Perjalanan Jauh Profesi Bimbingan dan Konseling

Manfaat bimbingan dan konseling sepertinya masih belum dirasakan oleh masyarakat, karena penyelenggaraannya dan pengelolaannya tidak jelas

oleh : Akhmad Sudrajat

Kehadiran layanan bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan di Indonesia dijalani melalui proses yang cukup panjang, sejak kurang lebih 40 tahun yang lalu, bersamaan dengan munculnya kebutuhan akan penjurusan di.SMA pada saat itu. Selama perjalanannya telah mengalami beberapa kali pergantian nama, semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (dalam Kurikulum 84 dan sebelumnya), kemudian pada Kurikulum 1994 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling. sampai dengan sekarang. Akhir-akhir ini ada sebagaian para ahli meluncurkan sebutan Profesi Konseling, meski secara formal istilah ini belum digunakan.

Bersamaan dengan perubahan nama tersebut, didalamnya terkandung berbagai usaha perubahan untuk memantapkan bimbingan dan konseling sebagai suatu profesi. Kendati demikian harus diakui bahwa untuk mewujudkan bimbingan dan konseling sebagai suatu profesi yang dapat memberikan manfaat banyak, hingga saat ini tampaknya masih perlu kerja keras dari semua pihak yang terlibat dengan profesi bimbingan dan konseling.

Dalam tataran teoritis, teori-teori bimbingan dan konseling hingga saat ini boleh dikatakan sudah berkembang cukup mantap, dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya dan bahkan relatif mendahului teori-teori yang dikembangkan dalam pembelajaran untuk mata pelajaran – mata pelajaran di sekolah. Perkembangan teori bimbingan dan konseling terutama dihasilkan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi bimbingan dan konseling, baik yang bersumber dari penelitian maupun hasil pemikiran kritis para ahli. Sayangnya, teori-teori itu pun sepertinya tersimpan rapih dalam gudang perguruan tinggi yang sulit diakses oleh para konselor di lapangan. Di sisi lain, teori-teori bimbingan dan konseling yang dihasilkan melalui penelitian oleh para praktisi di sekolah-sekolah tampaknya belum berkembang sepenuhnya sehingga kurang memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi bimbingan dan konseling.

Kendala terbesar yang dihadapi untuk mewujudkan bimbingan dan konseling sebagai profesi yang handal dan bisa sejajar dengan profesi-profesi lain yang sudah mapan justru terjadi dalam tataran praktis. Manfaat bimbingan dan konseling sepertinya masih belum dirasakan oleh masyarakat, karena penyelenggaraannya dan pengelolaannya tidak jelas. Kesan lama, bimbingan dan konseling sebagai “polisi sekolah“pun hingga kini masih melekat kuat pada sebagaian masyarakat, khususnya di kalangan siswa. Menurut pandangan penulis, setidaknya terdapat dua faktor dominan yang diduga menghambat terhadap laju perkembangan profesi bimbingan dan konseling di Indonesia , yaitu :

1. Kelangkaan Tenaga Konselor

Tenaga konselor yang berlatar bimbingan dan konseling memang masih belum memenuhi kebutuhan di lapangan. Selama ini masih banyak sekolah yang menyelenggarakan Bimbingan dan Konseling tanpa didukung oleh tenaga konselor profesional dalam jumlah yang memadai. Sehingga, tenaga bimbingan dan konseling terpaksa banyak direkrut dari non bimbingan dan konseling, yang mungkin hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan tentang bimbingan dan konseling yang minimal atau bahkan sama sekali tanpa dibekali pengetahuan dan keterampilan tentang bimbingan dan konseling, yang tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap kinerja bimbingan dan konseling itu sendiri, baik secara personal maupun lembaga.

Meminjam bahasa ekonomi, kelangkaan ini diduga disebabkan oleh ketidakseimbangan antara demand dan supply. Tingkat produktivitas dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan penghasil tenaga konselor tampaknya relatif masih terbatas jumlahnya dan belum mampu memenuhi kebutuhan pasar. Demikian pula dalam distribusinya relatif tidak merata. Contoh kasus, di beberapa daerah ketika melakukan rekrutment untuk tenaga konselor dalam testing Calon Pegawai Negeri Sipil ternyata tidak terisi, bukan dikarenakan tidak ada peminatnya, tetapi memang tidak ada orangya ! Boleh jadi ini merupakan dampak langsung dari otonomi daerah, dimana kewenangan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil diserahkan kepada daerah, dan tidak semua daerah mampu menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya kebutuhan tenaga konselor di daerahnya.

Oleh karena itu, ke depannya perlu dipikirkan bagaimana Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan pencetak tenaga konselor untuk dapat memproduksi lulusannya, dengan memperhitungkan segi kuantitas, kualitas dan distribusinya., sehingga kelangkaan tenaga konselor dapat segera diatasi.

2. Kebijakan Pemerintah yang kurang berpihak terhadap profesi bimbingan dan konseling

Banyak terjadi kejanggalan dan ketidakjelasan kebijakan dari pemerintah pusat tentang profesi bimbingan dan konseling. Ketidakjelasan semakin dirasakan justru pada saat kita sedang berupaya mereformasi pendidikan kita. Contoh kasus terbaru, ketika digulirkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hingga saat ini sama sekali belum memberikan kejelasan tentang bagaimana bimbingan dan konseling seharusnya dilaksanakan. Dalam dokumen KTSP, kita hanya menemukan secuil informasi yang membingungkan tentang bimbingan dan konseling yaitu berkaitan dengan kegiatan Pengembangan Diri.

Begitu juga, dalam kebijakan sertifikasi guru, banyak konselor dan pengawas satuan pendidikan yang kebingungan untuk memahami tentang penilaian perencanaan dan pelaksanaan bimbingan dan konseling, karena format penilaian yang disediakan tidak sepenuhnya cocok untuk digunakan dalam penilaian perencanaan dan pelaksanaan bimbingan dan konseling. Tentunya masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan di lapangan, baik yang bersifat konseptual-fundamental maupun teknis operasionalnya.

Ketidakjelasan kebijakan tentang profesi bimbingan dan konseling pada tataran pusat ini akhirnya mengimbas pula pada kebijakan pada tataran di bawahnya (messo dan mikro), termasuk pada tataran operasional yang dilaksanakan oleh para konselor di sekolah. Jadi, kalau ada pertanyaan mengapa Bimbingan dan Konseling di sekolah kurang optimal, maka kita bisa melihat sumber permasalahannya, yang salah-satunya adalah ketidakjelasan dalam kebijakan pemerintah terhadap profesi bimbingan dan konseling.

Jika ke depannya, bimbingan dan konseling masih tetap akan dipertahankan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, kiranya perlu ada komitmen dan good will dari pemerintah untuk secepatnya menata profesi bimbingan dan konseling, salah satunya dengan berupaya melibatkan Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) selaku wadah yang menaungi para konselor dan para pakar bimbingan dan konseling untuk duduk bersama merumuskan bagaimana sebaiknya kebijakan bimbingan dan konseling untuk hari ini dan ke depannya. Walaupun dalam hal ini mungkin akan terjadi tawar-menawar yang cukup alot di dalamnya, tetapi keputusan yang terbaik demi kemajuan profesi bimbingan dan konseling tetap harus segeradiambil. !

Dengan teratasinya kelangkaan tenaga konselor dan keberhasilan upaya pemerintah dalam menata profesi bimbingan dan konseling, niscaya pada gilirannya akan memberikan dampak bagi perkembangan konseling ke depannya, sehingga profesi konseling bisa tumbuh dan berkembang menjadi sebuah profesi yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan negeri ini. Jika tidak, maka profesi bimbingan dan konseling tetap saja dalam posisi termarjinalkan.

================

*)) Akhmad Sudrajat, M.Pd. Pengawas Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan dan Dosen pada Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP-UNIKU.

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

28 tanggapan untuk “Perjalanan Jauh Profesi Bimbingan dan Konseling”

  1. Guru BK yang baik adalah Ikhlas dalam bertugas. Tidak berharap banyak mengenai umpan balik. Kewajiban Guru BK adalah Memberi, memberi dan selalu memberi, bukan menerima,menerima apalagi hanya selalu maunya menerima. Guru BK Ikhlas mengasihi,menyayangi dan memperhatikan serta memperdulikan siswa-siswi agar memiliki masa depan yang baik. ini semua pedoman guru BK di sekolah.

  2. Anggapan lama guru BK laksana “Polisi Sekolah” seiring dg lahirnya tenaga Guru BK “produk baru” sudah berangsur pupus….bahkan di sebuah SMA di Sumbar setelah usai lomba Bimbingan Kelompok (salah satu layanan dari BK) yg diadakan oleh jurusan BK UNP beberapa peserta nyelutuk….”betapa tambah berprestasinya kami ya, seandainya semua guru mata pelajaran seperti guru BK” …….ini bukti bahwa guru BK bukan lagi polisi sekolah, krn bertindak sebagai polisi sekolah adalah tindakan yang “DIHARAMKAN” atau sangat menyalahi kode etik profesi sbg guru BK….wassalam

  3. jaman sekarang banyak sekali siswa siswi stres karena tuntutan nilai-nilai di sekolah maupun masalah di keluarga dan lingkungan teman-temannya..so konsultasi atau bimbingan konseling sangat di perlukan..tetapi guru BK janganlah mnjadi sosok yang menakutkan untuk anak..jadilah sosok yang penuh dengan kasih yang bisa memberi bimbingan, solusi, dan meringankan beban anak..sehingga anak tidak segan untuk curhat bahkan masalah pribadinya sekalipun

  4. Berbicara masalah Bimbingan Konseling sebenarnya kita tidak berbicara masalah siapa kita. guru bidang konselingkah atau bukan bidang konseling. Dan bukan pula berbicara masalah disiplin ilmu kita saat di perguruan tinggi, tapi berbicara masalah RASA SOSIAL atau rasa peduli.

    Siapapun bisa melakukan bimbingan dan/atau konseling pada orang lain. Konselingpun tidak hanya kepada siswa saja, tapi sebenarnya kepada gurunya juga. Toh ada kalanya, nakalnya seorang siswa bukan karena sudah sifatnya apalagi dikatakan keturunan dari orangtuanya, tapi karena ia tidak suka dengan perilaku seorang guru yang dinilainya berperilaku buruk seperti otoriter, suka marah atau sebagainya. Iya apa betul?

    RASA SOSIAL itu tidak sebatas cara memandang bagaimana kita membuat betul perilaku anak yang ada di sekolah, tapi juga di luar sekolah. Kita peduli dengan keluarganya, oleh karena itulah adanya ‘kunjungan rumah’ kita peduli dengan lingkungan sekitar. oleh karena itulah adanya ‘alih tangan kasus’.

    Jadi RASA SOSIAL itu sifatnya sangat luas. Coba kita bercermin pada diri sendiri. Saat terjadi bercana alam yang maha dahsyat di Aceh dan meninggalkan banyak anak berusia sekolah yang kehilangan ‘arah’ stres, trauma atau dampak buruk lainnya. Adakah kita di sana ? orang konseling yang mengatasnamakan perkumpulan dari orang-orang bimbingan konseling. Contoh lain saat lumpur Lapindo ‘menyelimuti’ hati-hati kecil para anak didik, adakah kita di sana dengan menunjukkan bendera kita “BIMBINGAN KONSELING”.

    RASA SOSIAL itu memang ada tapi nilainya masih sangat kecil, jadi tidak salah bila orang-orang di sekitar kita memandang masih dengan sebelah mata, apalagi pemerintah yang notabene kurang memahami betul sebenarnya siapa dan apa fungsinya Bimbingan Konseling itu.

    Dalam rancangan kurikulum baru yang tidak menyentuh sama sekali masalah profesi Bimbingan Konseling saya memprediksi (mudah-mudahan salah), kedepannya guru konseling akan menjadi ‘guru kedua’ maksudnya, bila guru inti tidak kerja baru kita ‘terpakai’.
    Tapi jangan bersedih. Saya yakin orang konseling bukan guru yang berpikiran sempit. Kehadiran kita di tengah siswa adalah obat mujarab bagi siswa yang mengalami gangguan belajar atau masalah lainnya. Tujuan kita bukan mencari muka. Lebih baik dipandang tidak bekerja, tapi sebenarnya kita melakukan banyak hal akan kebaikan, daripada sok sibuk tapi tidak melakukan apa-apa untuk calon penerus bangsa.

    Dalam beberapa seminar saya, biasa saya katakan kepada teman sejawat. Kita bertanggung jawab dengan atasan, lakukan tugas dengan sebaik-baiknya, dan juga bertanggungjawab dengan tuhan, luruskan niat dan benahi sikap.

    Mulai sekarang RASA SOSIAL itu kita bangkitkan lebih besar lagi, tunjukan pada dunia bahwa kita (bimbingan konseling) itu ada. Kita berperanserta bila ada kegiatan sosial yang dikelola pemerintah, baik pemerintah pusat ataupun daerah. Dengan begitu agar orang tahu sebenarnya kita ada dan suka membantu. Semua itu ada, karena RASA SOSIAL kita. syamsu_rais @yahoo.com HP:0812 51 050 212.

  5. www. mashadimulyono: guru BK agar tidak di pandang sebelah mata walaupun di sekolah hanya memiliki sedikit jam masuk kelas harus : datang lebih pagi dari pada guru yang lain , jangan jemput bola, tapi harus aktif mencari siswa- siswi yang melakukan penyimpangan baik yang ringan apalagi yang berat, dan bekali diri dengan kompetensi yang lain. Untuk sementara cukup sekian trims

  6. SALAM KONSELING UNTUK TEMAN TEMAN KONSELOR DI SEMUA DAERAH. MUDAH MUDAHAN DENGAN NIAT DAN KEIKHLASAN KITA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS KODE ETIK DAN NAMA PROPESI KITA SEMAKIN BAIK UNTUK MASA DEPAN AMIIIN

  7. terimakash wawasanya, menambah info u ujian kompre saya besok. doain saya lulus y…..

  8. assalamualaikum salam kenal sya mahasiswi BK mau bertanya, sebenarnya apa manfaat BK bagi orang tua, masyarakat dan sekolah. terima kasih pak

Komentar ditutup.