Tugas Koordinator Pengawas Sekolah

Untuk memudahkan koordinasi antar sesama pengawas sekolah dan antara pengawas sekolah dengan dinas pendidikan, maka perlu dipilih seorang koordinator yang disebut dengan Koordinator Pengawas Sekolah.

Koordinator Pengawas Sekolah adalah Pengawas Sekolah yang dipilih oleh Pengawas Sekolah semua jenis dan jenjang pendidikan di lingkungan dinas pendidikan, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

Adapun tugas dan wewenang Koordinator Pengawas adalah:

  1. Melakukan pengaturan tugas Pengawas Sekolah.
  2. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan Pengawas Sekolah.
  3. Memberi pertimbangan dalam proses penetapan angka kredit Pengawas Sekolah sebagai bahan usulan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
  4. Melaporkan kegiatan pengawasan sekolah seluruh jenjang pendidikan setiap tahun secara berkala.
  5. Mengusulkan hasil penilaian pelaksanaan kinerja para Pengawas Sekolah kepada Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota.
  6. Untuk efektifitas pelaksanaan tugas dan wewenangnya, maka koordinator pengawas dalam mengkoordinasikan tugasnya dapat dibantu oleh pengurus Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dan Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) dari setiap jenis dan jenjang pendidikan. (Permendikbud No. 143 Tahun 2014)

Dari rincian tugas dan wewenang Koordinator Pengawas di atas, inti dari tugas seorang Koordinator Pengawas Sekolah terletak pada nomor 1 dan no 2, yaitu melakukan pengaturan tugas Pengawas Sekolah dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan Pengawas Sekolah.

Tugas mengatur menunjuk pada aktivitas agar para pengawas sekolah dapat melaksanakan tugasnya secara tertib dan rapi, sedangkan tugas mengkoordinasikan menunjuk pada kegiatan untuk mensinkronkan dan mengintegrasikan seluruh kegiatan Pengawas Sekolah agar tidak tumpang tindih dan saling bertentangan.

Permendikbud No. 143 Tahun 2014 telah mengisyaratkan bahwa syarat  menjadi Koordinator Pengawas Sekolah adalah memiliki sikap, pengetahuan, keterampilan dalam manajemen sekolah dan kepemimpinan bidang pendidikan serta menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dengan terpenuhinya persyaratan di atas, khususnya berkaitan dengan persyaratan tentang kemampuan manajemen dan kepemimpinan bidang pendidikan, diharapkan segala upaya untuk mengatur dan mengkoordinasikan tugas dan kegiatan pengawas sekolah dapat berjalan optimal, sehingga pada gilirannya kegiatan pengawasan pendidikanpun dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah dan daerahnya masing-masing.

Bagaimana Manajamen dan Kepemimpinan Koordinator Pengawas Sekolah yang baik? Mari kita diskusikan lebih lanjut melalui forum komentar di bawah.

[ AKHMAD SUDRAJAT adalah seorang praktisi pendidikan di Kadugede-Kabupaten Kuningan ]

Tagged with: , ,
Ditulis dalam ARTIKEL, MANAJEMEN PENDIDIKAN
6 comments on “Tugas Koordinator Pengawas Sekolah
  1. Samsudin berkata:

    Assalaamu’alaikum, maaf mau bertanya: Apakah Pengawas yang diangkat sebagai Korwas dapat/boleh menjadi anggota KKPS atau MKPS ?
    Terima kasih atas jawabannya.
    Wassalaamu’alaikum.

  2. Dr. H. Muliono, M.M.,M.Kes berkata:

    Seiring dgn semangat otonomi daerah melaui UU No.23 ttg Pemerintahan Daerah. Ada beberapa daerah khususx daerah provinsi membentuk pengurus perangkat korwas untuk membantu tugas tugas korwas dan membetuk MKPS bukan berdasarkan jenjang sekolah tetapi MKPS perkabupaten/kota khususx di pengawas SMA/SMK. Apakah hal ini benarkan berdasarkan permendikbud.

  3. Asep Maspudin berkata:

    terima kasih sangat bermanfaat bagi saya

  4. Site Title berkata:

    […] Tugas Koordinator Pengawas Sekolah […]

  5. Anwar Fahmi berkata:

    Artikelnya bermanfaat, saya akan berbagai info tentang pendidikan yang bisa membuatkan hasil karir yang memuaskan untuk kamu gan, SAE INSTITUTE INDONESIA – Sekolah Animasi dan Bisnis, Jurusan SAE yaitu Animasi, Audio, Desain, Film, Games, Web, dan Mobile. http://indonesia.sae.edu/id/courses/animation/

  6. H. ABD. MUIS, M.Pd berkata:

    Ya kembali terimakasih atas ilmu yang diberikan kepada saya, semoga saya akan menyampaikan ke kawan-kawan dan bertambah jugalah ilmu Bapak ini

Komentar ditutup.