Sebagaimana diberitakan tempointeraktif.com bahwa pada tahun 2010 ini Pemerintah melalui Kemendiknas telah mengalokasikan dana untuk kepentingan pembayaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp. 10.9 triliun, yang diproyeksikan untuk 379.343 guru, kuota tahun 2006,2007, 2008 dan sebagian 2009.
Terkait dengan upaya pencairan Tunjangan Profesi Guru 2010, ada kabar gembira yang disampaikan oleh Sulistiyo, Ketua Umum PB PGRI, melalui website resmi PGRI, per 29 Juni 2010. “Insya Allah tunjangan profesi guru dan tunjangan tambahan penghasilan bagi guru PNS sebesar Rp 250.000 per bulan, selama enam bulan bisa cair paling lambat awal Juli 2010”. Demikian, ungkapnya. Sementara itu, ada rumor lain yang beredar di kalangan guru dan pengawas bahwa tunjangan ini akan dicairkan sebelum lebaran.
Indikasi akan dibayarkannya tunjangan profesi ini bisa kita lihat pula dari diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan No.101/ PMK.05/2010 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, yang ditandatangai Menteri Keuangan, per 12 Mei 2010.
Dalam peraturan ini memang tidak secara eksplisit menyebutkan kapan persisnya tunjangan ini bisa diterima oleh yang berhak, tetapi paling tidak dengan diterbitkannya peraturan ini kita memperoleh gambaran yang lebih optimistik.
Terlepas dari kepastian kapan akan dibayarkannya tunjangan profesi ini, mungkin yang perlu kita pikirkan bersama adalah bagaimana pencairan tunjangan profesi ini benar-benar dapat berjalan linier dengan kinerja, sehingga anggaran yang demikian besar ini tidak lantas menjadi sia-sia. Karena bagaimanapun masyarakat, baik lingkungan internal maupun eksternal pendidikan akan terus memantau tingkat efektivitas dan efisiensinya.
Jika Anda ingin mengunduh isi salinan Peraturan Menteri Keuangan tersebut, silahkan klik DISINI (Filenya cukup besar sekitar 8 Mb-an)
=========
kami hanya bisa pasrah dan terus berdoa semoga ada kebaikan hati bapak dan ibi untuk membantu kami trimakasih pak
assalamualaikum pak punten nh suami saya sudah lulus sertifikasi 2010 . sampe sekarang belum di cairkan. banyak banget alesan orang depag , sampe hati bertanta apakah bener di urus apa tidak? karna kami kurang biaya gitu untuk mengurusi sertiikasi itu
pak, kpn tunjangan sertifikasi guru des 2010 dan des 2011 cair?
saya lulus sertifikasi 2008 quota 2007,selama tahun 2010 saya tidak mendapat tunjangan sertifikasi,karena sk.tidak ada ,mengapa sk tidak ada sedangkan semua persyaratan sudah dipenuhi
saya lulus sertifikasi 2008 quota 2007 selama tahun 2010 saya tidak mendapat tunjangan sertifikasi,karena sk tidak ada ,kenapa ya sementara semua persyaratan sudah dipenuhi
kamipun hampir sama dengan nasib ibu atau bapak yang sertipikasi.dikabupaten asahan yang sudah dicairkan malah justru yang pnsnya terlebih dahulu kami yang swasta khususnya sma sampai sekarang belum cair juga kasihan deh kami yang guru swasta. kapan ya kira-kira cair sertipikasi kami.
saya lulusan sertifikasi th 2010…sampai sekarang belum cair….kenapa ya???!!!
Assalamualaikum kak Ihsan…
Salam kenal pak.. saya salut sama anda pak, dg sabar menjawab komentator2 satu per satu,soalnya saya sering buka blog Tanya jawab seperti ini tapi sang pemilik blog tdk pernah membalas pertanyaan komentator2, smga ini semua menjadi amal sholeh bpk .
Melalui forum ini saya berharap mendapatkan jawaban yg memuaskan, spya tdk ada prasangka yg macam2
Gni pak, saya guru di madrasah di Semarang yg lulus sertifikasi th 2010 dalam naungan kemenag, alhmdlh pd tgl 18 Juli tunjangan kami cair 1 semester,pertanyaan saya knp tunjangan sergur angkatan 2010 kok hanya cair 1 semester? Pdhl kami pemberkasan 3 kali dan itu sudah diterima oleh kemenag kota.pertanyaan saya kemanakah dana sergur 2010 yg 2 semester itu? Trimksh ..
kami 12 guru slb kota semarang lulus plpg th 2009 , tunjangan sertifikasi kami yang tahun 2010 , belum cair sampai sekarang pak , mohon dibantu , dan kapan tunjangan sertifikasi 2012 cair ?