KPK, Tamat Riwayatmu?

KPK, Tamat Riwayatmu? : Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sebuah komisi yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi …

A. Sekilas tentang KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat KPK, adalah sebuah komisi yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Visi dari lembaga ini adalah: “Mewujudkan lembaga yang mampu mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi“, dengan   tugas utamanya :

  1. melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  2. melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
  4. melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  5. melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki wewenang :

  1. mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  2. menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  4. melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  5. meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam memberantas korupsi, KPK melakukan dua cara yakni menindak (represif ) dan mencegah (preventif ). Keduanya dilakukan secara simultan dengan kecepatan yang seimbang.

B. Sekilas Prestasi KPK

Berdasarkan data yang dipublikasikan dalam laporan tahunan KPK,  hingga saat ini KPK telah mampu mencegah dan menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi di negeri ini.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap KPK, diantaranya:

  1. Korupsi dan pungli pada pengurusan dokumen keimigrasian yang dilakukan Mantan Kapolri Rusdihardjo saat menjabat sebagai Duta Besar RI di Malaysia. Dugaan kerugian negara sebesar 6.150.051 ringgit Malaysia atau sekitar Rp. 15 miliar. Rusdiharjo telah di vonis pengadilan Tipikor selama 2 tahun.
  2. Penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI)  sebesar Rp 100 miliar yang melibatkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah dan Aulia Pohan, besan Presiden SBY. Keduanya sudah dijebloskan ke penjara.
  3. Kasus suap yang dilakukan Jaksa Urip Tri Gunawan, yang tertangkap tangan menerima 610.000 dolar AS dari Arthalita Suryani di rumah obligor BLBI Syamsul Nursalim di kawasan Permata Hijau.
  4. Al Amin Nur Nasution,  Hamka Yamdhu (anggota DPR) yang terlibat dalam kasus suap dan saat ini mereka sedang mendekam di penjara.

Tentu saja, masih terdapat kasus-kasus korupsi lainnya yang berhasil diungkap KPK, baik yang terjadi di daerah maupun di pusat.

C. Haruskah Tamat Riwayatmu?

Atas segala prestasi yang telah dicapai KPK selama ini, maka simpati dan dukungan dari masyarakat pun terus mengalir. Masyarakat berharap KPK dapat melanjutkan kiprahnya, untuk berupaya meniadakan atau setidaknya mengurangi maraknya perilaku korupsi di Indonesia.  Namun dibalik kesuksesan yang diraih KPK, sepertinya ada oknum-oknum tertentu yang merasa benci, cemburu dan menganggapnya  sebagai “anak durhaka”

Siapa yang  membenci KPK?  Sudah pasti,  mereka adalah orang-orang yang doyan menjarah uang rakyat, baik  yang sedang  dan sudah (pernah) dijebloskan ke penjara, atau pun  yang saat ini masih berkeliaran menggasak uang rakyat. Bagi mereka,  KPK  adalah duri penghalang dalam menjalankan praktik korupsinya, yang membuatnya  tidak nyaman lagi untuk  melakukan perbuatan korupsinya.  Dalam benak mereka hanya ada satu kalimat, Mari bubarkan KPK!”.

Selain dibenci para koruptor, KPK juga tampaknya dicemburui oleh  oknum-oknum tertentu yang sama-sama memiliki kepentingan dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka cemburu karena KPK dianggapnya sebagai kompetitor yang telah mengambil lahan pekerjaannya. Mereka telah terkalahkan popularitas dan kredibilitasnya dalam pemberantasan korupsi,  merasa iri atas segala kewenangan dan fasilitas yang diterima oleh KPK, mungkin juga mereka merasa risih karena senantiasa dimonitor dan disupervisi kinerjanya oleh KPK. Jika mereka ditanya apakah mereka cemburu,  pasti mereka tidak akan pernah menjawabnya secara jujur,  tetapi kita dapat melihat indikasi ke arah sana, salah satunya adalah munculnya fenomena “cecak versus buaya”. Orang-orang tergolong pencemburu ini di  dalam hatinya mungkin berkata: “Mari preteli  KPK, cabut gigi dan taringnya  sampai ompong !”.

Malang benar nasib KPK ini,  selain ada yang membenci dan mencemburuinya, ada pula oknum-oknum tertentu yang menganggapnya  sebagai “anak durhaka” .  Kita maklumi bahwa KPK terlahir berdasarkan undang-undang yang notabene dibuat oleh Pemerintah (DPR bersama Presiden). Dengan profesionalitas dan komitmennya yang kuat untuk memberantas korupsi, secara langsung maupun tidak langsung, sasaran tembak KPK ternyata mengena juga kepada “ibu” yang telah melahirkannya. Selain itu, para anggota KPK banyak yang direkrut dan berasal dari lembaga tertentu yang melahirkan dan membesarkannya. Lagi-lagi, lembaga asal mereka pun telah menjadi sasaran tembak mereka.

Mungkin akibat tembakan-tembakan inilah, bagi sebagian oknum tertentu menganggap KPK sebagai “anak durhaka”, yang  telah mempermalukan “ibunya” sendiri. Yang terpikirkan oleh mereka saat ini adalah “meluruskan” (atau malah membelokkan arah KPK).  Dalam bahasa sederhananya,  mungkin mereka berkata seperti ini: “Silahkan berantas korupsi di negeri ini hingga ke akar-akarnya, kecuali di tempat ibumu. Jangan macam-macam dengan ibumu jika kamu tidak ingin kualat dimakan buaya besar!

Terlepas dari kasus hukum yang sedang menimpa para pimpinan KPK saat ini, mungkin akumulasi kebencian, kecemburuan dan anggapan sebagai “anak durhaka” di atas telah menjadikan KPK gonjang-ganjing seperti sekarang ini. KPK……haruskah tamat riwayatmu? Jika “Ya” maka tampaknya kiamat di negeri ini sudah semakin dekat.

Sumber:

Komisi Pemberantasan Korupsi

Wikipedia. 2009. Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

6 tanggapan untuk “KPK, Tamat Riwayatmu?”

  1. KPK-POLRI KORBAN ADU DOMBA WIJAYA BERSAUDARA
    Saya punya pendapat lain dari hiruk pikuk KPK vs Polri belakangan ini. Dari pemutaran sadapan, dengar pendapat di DPR, Kroscek Media kepada sejumlah saksi kunci (Ary Muladi, Ady Sudarsono, MS Ka’ban dan juga Candra-Bibit) saya dapat simpulkan bahwa ini adalah skenario dari WIJAYA BERSAUDARA (aNGGORO&aNGGODO) untuk memecah institusi Negara kita. Ini poitik pecah belah BRO.
    Dari semua PATI (Baik KPK ataupun POLRI) atau PATI lainnya yang dituding menerima uang suap/pemerasan, tak satupun diantara mereka yang terbukti menerima uang tersebut. Jadi kemana uang itu?
    Ary Muladi mengakui bahwa uang itu diserahkan pada Sosok JULIANTO. Tapi apa benar uang itu ada? Atau hanya spekulasi Ary Muladi? Dalam bentuk apa uang sebanyak itu diberikan? Cek, tunai, transfer? Tak satupun dari PATI kita yang menerimanya.
    Lalu, siapakah si JULIANTO? Dia Suruhan Anggodo atau Pihak KPK? Atau benar menurut Polisi hanya rekayasa Ary Muladi? Kalau mau menemukan sosok Julianto, harusnya ditelusuri dari situ.
    Dugaan saya, kalau sosok Julianto itu memang ada, maka dia adalah suruhan Anggodo. Uang itu kembali kepada Anggodo.Anggodo tidak pernah rela menyerahkan uang sebanyak itu. Atau bias jadi uang itu memang tidak ada, tapi Anggodo dan Ary Muladi bersekongkol mengarang cerita dengan menghadirkan sosok JULIANTO. Tujuannya apa? Ya itu tadi, untuk mengobok-obok dan memecah belah institusi Negara kita.
    KARENA ITU, TANGKAP SAJA WIJAYA BERSAUDARA (ANGGORO&ANGGODO) ITU. MEREKALAH BIANGNYA KELADINYA.

    Fenomena Cicak versus Buaya tampaknya semakin rumit dan membingungkan. Apakah mereka sedang mempertaruhkan kehormatan dan kebenaran atau justru sedang rebutan duit haram?

  2. KPK itu tidak penting karena,,, buang guang uang… adanya KPK bertanda kita itu tidak percaya dengan orang.. kita punya yang namanya Landasan Pancasila… sudah jelas Didalam butir- butir pancasila.. MORALITAS DULU KITA BANGUN!!! SAYA YAKIN KALAU BUTIR-BUTIR PANCASILA DILAKSANAKAN INDONESA HEMAN (hejo, Endah, Maju, Aman, Nyaman, Matak Betah Jiga di Taman) TUr Agamis .>>>>>>> Merdeka

  3. KPK maju terus jangan sampai mundur setapakpun, yang diharapkan rakyat adalah KPK karena selain KPK tidak ada alagi sementara ini yang berani mendindak para koruptor
    Hidup KPK!!! He…he…

  4. Bagaimanapun Indonesia masih membutuhkan KPK. kalaupun ada
    yang tidak bagus, itu sekedar individunya saja.

    Setuju KPK harus semakin kuat jangan mudah rontok dengan godaan dari sana-sini

  5. Sudah terpilih 3 plt KPK, dan berharap mereka mau bekerja menuntaskna kasus Century, aliran gratifikasi 52 anggota DPR 2004-2009, pembalakan liar di Riau dan masih banyak lagi.

    Kita berharap dengan ditunjuknya Plt KPK yang baru, semoga semangat dan kinerja KPK bisa lebih baik serta dapat semakin solid agar lebih tahan dari berbagai rongrongan dan gangguan yang menggayutinya selama ini.

  6. KPK perlu dipertahankan dan diberi kekuasaan lagi yang lebih luas, untuk memudahkan menjaring para koruptor.

Komentar ditutup.