Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Dalam PKG,, guru wajib …

Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 tahun 2009 mengisyaratkan bahwa untuk kenaikan pangkat dan golongan guru perlu dilakukan Penilaian Kinerja Guru. Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.  Dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG), Guru wajib mencatat dan menginventarisasikan seluruh kegiatan yang dilakukan. Penilaian Kinerja Guru (PKG) terhadap Guru dilakukan minimal satu kali dalam setahun.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk kenaikan pangkat Guru yang akan dipertimbangkan untuk naik pangkat dilakukan minimal 2 kali dalam  satu tahun,  yaitu 3 bulan sebelum periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil. Penilaian Kinerja Guru (PKG) menggunakan instrumen yang didasarkan kepada:  14 kompetensi bagi guru kelas dan/atau mata pelajaran; 17 kompetensi bagi guru BK/konselor, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Kepsek, Wakasek, dsb.)

Guru Kelas/
Mata Pelajaran
Guru BK/
Konselor
Pedagogi
(7 kompetensi)
Pedagogi
(3 kompetensi)
Kepribadian
(3 kompetensi)
Kepribadian
(4 kompetensi)
Sosial
(2 kompetensi)
Sosial
(3 kompetensi)
Profesional
(2 kompetensi)
Profesional
(7 kompetensi)

Selain itu, dalam Permenpan ini mengisyaratkan pula pentingnya kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.

Pengembangan Keprofesian Guru mencakup tiga kegiatan: (1) Pengembangan Diri; (2) Publikasi Ilmiah, dan (3) Karya Inovatif.

Tujuan umum Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Sedangkan tujuan khusus Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah:

  • Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
  • Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
  • Memotivasi guru-guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  • Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru.

==========

Info selengkapnya tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat diunduh DISINI

==========

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

128 tanggapan untuk “Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan”

  1. Dulu pernah diatur bhw Guru yg 6 tahun berturu2 tdk naik pangkat/golongan akan dikantorkan. Sekarang proses penilaian saja kok sulitnya minta ampun. Lha yg menilai temannya sendiri. Saya takut terjadi kesenjangan diantara yg dinilai dng yg menilai. Cobalah kembali seperti penilaian dahulu lagi. Materi bagus belum tentu siap di berbagai tingkatan.. Yang seharusnya saat ini guru melakukan penilaian kepada siswa (US, UN) dengan tenang namun harus mengurus diri sendiri karena mau dinilai.

  2. Planning dan Program Dikbud sekarang sangat kaya dan sangat berwawasan kedepan, oke
    Sekaranga ada UKG, yang telah menelan ratusan jua rupiah, oke
    Sekarang ada PKG, juga menelan ratusan juta rupiah, oke
    Sekarang Kurikulum 2013, menelan milyaran rupiah, oke
    Sekarang banyak proyek Diknas yang menelan trilyunan rupiah, oke

    Salah satu program itu yang membuat guru senang yaitu program Sertifikasi Guru, iya
    Sangat banyak program yang dibuat Up Bottom Planning yang tidak mengenjoykan guru dalam
    melaksanakan tugas sebagai pendidik anak bangsa.

    Menurut saya sangat penting Diknas membuat Planning dan program yang melihat kondisi dunia pendidikan kita secara menyeluruh, dari segi geografis, sosial, ekonomi dan budaya masyarakan, tidak menyamaratakan secara kaku.

    Saya melihat Program Diknas sewaktu orde baru bisa menghasilkan BJ. Habibie, bisa menghasilkan Buya Hamka, bisa menghasilkan seorang SBY, Amien Rais, Yusuf Kala, dan kala itu karakter peserta didik berbudaya, bersopan santun, cinta tanah air, sosial. Dengan kurikulum lama saja sebagai panduan pembelajaran. Artinya apa kita punya sample kurikulum yang kita jadikan acuan dasar, kemuadian perbaiki apa yang kurang sedikit demi sedikit, supaya kesiapan seluruh komponen sekolah berkorelasi dengan perubahan kurikulum. oke

  3. pak slamat siang saya mau tanya ada tidak bapak punya contoh cara pengisian pkb dan pkg guru 2013,tolong saya agak kesulitan untuk mengisi format tyersebut, trima kasih….

  4. Publikasi dan karya inovatif sudah diwajibkan ada sejak dulu, kenyataan sampai sekarang belum banyak menghasilkan 2 syarat diatas. berarti ada yang salah dalam penilaian tersebut

  5. PGRI itu hanya menghidupi organisasinya sendiri, iuran dan segala macamnya lebih banyak untuk operasional pengurus dan acara seremonial saja, tidak banyak untuk memperjuangkan anggotanya

Komentar ditutup.