Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, pada tahun 2010 ini pemerintah kembali memperbaharui peraturan penggajian bagi para Pegawai Negeri Sipil yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Keduabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan ini hadir menggantikan peraturan-peraturan tahun sebelumnya, hingga tahun 2010 telah terjadi perubahan yang kedua belas.
Biasanya yang paling menarik dari peraturan ini yaitu pada lampirannya, karena di sana tertera besarnya gaji yang bakal diterima.
Anda ingin melihat berapa nominal gaji pokok yang bakal Anda terima? Silahkan klik tautan di bawah ini:
Gaji naik selalu diikuti naiknya bahan makanan pokok dan lain-lainnya….namun ini dinamis…karena sedikitnya bisa seimbang dengan pengeluaraan….kuncinya adalah tidak berlebih2an….nantinya akan lebih besar pasak daripada tiang….jangan terjadi tentunya….
syukuri apa yg ada GAJI adalah HAK KITA…
tetap jalani HIDUP ini untuk mengabdi pd NEGARA..
jangan pernah ingin KORUPSI…
karena itu tidak baik!!!!!!!!!!!!!!!
Alhamdulillah….. Walaupun kenaikan gaji ini kecil tapi kita patut bersyukur kapada ALLAH atas NIKMAT semoga NIKMAT ini ditambahkan berlipat ganda pada tahun-tahun berikutnya…amin
Apakah bapak memiliki Lampiran PP No. 28 Tahun 2010 tentang Pensiun PNS, Janda dan Dudanya. Kalau PP nya saya punya, tapi lampirannnya belum ada. Saya sudah cari diinternet, tapi sepertinya belum ketemu. Siapa tahu saja bapak memilikinya. Terima kasih sebelum dan sesudahnya
Alhamdullillah,semoga dengan kenaikan gaji ini juga diiringi dengan peningkatan kinerja kita sendiri,dan semoga kita menjadi orang yang selalu bersyukur,rezeki yang halal untuk menafkahi keluarga kita dan menjadi lebih berkah,dan jangan lupa kita juga hrs banyak sedekah biar rezeki kita makin ditambah oleh Tuhan YME,amien.
syukur alhamdulillah saya ucapkan selalu karena pemerintah dah memperhatikan kesejahteraan PNS terutama guru, memang berapapun gaji naik selalu diiringi dengan kenaikan harga sembako, dan kebutuhan lainnya jga naik, sehingga walau gaji naik tetap merasa kurang. Namun bagi saya yang terpenting syukuri apa adanya sehingga gaji yang diterima dapat berkah dan bermanfaat .
Alhamdulillah,,,,,, ahirnya Pemerintah menepati juga janjinya,,,,,,,,,,, walaupun demikian sukur tak henti2nya,, moga2 dengan kenaikan gaji ini kami semua dapat menjadi PNS yang beriman dan bertaqwa semoga jangan jadi GAYUS kecil-kecilan,,,,,,,,,,,,,,,,
Gaji naik dan Kinerja meningkat. Smangat !
smoga ini kenaikan gaji yang riil….bukan sekedar penyesuaian terhadap kenaikan harga
mudah-mudahan ini kenaikan gaji yang rill….bukan sekedar penyesuaian terhadap kenaikan harga