Kriteria Menjadi Guru Profesional

Menjadi Guru Profesional: Wikipedia menyebutkan kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dari sebuah pekerjaan profesional yang sejatinya, yakni: (1) academic qualifications – a doctoral …

Meski saat ini telah lahir Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosensebagai landasan yuridis profesi guru, tetapi untuk menjadikan guru di Indonesia sebagai sebuah pekerjaan profesional yang sejatinya (A True Professional) tampaknya masih perlu dikaji dan direnungkan lebih jauh.

Wikipedia menyebutkan kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dari sebuah pekerjaan profesional yang sejatinya, yakni: (1) academic qualifications – a doctoral or law degree – i.e., university college/institute; (2) expert and specialised knowledge in field which one is practising professionally; (3) excellent manual/practical and literary skills in relation to profession; (4) high quality work in (examples): creations, products, services, presentations, consultancy, primary/other research, administrative, marketing or other work endeavours; (5) a high standard of professional ethics, behaviour and work activities while carrying out one’s profession (as an employee, self-employed person, career, enterprise, business, company, or partnership/associate/colleague, etc.)

Merujuk pada pemikiran Wikipedia di atas, mari kita telaah lebih lanjut tentang guru sebagai seorang profesional. Berdasarkan kriteria yang pertama, seorang guru bisa dikatakan sebagai seorang profesional yang sejatinya apabila dia memiliki latar belakang pendidikan sekurang-sekurangnya setingkat sarjana. Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa untuk dapat memangku jabatan guru minimal memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1. Ketentuan ini telah memacu para guru untuk berusaha meningkatkan kualiafikasi akademiknya, baik atas biaya sendiri maupun melalui bantuan bea siswa pemerintah. Walaupun, dalam beberapa kasus tertentu ditemukan ketidakselarasan dan inkonsistensi program studi yang dipilihnya. Misalnya, semula dia berlatar belakang D3 Bimbingan dan Konseling tetapi mungkin karena alasan-alasan tertentu yang sifatnya pragmatis, dia malah melanjutkan studinya pada program studi lain.

Terkait dengan kriteria kedua, guru adalah seorang ahli. Sebagai seorang ahli, maka dalam diri guru harus tersedia pengetahuan yang luas dan mendalam (kemampuan kognisi atau akademik tingkat tinggi) yang terkait dengan substansi mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Dia harus sanggup mendeskripsikan, menjelaskan, memprediksi dan mengendalikan tentang berbagai fenomena yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diampunya. Misalnya, seorang guru Biologi harus mampu menjelaskan, mendeskripsikan, memprediksikan dan mengendalikan tentang berbagai fenomena yang berhubungan dengan Biologi, walaupun dalam hal ini mungkin tidak sehebat ahli biologi (sains).

Selain memiliki pengetahuan yang tinggi dalam substansi bidang mata pelajaran yang diampunya, seorang guru dituntut pula untuk menunjukkan keterampilannya secara unggul dalam bidang pendidikan dan pembelajaran (kemampuan pedagogik), seperti: keterampilan menerapkan berbagai metode dan teknik pembelajaran, teknik pengelolaan kelas, keterampilan memanfaatkan media dan sumber belajar, dan sebagainya. Keterampilan pedagogik inilah yang justru akan membedakan guru dengan ahli lain dalam bidang sains yang terkait. Untuk memperoleh keterampilan pedagogik ini, di samping memerlukan bakat tersendiri juga diperlukan latihan secara sistematis dan berkesinambungan.

Kriteria ketiga, lebih dari itu, seorang guru tidak hanya sekedar unggul dalam mempraktikkan pengetahuanya tetapi juga mampu menuliskan (literary skills) segala sesuatu yang berhubungan bidang keilmuan (substansi mata pelajaran) dan bidang yang terkait pendidikan dan pembelajaran, misalnya kemampuan membuat laporan penelitian, makalah, menulis buku dan kegiatan literasi lainnya. Inilah kriteria yang ketiga dari seorang profesional.

Kriteria keempat, seorang guru dikatakan sebagai profesional yang sejatinya manakala dapat bekerja dengan kualitas tinggi. Pekerjaan guru termasuk dalam bidang jasa atau pelayanan (service). Pelayanan yang berkualitas dari seorang guru ditunjukkan melalui kepuasan dari para pengguna jasa guru yaitu siswa.

Kepuasaan utama siswa selaku pihak yang dilayani guru terletak pada pencapaian prestasi belajar dan terkembangkannya segenap potensi yang dimilikinya secara optimal melalui proses pembelajaran yang mendidik. Untuk bisa memberikan kepuasan ini tentunya dibutuhkan kesungguhan dan kerja cerdas dari guru itu sendiri.

Kritera terakhir, seorang guru dikatakan sebagai seorang profesional yang sejati apabila dia dapat berperilaku sejalan dengan kode etik profesi serta dapat bekerja dengan standar yang tinggi. Beberapa produk hukum kita sudah menggariskan standar-standar yang berkaitan dengan tugas guru. Guru profesional yang sejatinya tentunya tidak hanya sanggup memenuhi standar secara minimal, tetapi akan mengejar standar yang lebih tinggi. Termasuk dalam kriteria yang kelima adalah membangun rasa kesejawatan dengan rekan seprofesi untuk bersama-sama membangun profesi dan menegakkan kode etik profesi.

Berdasarkan uraian di atas, ada sebuah refleksi bagi saya dan mungkin  juga Anda. Bahwa untuk menjadi guru dengan predikat sebagai profesional yang sejati tampaknya tidaklah mudah, tidak cukup hanya dinyatakan melalui selembar kertas yang diperoleh melalui proses sertifikasi. Tetapi betapa kita dituntut lebih jauh untuk terus mengasah kemampuan kita secara sungguh-sungguh  guna memenuhi  segenap kriteria yang telah dikemukakan di atas, yang salah satunya dapat dilakukan melalui usaha belajar dan terus belajar yang tiada henti.

Jika tidak, maka kita mungkin hanya akan menyandang predikat sebagai “guru-guruan”, alias pura-pura menjadi guru atau malah mungkin menjadi guru gadungan yang justru akan semakin merusak dan membahayakan pendidikan. Semoga saya dan Anda sekalian tidak termasuk kategori yang satu  ini dan mari belajar !

==========

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

20 tanggapan untuk “Kriteria Menjadi Guru Profesional”

  1. Ya seharusnya apapun profesi orang harus profesional, tetapi menurut saya format pendidikan kita di Indonesia tidak ada bentuk???, ganti menteri ganti program, apalagi di daerah dengan otonomi daerah apa maunya gebernur atau bupati yang mungkin tidak memahami dunia pendidikan sehingga kepala dinas pendidikan saja di daerah dijabat oleh orang yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan (asal angkat), padahal pendidikan adalah asset bangsa yang paling mahal dan tidak tergantikan. Di negara maju pendidik adalah warga negara kelas satu yang perlu mendapatkan remunerasi dibandingkan sektor keuangan karena jika takut korupsi pengelola keuangan berapapun masih dapat dihitung, sedangkan bila terjadi di dunia pendidikan generasi bangsa ini tidak terbentuk yaa seperti sekarang ini banyak orang pinter tapi nuraninya dipertanyakan makanya mau dibawa kemana negara dan bangsa ini. Di Indonesia justru pendidik diberi gelar pahlawan tanpa tanda jasa ” yaa jadi nggak boleh protes dan menerima saja nasib???? kasihan “salam buat pendidik”

  2. Makasih Pak atas bekal yang sangat berharga ini..walaupun cukup sulit ternyata menjadi Guru yang Profesional itu tapi Insya Alloh dengan niat dan itikad yang baik serta sungguh2 mudah2an kita semua bisa menjadi Guru yang Profesianal.Amiin Yaa Robbal alamin.
    Oh ya saya pernah mendengar cerita tentang seseorang yang ingin “Mengubah Dunia ke Arah yang lebih baik”, setelah 50 tahun kemudian ternyata Dunia tidak berhasil juga dia rubah. Akhirnya niatnya dia rubah yaitu : “iIngin mengubah Negara”, ternyata 5 tahun kemudian negara tidak juga bisa dia rubah . Dia rubah lagi niatnya yaitu “Ingin Mengubah Keluarga” ternyata susah juga mengubah keluarga itu. Akhirnya dia rubah lagi niatnya “Ingin Mengubah Diri Sendiri” ternyata mengubah diri sendiri walaupun perlu kemauan yang sangat kuat bisa juga dia lakukan. Intinya untuk mengubah semuanya ternyata jauh akan lebih mudah apabila “Dimulai dari Diri Sendiri”.

  3. Ass.
    Sebelumnya sy mengucapkan mhn maaf lahir bathin Pak Akhmad!
    Benar apa yang diuraikan Pak Akhmad di atas, bahwa menjadi seorang guru haruslah memiliki profesionalisme, karena dari kata guru saja sudah tergambar guru itu ditunutut memiliki skill. menjadi guru profesional tidaklah mudah selain harus memiliki syarat akademik jg tidak kalah pentingnya juga harus memiliki syarat non akademik seperti memiliki perilaku yang baik, mencintai profesi guru.kedua syarat ini snagat penting karena akan menentukan berhasil tidaknya dalam mendidik.Dalam pandangan Islam profesi guru sangat mulia sebab ia menyebarkan ilmu, berusaha mendidik manusia. Rasulullah saw mengatakan dalam sebuah haditsnya, yang artinya:” ‘ulama itu adalah pewaris para nabi”(Al-Hadits). dari hadits Rasulullah saw tersebut memberitahukan kepada kita bahwa pekerjaan guru begitu mulia sehingga mendorong kita untuk lebih mencintai dan bersungguh-sungguh dalam menekuninya. Unutuk menjadi guru profesional haruslah terus belajar, guru mesti belajar secara berkelanjutan baik secara formal maupun non – formal, artinya guru harus belajar sepanjang hayat.
    @ Pak Rijal Harahap
    Sama-sama Pak, dan memang tidaklah mudah untuk menjadi guru profesional itu.

  4. Dimulai dari uang negara… Negara mencetak uang, bukan mengajukan hutang.

    Kebanyakan orang mungkin kaget kalau mendengar ini, tanpa seseorang / perusahaan / negara mengajukan hutang, dunia ini tidak ada uang…

    Ini namanya debt based money system. Ganti sistem ini dengan sistem yang disangka kebanyakan orang, bahwa negara berhak mencetak uang untuk digunakan dalam pekerjaannya dan untuk digunakan rakyatnya.

    Thanks.

  5. Seperti pepatah Driyarkara : MEMANUSIAKAN MANUSIA ADALAH TUGAS KITA”
    seiring perkembangan iptek guru harus profesional dalam
    melaksanakan tugas. Sebab iptek itu sendiri menuntuk keprofesionalan, termasuk untuk memanusiakan manusia.
    Apa jadinya manusia Indonesia mendatang jika tidak dididik secara profesional. Untuk menuju profesionalisme guru tentu butuh waktu penyesuaian missalnya dari konsep mendidik yang konvensional sampai diketemukan model-model pembelajaran yang benar-benar profesional.

  6. betul Pak, profesionalisme kerja itu penting. apalagi bagi seorang Guru yang mempunyai amanat pendidikan dalam mencerdaskan anak anak bangsa. tapi jujur saya belum bisa dan masih terus sedang belajar dan mencari alat, konsep atau teori apa yang buat saya sadar akan sebuah tugas profesionalisme.

  7. Assalamualaikum wr wb.

    Mudah-mudahan dengan adanya Blog ini bisa menjadikan Profesi Guru lebih menarik dan bisa menambah semangat para guru untuk lebih profesional lagi dalam menjalankan tugasnya.

    Terimakasih untuk infonya yang sangat bermanfaat.

  8. Bidang yang lain saya tidak tahu, tapi di bidang ekonomi, sejauh yang bisa saya lihat, yang namanya kaum “profesional” kebanyakan hanyalah sekumpulan pembohong yang dibayar oleh para elit, ataupun sekumpulan orang bodoh, yang mempercayai kurikulum yang mereka baca di bangku kuliah begitu saja.

    Itu kesan yang saya dapat dari mereka…
    @ Pustaka Pohon Bodhi
    Anomali profesionalitas seseorang bisa terjadi dalam ranah apa pun, bahkan dalam dunia kedokteran yang sudah dianggap profesi kuat, masih saja ada oknum yang mengingkari etika profesinya.
    Kalau boleh tanya, sebenarnya sistem ekonomi yang paling sesuai dengan karakteristik bangsa ini, menurut Anda seperti apa, saya bukan ahli dalam bidang ini tapi saya melihat betapa rapuhnya fundasi ekonomi kita. Kita menyaksikan pontang-pantingnya Kurs Rupiah terhadap Dollar yang berdampak kesengsaraan rakyat.
    Mudah-mudahan Anda bisa memberikan penjelasan kepada saya.
    Terima kasih dan sukses untuk Anda!

Komentar ditutup.