan orientasi pada kebutuhan pelanggan pendidikan.
  3. Tata kelola kepemerintahan yang baik memberikan kondisi bersih dari korupsi yang berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekelompok orang atau golongan.

Untuk pelaksanaan tata kelola yang baik, diperlukan adanya:

  1. Komitmen yang kuat baik dari pihak-pihak di dalam lembaga pendidikan tersebut maupun pihak-pihak di luar lembaga pendidikan seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat.
  2. Koordinasi yang baik, integritas, profesionalisme, serta etos kerja dan moral tinggi.
  3. Pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan nyata yang berakar pada penyelenggaraan pendidikan yang efektif, efisien, bersih, dan bertanggung jawab.

Penerapan tata kelola yang baik dalam pengelolaan pendidikan dapat membangun sebuah sistem anti korupsi dalam institusi pendidikan yang akan melahirkan generasi-generasi penerus bangsa ini.

Berdasarkan hasil studi tersebut, KPK memberi rekomendasi sebagai berikut:

1. Sekolah diharapkan meningkatkan kapabilitas inovasi pendidikan melalui:

  • Pelaksanaan tata kelola yang baik dan bersih di lingkungan sekolah, yang mengedepankan karakteristik partisipatif, beriorientasi pada konsensus, akuntabel, transparan, responsif, efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan dan hukum, dengan menjaga nilai-nilai luhur pendidikan.
  • Tanggap terhadap kebutuhan nasional, daerah, perkembangan teknologi, dan keinginan masyarakat, yang disesuaikan dengan program pendidikan.
  • Pengembangan jaringan kerjasama, baik dengan pihak di dalam maupun di luar negeri.
  • Pengembangan sistem dan modul pendidikan, termasuk di dalamnya memasukkan nilai-nilai lokal dan anti korupsi, selama masih sesuai dan dalam koridor standar pendidikan nasional.
  • Pengembangan sistem pengawasan dan kendali mutu pelaksanaan kegiatan pendidikan, terkait dengan pelaksanaan tata kelola yang baik, terhadap integritas, profesionalitas, dan etos kerja para pendidik dan siswa-siswi.
  • Dapat memperluas akses layanan pendidikan yang merata, termasuk peluang pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

2. Pemerintahberperan aktif meningkatkan kapabilitas inovasi pendidikan, berupa:

  • Sinkronisasi peraturan dan kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan dan pendukungnya (reformasi kerangka hukum dan kebijakannya).
  • Pemerataan akses layanan atau ikut menggiring arah pengembangan akses layanan pendidikan menengah kejuruan yang sesuai dengan potensi sosial budaya ekonomi masyarakat untuk mendapatkan konsep dan arahan implementatif yang holistik.
  • Pengembangan modul pendidikan yang memuat nilai-nilai lokal dan semangat anti korupsi skala nasional ataupun lokal.
  • Pemerataan penyediaan layanan pendidikan menengah kejuruan yang lebih terjangkau.
  • Pemerataan perbaikan fasilitas dan sarana sekolah.

=====================

Refleksi:

Meski penelitian ini dalam konteks Sekolah Menengah Kejuruan, tetapi saya melihat esensinya tidak jauh berbeda  dengan konteks jenjang dan jenis sekolah lainnya.

Rekomendasi yang disampaikan KPK tampaknya juga bisa dipertimbangkan untuk  jenjang dan jenis sekolah lainnya, sehingga inovasi pendidikan dan tata kelola pendidikan di semua jenjang dan jenis sekolah dapat terwujudkan dengan baik. Bagaimana menurut Anda?

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

13 tanggapan untuk “Inovasi Pendidikan dan Tata Kelola Pendidikan”

  1. Alhamdulillah situs bapak ini telah dapat membantu paa mahasiswa maupun pemerhati pendidikan dalam mencari infoemasi…sekali lagi terima kasih atas infaq ilmu danpengetahuannya kepada masyarakat …

  2. berbicara tentang pendidikan saat ini tentu beragam pendapat yang muncul dari sudut pandang para peneliti, secara sederhana lengkapi sarana prasarana sekolah yang menjadi penunjang para lulusan dapat produktif di lingkungan kehidupannya, yang penting pemerataan tidak adanya pembeda antara sekolah di kampung atau di ibu kota,pemerintah terkait mau tak mau harus mengadakan pendataan terhadap semua sekolah secara akurat dan terpercaya,thanks semoga…….

Komentar ditutup.