Guru merupakan sebuah profesi terhormat dan mulia yang mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia.Sebagai sebuah perkerjaan profesional, maka guru dituntut untuk dapat bersikap dan berperilaku sejalan dengan Kode Etik Profesi.
Pertanyaannya, apakah para guru di Indonesia saat ini sudah dapat menghayati dan menegakkan kode etik profesinya? Jawabannya tampaknya akan beragam, bahkan mungkin ada diantaranya ada yang sama sekali belum mengetahui isi dari kode etik guru itu sendiri.
Jika Anda belum tahu, tautan di bawah ini berisi rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI), yang didalamnya memuat : Pembukaan, Pengertian Tujuan dan Fungsi, Sumpah dan Janji Guru Indonesia, Nilai-nilai Dasar dan Nilai-Nilai Operasional, Pelaksanaan , Pelanggaran dan Sanksi, Ketentuan Tambahan dan Penutup.
Kode Etik Guru Indonesia (KEGI)
==============
Materi terkait:

saya belum tahu rumusan kode etik guru terbaru katanya ada 10 sekarang. kode etik harus dijalankan agar pendidikan kita lebih maju lagi
guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa… guru yang bijak adalah guru yang tau atura dan kode etik guru itu sendiri.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional,,,itu mrupakan salah satu isi dari kode etik guru,,tapi kenapa kenyataan pada saat ini guru terkadang secara tidak langsung mengajarkan pada peserta didik ketidakjujuran dalam bersikap??. Salah satu conthnya jika ingin masuk sekolah favorit terkadang harus menggunakan uang.
pa ,,saya cuma mau tanya yang jadi penghambat unutk menjalankan kode etik guru indonesia itu apa-apa saja,?
dan apakah kode etik guru di negara ini sudah berjaan dengan baik,,?
butuh jawabanya,,,untuk analisa,,,..
Menurut saya penghambatnya tu dari diri kita masing-masing,,karna kurangnya kesadaran pada diri kita bahwa kita adalah sebagai guru.
sebagai guru itu harus profesional dalam menjalankan tugas,agar tidak melanggar kode etik….
Trimakasih atas kesediaan Pak Drajat berbagi info yang sedemikian baiknya. Saya sudah mengakses beberapa tulisan Anda yang sangat informatif, termasuk tentang kode etik guru. Nah, tentang kode etik ini Saya ingin memberikan beberapa pandangan.
1) berdasar UU Guru & Dosen, kode etik itu dibuat oleh organisasi guru untuk anggotanya. KEGI yang Anda paparkan itu oleh siapa dan untuk siapa ? Jika itu diterbitkan oleh PGRI ya hanya mengikat anggota PGRI, bukan semua guru di Indonesia. Mengingat sekarang telah ada beberapa organisasi profesi guru yang sah dan diakui oleh NKRI ; 2) Adalah kewajiban Organisasi untuk mensosialisasikan Kode Etik-nya kepada anggota. Jadi jika ada guru yang tidak paham Kode Etik Guru itu mungkin karena organisasinya tidak mengenalkan secara baik kepada anggotanya, atau bahkan tidak ada upaya sosialisasi sama sekali ; 3) Akan lebih baik jika Anda mendorong organisasi guru (terutama yang anda ikuti) agar lebih melayani kepentingan profesionalitas anggotanya. Hal ini sebagai salah satu bentuk tanggungjawab organisasi atas iuran yang dikumpulkan tiap bulan dari anggota (guru).
KEGI tahun berapakah yang dimuat dalam tautan tersebut?
Terima kasih atas posting ini.
Saya ingin bertanya, siapa yang membuat rumusan kode etik guru ini? Adakan pemaparannya secara lebih utuh?
KODE ETIK GURU INDONESI TIDAK BERLAKU KETIKA UJIAN NASIONAL BERLANGSUNG
kurang baik.penjelasannya.
Guru memangla profesi yang sangat terhormat tapi masih ada guru yang belum atau lupa dengan kode etiknya dan masih ada saja guru yang tidak memperhatikan muridnya ..jadi bila anda-anda sudah siap menjadi seorang guru bertanggung jawablah dan ingat la kode etik GURUUU…
guru memang profesi yang sangat terhormat tapi masih ada guru yany belum atau lupa dengan kode etiknya.
kode etik guru bukan hanya teori tetapi praktik nyata yang harus kita jalankan sedikit demi sedikit. Kode etik guru bukan hanya di mulut tetapi harus ada di perilaku. Buktikan kita adalah insan yang profesional dan punya harga diri doong
(Yang mengagumi keindahan dusun kita biasanya orang luar, kita yang punya keindahan itu menganggapnya biasa-biasa saja.)
Kode etik guru Indonesia adalah milik guru Indonesia. Entah mengapa, apa karena sibuknya para guru kurang memedulikan kode etik itu. Yah, yang kita jalani kan sudah mengkuti kode etik, asal tidak melanggara aturan, berarti kita mematuhi kode etik. Buat apa sih diapalin? Begitu komentar segelintir kawan.
Ibarat warga dusun yang memiliki keindahanalam luar biasa, kita menganggapnya biasa saj, sementara orang luar yang melintas atau mengunjungi dusun kita begitu terkagum-kagum.
Kita yang memiliki kode etik itu tak pernah merasa memiliki kode etik, hingga mereka yang tidak merasa mempunyai kode etik itu mampu menilai apakah guru yang kita kagumi dulu, guru yang kawan kita juga, memahami dan menegakkan kode etik, atau bahkan melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan etika yang ada dalam kode etik itu.
Waktu sekolah guru memang tidak dipelajari secara khusus, tetapi jika kita berani bergelut di dunia pendidikan kita mesti cari tahu apa saj kode etik profesi yang coba kita geluti.
Konyol karo seorang lulusan kedokteran yang berani buka praktik dokter tidak mau mempelajari kode etik dokter Indonesia.
Guru kan profesi seperti dokter juga kan….?
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Sedikit geli melihat komentar dari mi tanggel. Kalau toh benar di kuliahan ga ada mata kuliahnya, kan mustinya kreatif ya. Ga semua bisa didapet di bangku kuliah. Bukan salah kuliahnya dong ya. . . Perkuliahan bertujuan untuk membuka cakrawala kita, tidak memberikannya secara instan. Kita bukan bayi, yang kalau ingin tahu sesuatu harus nunggu orang kasih tau dulu. Ya Allah, being active dong. Pokoknya semangat, jangan nyalahin lembaga atau organisasi lah. Jadi keliatan kan, baru sampai mana Anda melangkah.Belajar bijaksana emang penting. Tetep semangat ya!!!
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Berbicara mengenai guru memang selalu menarik. Saya seorang calon guru, namun sekarang masih bekerja di salah satu instansi pemerintah di Indonesia ini, bagian pendidikan juga tentunya. Hal yang sangat saya sayangkan, manakala saya mulai bertemu dengan orang-orang yang dulu saya kagumi, tentu terkait dengan masalah pekerjaan. Beliau adalah guru-guru saya. Beliau-beliau yang begitu lama, mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak bangsa, bagaimana ini, karena sertifikasi, beliau terlihat jadi makhluk-makhluk yang berbeda. Saya bertanya “dimana indahnya etika guru-guru saya ini?”. Semua jadi terlihat tidak pantas. Tapi, bagaimanapun juga, there is nothing perfect kan. So, usaha untuk mengikuti kode etik guru emang musti diusahain, biar kalau jatuh, kakau terpeleset, gak jauh-jauh amat lah.