Kode Etik Guru Indonesia (KEGI)

Kode Etik Guru Indonesia (KEGI): Jika Anda belum tahu, tautan di bawah ini berisi rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI), yang didalamnya memuat….

Kode etik adalah kode moral yang menjadi landasan kerja bagi pekerja profesional. Etik merupakan standar tingkah laku standar seseorang, atau sekelompok orang, yang didasarkan atas nilai-nilai yang disepakati. Setiap kelompok profesi pada dasarnya merumuskan standar tingkah lakunya yang dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kewajiban profesional. Standar Tingkah Laku profesional itu diterjemahkan dari nilai-nilai masyarakat ke dalam bentuk cita-cita yang terstruktur dalam hubungannya dengan orang lain, peserta didik (klien) dan masyarakat. Terjemahan nilai-nilai sebagai bentuk standar itu dirumuskan ke dalam “kode etik profesi” (Hansen, 1982:438).

Guru merupakan sebuah profesi terhormat dan mulia yang mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Sebagai sebuah perkerjaan profesional, maka guru dituntut untuk dapat bersikap dan berperilaku sejalan dengan Kode Etik Profesi.

Pertanyaannya, apakah para guru di Indonesia  saat ini sudah dapat menghayati dan menegakkan kode etik profesinya? Jawabannya tampaknya akan beragam, bahkan mungkin  ada diantaranya ada yang sama sekali belum mengetahui isi dari kode etik guru itu sendiri.

Jika Anda belum tahu, tautan  di bawah ini berisi rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI), yang didalamnya memuat : Pembukaan, Pengertian Tujuan dan Fungsi, Sumpah dan Janji Guru Indonesia, Nilai-nilai Dasar dan Nilai-Nilai Operasional,  Pelaksanaan , Pelanggaran dan Sanksi, Ketentuan Tambahan dan Penutup.

Kode Etik Guru Indonesia (KEGI)

==============

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

36 tanggapan untuk “Kode Etik Guru Indonesia (KEGI)”

  1. Tugas yang di emban oleh seorang guru adalah tugas yang sangat mulia tapi mengapa kenyataannya nilai kehormatan guru sudah di geser secara terang terangan oleh keberadaan sistem pendidikan yang di tuangkan dalam kurikulum dan sering di manfaatkan oleh kebijakan politik para politisi dalam mencapai kesuksesannya,

  2. Mengucapkan kata, “Guru,” memanglah mudah, seperti membalikkan telapak tangan saja. Kalau kita melihat ke masa lalu, Guru begitu jadi panutan bagi murid-muridnya, bahkan bagi masyarakat. Ada satu pepatah mengatakan, “Guru kencing berdiri, siswa kencing berlari.” Lalu mengapa dengan Guru pada saat ini? Jawabannya adalah, Guru saat ini tidak lagi menjadi contoh bagi murid-muridnya, bagi masyarakatnya dan bagi lingkungannya. Sudahkah kita menjadi Guru yang Arif dan Bijaksana?

  3. Seorang Guru harus sadar akan jati dirinya….bukan hanya sekedar melaksanakan tugas rutin saja…..namun harus mampu membaca jauh kedepan terhadap apa yg jadi beban dan tanggung jawabnya …. agar kedepan dpt untuk menjadikan anak Bangsa yg berguna dan berakhlak mulia…….bahwa Guru merupakan Insan yg memiliki tugas yg mulia….perlu Keihkalasan dan Ketulusan Hati dalam melaksanakan tanggung jawabnya….bukan hanya sekedar Retorika saja…Tapi dpt tercermin dalam kesahariannya……….dimanapuhn dia berada…..Selanjutnya Guru harus punya Prinsip dalam menjalankan Pengabdiannya…jangan mudah terobsesi dengan berbagai godaan yg akan menghancurkan dan merusak tatanan nilai Moral, Etika dalam Profesinya sebagai GURU…, spt Korupsi, Perselingkuhan, KKN dsbnya..ini sangat merugikan dan merusak Citra dari GURU itu sendiri…. Guru itu harus berani berkata benar walaupun itu pahit…. Seperti mengatakan sebuah warna….Katakan Hitam..kalau itu Hitam…Katakan Putih kalau itu Putih…Jangan suka Rekayasa kondisi yg ada, Guru harus Riiel..dan Jujur terhadap apapun fakta yg ada.. ..Realitanya harus sejalan…Kata dan Perbuatan……!? Jangan suka kebohonga…!?Wassalam koesnadiyacob

Komentar ditutup.