Info PP No.15 Tahun 2012 tentang Kenaikan Gaji PNS
Ini mungkin berita tahunan yang senantiasa ditunggu-tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil. Pada tanggal 6 Februari 2012 lalu, Presiden RI telah menetapkan dan menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil, beserta lampirannya, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2012.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin, sebagaimana dirilis oleh Antara.News, bahwa besarnya kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil ini sekitar 10 persen dan rapel akan dibayarkan pada bulan Maret 2012 mendatang. Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, menyebutkan bahwa gaji tersebut di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg per orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional serta tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.
Berdasarkan tabel lampiran Peraturan ini, tampak gaji terendah yang diterima seorang PNS adalah sebesar Rp. 1,260,000,- yaitu bagi PNS golongan II.a dengan Masa Kerja 0 Tahun, sedangkan gaji tertinggi sebesar Rp. 4,603,700,- bagi PNS golongan IV.e dengan Masa Kerja 32 Tahun atau lebih.
Sesuai dengan konsideran isi peraturan ini bahwa perubahan gaji ini dalam rangka meningkatkan daya guna, hasil guna dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil.
Namun di lain pihak, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS ini bersifat umum. “Itu umum saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Bukan seperti tunjangan kinerja,” kata Azwar kepada Jawa Pos .
Ungkapan ini sepertinya memberikan sinyal pesimistik kepada kita bahwa kenaikan gaji ini tampaknya tidak akan banyak berkolerasi dengan kinerja PNS.
Bagaimana menurut Anda?
=========
Jika Anda ingin mengunduh Peraturan ini dan lampirannya, silahkan klik tautan di bawah ini:
Terkadang kenaikan gaji malah menjadikan para penerima gaji semakain malas. Uang banyak, banyak nyantai…….
di zaman yg kayak gini kenaikan gaji…. hal yang biasa…karena …wakaupun ada kenaikan gaji pasti akan diikuti kenaikan harga2 yang lainnya,,,ongkos naik angkot, sembako… bayar sekolah…. dan lainnya…tapi kita wajib bersyukur ada kenaikan gaji…. alhamdulillah
gaji naik, bbm naik harga naiiiikkkkkkkkkkkkk………………….alhamdulillah
mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi penyemangat kerja …
Alhamdulilah Maret ada tambahan rapel ….
sbg seorang pns qt hrs sllu ikhlas memberikan pelayanan prima.kenaikan gaji n tamsil yg lain2 adlh faktor pendukung,yg urgen adlh kesungguhan n kemauan utk ikhlas mnjlnkan sbuah pekerjaan.
1.Alhamdulillah, semoga dengan kenaikan gaji ini dapat menjadi keseimbangan kenaikan kualitas kinerja bagi para pns.
2. Mudah-mudahan tingkat perekonomian masyarakatpun meningkat yang tidak dibarengi dengan sifat konsumtif, tapi produktif.
3. Para pedagang ataupun distributor tidak latah, tetapi hanya penyesuaian yang tidak berlebihan.
4. Para PNS tidak bingung menggunakan penghasilannya, walaupun naik yang dibarengi dengan kenaikan harga yang melambung tinggi lebih dari kenaikan Gaji.
5. Semoga bermanfaat dan barokah, amiin.
Semoga kenaikan gaji PNS ini bukan merupakan konsekwensi dari kenaikan BBM. Sebab jujur saja jika memang benar begitu, bagi seorang abdi negara yang jujur dan hanya mengandalkan gaji saja, itu semua tidak cukup. maaf jika terkesan mengeluh..
Alhamdulillahirabbil ‘aalamiin. Walau terkesan kenaikan gaji merupakan penyesuaian terhadap naiknya harga barang, kita harus bersyukur. Andai tidak ada penyesuaian, akan terjadi ketidakseimbangan. Tidak seimbang inilah yang menimbulkan berbagai permasalahan. Mari kita syukuri kenaikan ini dengan peningkatan kualitas pengabdian kita sebagai pencapaian tujuan dari kehadiran kita dalam kehidupan. Seperti kata Pak Mario Teguh,”Kita bahagia karena bersyukur”. Yang namanya naik, insya-Allah ada peningkatan. Apa pun profesi kita, bersama kemampuan kerjakeras dan izin Allah, kenaikan gaji secara otomatis akan menjadi milik kita. Aamiin.
semoga dengan naik gaji bisa meningkatkan motivasi kerja PNS amin