Tadi pagi (Selasa, 17 November 2015) saya telah memenuhi kewajiban untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015, bertempat di SMK Pertiwi Kuningan. Tidak ada hal yang istimewa, baik pada saat sebelum ujian, selama ujian, maupun setelah ujian. Mengapa saya katakan tidak ada yang istimewa?
Pertama, sejak ada pemberitahuan tentang Uji Kompetensi Guru 2015, sejujurnya saya tidak mempersiapkan diri secara khusus. Kalaupun ada, hanya sepintas saja dengan melihat isi kisi-kisi UKG Tahun 2015 yang telah disiapkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Kedua, berdasarkan pengalaman hasil UKG Tahun 2012, hingga saat ini saya tidak pernah mendapatkan tindak lanjut dari hasil UKG tersebut,– dalam bentuk pelatihan khusus tentang Bimbingan dan Konseling,– sehingga dalam benak saya terlintas pemikiran: “Ah…. biarkan saja UKG 2015 ini mengalir apa adanya, apalagi tujuannya toh hanya untuk kepentingan pemetaan semata”.
Ketiga, hasil UKG Tahun 2015 yang saya peroleh ternyata tidak jauh berbeda dengan hasil UKG Tahun 2012. Hasil ini semakin mengukuhkan bahwa dalam rentang 3 tahun ini, pengetahuan saya tentang Bimbingan dan Konseling ternyata tidak banyak berubah alias jalan di tempat.
Yang jelas, dengan adanya kegiatan Uji Kompetensi Guru Tahun 2015 telah menunjukkan bahwa sesungguhnya saya harus belajar lebih banyak lagi tentang Bimbingan dan Konseling, — sebuah bidang keahlian yang secara praktis sudah saya tinggalkan sejak 13 tahun yang lalu.
Saat ini saya lebih banyak menggeluti kegiatan pengawasan pendidikan. Kecuali masih terlibat dalam Supervisi BK dan kegiatan Pelatihan Profesional Guru BK melalui MGBK, sejak tahun 2002 saya tidak lagi melaksanakan layanan konseling individual, layanan konseling kelompok, dan berbagai kegiatan pelayanan BK lainnya terhadap siswa.
Dari sini, dalam hati kecil saya sempat berkata, apakah pengawas sekolah masih perlu diuji kompetensi pengetahuannya dengan materi yang sama persis dengan guru? Apakah tidak cukup dengan Uji Kompetensi Pengawas Sekolah (UKPS) saja?
=======
Hasil UKG Tahun 2015 secara nasional dapat dilihat dalam tautan berikut ini:
Mengapa ya guru honorer biar lulus UKg juga tapi tidak ada tindak lanjutnya
Thanks, Pk Amad Sudrajat…izin copas hsl ukg 2015. Salam kenal…
Tahunya hasil UKG jelek, benar dan salahnya jawaban kami tidak tahu, karena soal dan jawaban tidak pernah diberikan. Terus bagaimana mau meningkatkan kompetensi kalau kami sendiri tidak tahu dimana letak kesalahan.
Setelah pelaksanaan UKG selesai , yang jadi sorotan adalah berapa nilai UKG rata-rata yang diperoleh oleh guru . Pada hal ada hal penting lagi yang seharusnya di kritisi yaitu alat ukur UKG itu sendiri yakni hardware dan software yang digunakan dan konten materi butir soalnya.. Kehandalan hardware dan software serta kualitas butir soal berpengaruh juga terhadap nilai yang diperoleh guru. Seharusnya hardware dan sofware yang digunakan telah melalui uji kelayakan oleh ahli media dan butir soal yang digunakan juga telah melalui analisis kualitatif dan kuantitatif oleh ahli evaluasi. Seperti UKG yang telah lalu , pada UKG 2015 juga masih banyak ditemukan kekurangan. Kekurangan yang menyolok dan dapat dilihat dari mata telanjang khususnya untuk UKG Fisika adalah setting/ tampilan soal dan konten materi soal UKG.
Kekurangan setting/tampilan soal antara lain:
– Panjang tulisan melebihi ukuran box/kotak soal
– Spasi baris terlalu rapat dan tidak ada spasi antara tulisan dengan tabel/gambar/grafik
– Besar huruf dalam satu soal kadang-kadang besarnya tidak sama
– Ukuran gambar/grafik terlalu besar jika dibanding dengan huruf pada batang soal bahkan melebihi ukuran kotak soal
– Tampilan soal terkesan tidak rapi dan acak-acakan
Kekurangan tersebut tentu mengganggu konsentrasi dan menimbulkan ketaknyamanan peserta
Kekurangan konten materi soal
– Bahasa dan kalimatnya sulit dimengerti , perlu waktu lama untuk memahami apa yang dimaksud oleh pembuat soal
– Menggunakan simbol-simbol fisika yang tidak lazim digunakan di SMA sehingga perlu waktu untuk memahami maksud pembuat soal
– Menggunakan istilah-istilah fisika yang tidak lazim digunakan di SMA sehingga perlu berfikir lama untuk memahami apa yang dimaksud oleh pembuat soal
– Materi soal banyak yang menyimpang dari kurikulum SMA
Kekurangan-kekurangan tersebut sangat merugikan karena dapat mengurangi pencapaian nilai UKG guru. Padahal ini program nasional yang keberhasilannya menyangkut citra guru secara nasional
Jika hasilnya jelek pasti guru yang dipersalahkan, mungkinkah pembuat media dan pembuat soal dipersalahkan?
Yang perlu dipertanyakan adalah: Sudahkah media UKG telah diuji oleh ahli media yang kompeten?
Dan sudahkah soal yang diujikan telah di analisis secara kualitatif dan kuantitattif oleh ahli evaluasi dan Penilaian?
Jika belum maka kita telah melakukan kerja asal-asalan dan yang menanggung bebannya adalah Guru
Pertanyaan selanjutnya adalah:
Tidak adakah adakah ahli media Indonesia yang dapat membuat media test online yang lebih baik?
Tidak adakah orang indonesia yang dapat membuat soal ujian online yang lebih baik?
Jawabannya tentu ada, tapi orang-orang terbaik belum tentu dapat tampil di negeri yang penuh kolusi dan nepotisme ini
MOHON DIPERHATIKAN OLEH YANG PUNYA WEWENANG.
Hasil UKG memang digunakan untuk pemetaan guru dan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan untuk masa yang akan datang.
Kita sebagai orang yang berada di barisan terdepan dalam pendidikan bisa mengambil nilai positifnya saja.
Bila pemerintah belum memberikan tindak lanjut atas hasil UKG, ya … kita sendiri yang mengambil sikap.
Misalnya, pada kompetensi pedagogis kita kurang, ya kita belajar lagi.
Jika kompetensi profesionalisme kita kurang, ya kita juga belajar lagi. Bisa lewat MGMP, teman di satu tempat kerja, atau komunitas guru mata pelajaran di internet yang tersedia banyak.
Itu menurut saya, pak.
Betul Pak…Upaya pengembangan diri tidak harus bergantung pada ada-tidaknya PKB yang difasilitasi pemerintah, belajar secara mandiri tampaknya bisa diandalkan, bahkan mungkin lebih efektif.
sama pak ditmpt kmi jg
apa yang menjadi pemikiran bapak sama seperti pemikiran kami juga yang ada di daerah, hasil UKG tidak pernah ada tindak lanjut dari pihak yang berkaitan, yang seharusnya ada tindak lanjut dari pihak yang terkait dengan hasil UKG, kenyataanya di daerah kami sebagian besar guru-guru mendapatkan nilai UKG diluar dari dugaan kami alias tidak lulus UKG, keikut sertaan guru-guru dalam pelaksanaan UKG hanya semata-mata karena kekhawatiran mereka akan tidak terdatanya nama-nama mereka di pusat data PTK. itu saja tidak lebih dari itu..!!!!! sebagian besar guru-guru yang ada didaerah kami juga tidak bisa mengikuti UKG lantaran peserta UKG hanya diperuntukan untuk guru-guru yang sudah memiliki NUPTK.. alhasil lebih dari 30% guru-guru didaerah kami tidak terdata dalam pemetaan Uji Kompetensi Guru..
[…] Source: Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 […]