Kode Etik Guru Indonesia (KEGI)

Kode Etik Guru Indonesia (KEGI): Jika Anda belum tahu, tautan di bawah ini berisi rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI), yang didalamnya memuat….

Kode etik adalah kode moral yang menjadi landasan kerja bagi pekerja profesional. Etik merupakan standar tingkah laku standar seseorang, atau sekelompok orang, yang didasarkan atas nilai-nilai yang disepakati. Setiap kelompok profesi pada dasarnya merumuskan standar tingkah lakunya yang dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kewajiban profesional. Standar Tingkah Laku profesional itu diterjemahkan dari nilai-nilai masyarakat ke dalam bentuk cita-cita yang terstruktur dalam hubungannya dengan orang lain, peserta didik (klien) dan masyarakat. Terjemahan nilai-nilai sebagai bentuk standar itu dirumuskan ke dalam “kode etik profesi” (Hansen, 1982:438).

Guru merupakan sebuah profesi terhormat dan mulia yang mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Sebagai sebuah perkerjaan profesional, maka guru dituntut untuk dapat bersikap dan berperilaku sejalan dengan Kode Etik Profesi.

Pertanyaannya, apakah para guru di Indonesia  saat ini sudah dapat menghayati dan menegakkan kode etik profesinya? Jawabannya tampaknya akan beragam, bahkan mungkin  ada diantaranya ada yang sama sekali belum mengetahui isi dari kode etik guru itu sendiri.

Jika Anda belum tahu, tautan  di bawah ini berisi rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI), yang didalamnya memuat : Pembukaan, Pengertian Tujuan dan Fungsi, Sumpah dan Janji Guru Indonesia, Nilai-nilai Dasar dan Nilai-Nilai Operasional,  Pelaksanaan , Pelanggaran dan Sanksi, Ketentuan Tambahan dan Penutup.

Kode Etik Guru Indonesia (KEGI)

==============

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

36 tanggapan untuk “Kode Etik Guru Indonesia (KEGI)”

  1. guru memang profesi yang sangat terhormat tapi masih ada guru yany belum atau lupa dengan kode etiknya.

  2. kode etik guru bukan hanya teori tetapi praktik nyata yang harus kita jalankan sedikit demi sedikit. Kode etik guru bukan hanya di mulut tetapi harus ada di perilaku. Buktikan kita adalah insan yang profesional dan punya harga diri doong

  3. (Yang mengagumi keindahan dusun kita biasanya orang luar, kita yang punya keindahan itu menganggapnya biasa-biasa saja.)
    Kode etik guru Indonesia adalah milik guru Indonesia. Entah mengapa, apa karena sibuknya para guru kurang memedulikan kode etik itu. Yah, yang kita jalani kan sudah mengkuti kode etik, asal tidak melanggara aturan, berarti kita mematuhi kode etik. Buat apa sih diapalin? Begitu komentar segelintir kawan.
    Ibarat warga dusun yang memiliki keindahanalam luar biasa, kita menganggapnya biasa saj, sementara orang luar yang melintas atau mengunjungi dusun kita begitu terkagum-kagum.
    Kita yang memiliki kode etik itu tak pernah merasa memiliki kode etik, hingga mereka yang tidak merasa mempunyai kode etik itu mampu menilai apakah guru yang kita kagumi dulu, guru yang kawan kita juga, memahami dan menegakkan kode etik, atau bahkan melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan etika yang ada dalam kode etik itu.
    Waktu sekolah guru memang tidak dipelajari secara khusus, tetapi jika kita berani bergelut di dunia pendidikan kita mesti cari tahu apa saj kode etik profesi yang coba kita geluti.
    Konyol karo seorang lulusan kedokteran yang berani buka praktik dokter tidak mau mempelajari kode etik dokter Indonesia.
    Guru kan profesi seperti dokter juga kan….?

  4. Assalamu’alaikum.wr.wb.

    Sedikit geli melihat komentar dari mi tanggel. Kalau toh benar di kuliahan ga ada mata kuliahnya, kan mustinya kreatif ya. Ga semua bisa didapet di bangku kuliah. Bukan salah kuliahnya dong ya. . . Perkuliahan bertujuan untuk membuka cakrawala kita, tidak memberikannya secara instan. Kita bukan bayi, yang kalau ingin tahu sesuatu harus nunggu orang kasih tau dulu. Ya Allah, being active dong. Pokoknya semangat, jangan nyalahin lembaga atau organisasi lah. Jadi keliatan kan, baru sampai mana Anda melangkah.Belajar bijaksana emang penting. Tetep semangat ya!!!

  5. Assalamu’alaikum.wr.wb.
    Berbicara mengenai guru memang selalu menarik. Saya seorang calon guru, namun sekarang masih bekerja di salah satu instansi pemerintah di Indonesia ini, bagian pendidikan juga tentunya. Hal yang sangat saya sayangkan, manakala saya mulai bertemu dengan orang-orang yang dulu saya kagumi, tentu terkait dengan masalah pekerjaan. Beliau adalah guru-guru saya. Beliau-beliau yang begitu lama, mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak bangsa, bagaimana ini, karena sertifikasi, beliau terlihat jadi makhluk-makhluk yang berbeda. Saya bertanya “dimana indahnya etika guru-guru saya ini?”. Semua jadi terlihat tidak pantas. Tapi, bagaimanapun juga, there is nothing perfect kan. So, usaha untuk mengikuti kode etik guru emang musti diusahain, biar kalau jatuh, kakau terpeleset, gak jauh-jauh amat lah.

  6. Benar sekali pak, kami sudah hampir 10 tahun bergelut di dunia pendidikan sebagai tenaga honorer, tapi baru kali ini mendengar kode etik guru. Masalahnya dalam bangku kuliah tidak ada mata kuliahnya bahkan dari pengawas sekolah terutama yang dari Depag tidak ada penjelasan.

  7. Ketika saya baca bab per bab KEGI tersebut tertulis Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI). Saya tidak begitu paham, Siapa yang disebut DKGI itu? mungkin Bapak Ahmad Sudrajat bersedia menjelaskannya? Terimakasih..

  8. saya sih bukan guru, tapi sy merasa aneh aja kalau ada guru yg tdk tahu atau butuh kode etik profesi guru . kalau merasa guru adalah sebuah profesi salah satu syarat profesi kan adanya kode etik profesinya. Guruna bae lieur gmn muridnya

  9. Meski ada kode etik guru,emang masih banyak yang belum memahami apalagi menjiwai,aku prihatin pada anak-anak bangsa yang ditangani oleh para pendidik yang asal aja

  10. ass. wr. wb
    sebagai guru, kalau kita sudah beragama kita tidak butuh kode etik.
    setiap aturan yang dibuat manusia terbukti hanya memusingkan manusia.
    boleh sepakat, boleh tidak.
    daripada lieur !
    Wass. Wr. Wb.

Komentar ditutup.