Program Induksi untuk Mencegah Malpraktik

Program Induksi untuk Mencegah Malpraktik: Malapraktik ternyata tak hanya terjadi di dunia kedokteran. Di dunia pendidikan, kasus malapraktik pun banyak ditemukan terutama ….

Malapraktik ternyata tak hanya terjadi di dunia kedokteran. Di dunia pendidikan, kasus malapraktik pun banyak ditemukan terutama pada kelas pemula di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), yakni kelas 1, 2 dan 3. ” Siswa malas belajar, menjadi pasif, dan takut terhadap jenis mata pelajaran tertentu, serta prestasi siswa tidak optimal, ini bisa jadi indikasi malapraktik.

Padahal, saat di TK siswa-siswa itu kreatif,” ujar Kepala Sub Direktorat Program Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas, Abi Sujak, dalam siaran persnya, Rabu (2/9). Menurut Abi, indikasi demikian banyak ditemukan pada anak didik. Namun tidak banyak guru yang menyadari bahwa apa yang terjadi pada siswa tersebut sebenarnya merupakan bentuk malapraktik pendidikan. Malapraktik ini, lanjut dia, terjadi akibat beberapa hal. ”Di antaranya guru kurang memahami latar belakang dan bakat siswa serta perbedaan budaya antara guru dengan lingkungan sekolah,” jelasnya.

Untuk menyelamatkan siswa dari malapraktik ini, Depdiknas bakal menerapkan program induksi bagi guru pemula. Program induksi adalah semacam orientasi bagi guru pemula untuk mengenal dan memahami tugas-tugasnya sebagai pendidik, dengan mengedepankan pengenalan lingkungan dan siswa yang akan dihadapi.

Program yang akan diterapkan selama setahun tersebut bakal melibatkan kepala sekolah maupun guru senior untuk menjadi mentor saat guru pemula melakukan tugas pengajaran di kelas. ”Jika dalam evaluasi ternyata guru yang bersangkutan tidak layak mengajar, maka ia tidak bisa dipaksakan menjadi guru. Ia bisa saja dialihkan ke tugas lain seperti administrasi atau petugas perpustakaan,” cetusnya.

Program induksi ini, diakui Abi, untuk sementara hanya diberlakukan pada guru-guru pemula. Pertimbangannya, selain keterbatasan dana, umumnya guru pemula belum banyak mengenal lapangan.

Namun, belum bisa dipastikan kapan program induksi ini bakal diterapkan mengingat payung hukumnya belum ada. Namun Depdiknas sendiri sudah menerapkan program ini pada enam kabupaten percontohan yakni Sumedang, Bantul, Pasuruan, Padang, Banjarbaru, dan Minahasa Utara.

Sementara itu, dari data Depdiknas untuk tiga tahun ke depan bakal ada ribuan guru pemula. Menurut Edy Rahmat Widodo, dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pada 2012 nanti terdapat 222 ribu guru yang pensiun, lalu 10 tahun ke depan 470 ribu guru pensiun, dan 15 tahun ke depan 890 ribu guru pensiun.

Edy mengingatkan, 15 tahun ke depan–jika 890 ribu guru pensiun–akan ada sekitar 26,7 juta murid yang akan diajar guru-guru baru. ”Terhadap guru-guru pemula inilah kami akan setting program induksi,” tandasnya.

Sumber diambil dari : Republika Online (Rabu, 02 September 2009)

===============

Refleksi:

Pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar (SD), khususnya pada kelas bawah  merupakan bentuk pendidikan yang amat vital dan mendasar. Kegagalan proses  pendidikan pada masa ini akan berpengaruh bagi perkembangan individu  pada masa berikutnya.

Oleh karena itu,  diperlukan kearifan dari para guru yang memegang siswa-siswa kelas bawah ini. Dalam hal ini, pemenuhan persyaratan kompetensi sebagai guru SD tampaknya menjadi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Berbekal kompetensi yang memadai  inilah diharapkan tidak tejadi lagi aneka bentuk malpraktik  atau maltreatment dalam pendidikan.

Tentunya, dalam hal ini saya mendukung sepenuhnya  gagasan program induksi bagi para guru pemula yang ditawarkan oleh Depdiknas, sebagaimana dikemukakan di atas. Dengan harapan semoga dapat semakin memperkokoh penguasaan kompetensi bagi para guru yang bersangkutan. Melalui program induksi ini diharapkan dapat terlahir guru-guru kontruktivis, yang mampu membangun dan mengembangkan segenap potensi yang dimiliki peserta didiknya. Bukan sebaliknya,  menjadi perusak perkembangan peserta didik alias destruktivis.

Jika kita amati lebih dalam, bentuk-bentuk malpraktik dalam dunia pendidikan, sesungguhnya tidak hanya terjadi di lingkungan SD saja, pada jenjang pendidikan di atasnya pun tampaknya  masih dapat ditemukan berbagai bentuk tindakan malpraktik yang dilakukan oleh para pendidik, baik pada tingkat SLTP, SLTA, bahkan Perguruan Tinggi.

Oleh karena itu, sasaran program induksi ini pun seyogyanya dapat diperluas lagi, tidak hanya disiapkan bagi para guru  pemula di lingkungan SD tetapi juga dapat diberikan kepada para guru pemula di SLTP dan SLTA.

Bagaimana teknis implementasi  dari program induksi ini? Bagaimana  pula peran pengawas sekolah dalam program ini? Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya!

======================

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

18 tanggapan untuk “Program Induksi untuk Mencegah Malpraktik”

  1. Saya juga ingin bertanya
    1. Jika program ini sudah berjalan, apakah program PPL masih di perlukan?
    2. Apakah Guru yg menjadi mentor itu akan menilai secara objektif?

    PPL untuk mahasiswa keguruan tampaknya masih diperlukan, bahkan saat ini pemerintah sedang memberikan perhatian khusus untuk pengembangan PPL di LPTK.
    Harapannya demikian, semua yang terlibat dalam menilai guru pemula seyogyanya dapat memberikan penilaian yang objektif. Namun yang lebih penting, semua pihak yang terkait dapat membimbing dan memfasilitasi para guru pemula untuk mengembangkan dan mewujudkan dirinya menjadi seorang guru yang profesional

  2. Saya setuju sekali dengan program ini, sebuah terobosan yang perlu didukung. Dan bentuk dukungan yang sangat dibutuhkan adalah keseriusan semua pihak dalam pelaksanaannya. Agar program ideal ini bermakna sebagaimana yang diharapkan, perlu dilakukan seleksi khusus bagi guru-guru senior yang akan ditugasi “menginduksi” guru-guru pemula. Seleksi tersebut harus didasarkan pada 4 kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, yaitu: kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Seleksi hendaknya tidak hanya dalam tataran teori dan tes tulis saja, tapi juga observasi untuk melihat kompetensi mengajarnya dan interview dan psikotes yang dilakukan oleh psikolog ahli dibidang terkait.
    Semoga program ini dapat segera dilaksanakan dan lalu diamati dan diawasi secara cermat dalam prosesnya, serta dievaluasi dan ditingkatkan dari waktu ke waktu. Semoga Pendidikan di Indonesia tidak perlu menunggu belasan tahun untuk memperbaiki kualitas human capital-nya.

  3. program ini bagus banget sekarang banyak lulusan sma,smea, stm menjadi guru sd bisa dibayangkan mengajarnya kaya apa. nanti timmbul masalah jika di suatu sekolah guru seniornya mengajarnya juga tidak ada yang bermutu. pusing!

  4. pertanyaan saya pak Akhmad
    1. apakah sudah menjadi jaminan dengan program induksi ini pendidikan di Indonesia akan baik?

  5. Nampaknya program induksi dalam perekrutan guru ini mempunyai dampak yang sangat bagus terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia di masa mendatang karena akan membentuk guru-guru yang profesional, sehingga masyarakat benar-benar terhindar dari korban malpraktek bidang pendidikan yang tidak bertanggung jawab..

    Tapi kapan program ini dilaksanakan? aturannya yang jelas saja belum ada, pemahaman tentang program induksi baru diketahui oleh para peserta yang sangat terbatas, baru 75 kabupaten di seluruh Indonesia.di sisi lain pemahaman tentang hal tersebut belum sama antara Dinas Pendidikan dengan dinas-dinas lain yang terkait, atau mungkin antara Depdiknas dengan departemen-departemen yang lain.

Komentar ditutup.