Forum Pengawas

Pengunjung yang budiman…

Hingga saat ini perjalanan profesi pengawas dan kepengawasan sekolah masih dalam posisi termarjinalkan dari sistem pendidikan nasional. Berbagai persoalan masih menyelimuti nasib profesi yang sering disebut-sebut sebagai penjamin mutu pendidikan ini.

Oleh karena itu, sengaja saya menyediakan ruang ini untuk dijadikan sebagai media silaturahmi di antara sesama keluarga besar Pengawas Sekolah di Indonesia.

Saya mengajak Anda semua untuk berbagi pemikiran tentang upaya pengembangan Pengawas dan Kepengawasan Sekolah saat ini.

Tuangkan gagasan kreatif Anda!
Ekspresikan harapan Anda!
Ungkapkan kegelisahan Anda!
Tumpahkan “uneg-uneg “Anda!
Sebarkan informasi yang Anda miliki melalui forum ini!

Diskusi ini bersifat terbuka, dari Anda, oleh Anda dan untuk Anda. Saya percaya sekecil apa pun pemikiran Anda akan sangat bermanfaat bagi pengembangan Pengawas dan Kepengawasan Sekolah di Indonesia,

Semoga saja dengan adanya ruang ini dapat mengilhami dan memberikan pencerahan bagi siapa pun yang membacanya untuk memperbaiki nasib Pengawas dan Kepengawasan Sekolah di Indonesia.

∞∞∞∞∞000∞∞∞∞∞

Makalah dan Artikel BIMBINGAN DAN KONSELING

Makalah dan Artikel KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN

Makalah dan Artikel MANAJEMEN PENDIDIKAN

Makalah dan Artikel FILSAFAT, SOSIAL DAN BUDAYA

Makalah dan Artikel PSIKOLOGI PENDIDIKAN

∞∞∞∞∞000∞∞∞∞∞

  1. 22 September 2009 pukul 12:20 | #1

    Kecubung batu dari Karawang,cantik disanding dengan berlian,Berhubung Minggu sudah lebaran,Salah dan khilaf mohon maafkan.Minal aidin walfaidin, 1 Syawal 1430 H Dari : Blog Pengawas Sekolah Indonesia
    @ Pak H.Indra
    Sami-sami, abdi oge neda sihapunten samudaya kalepatan

  2. 23 September 2009 pukul 21:27 | #2

    Hatur Nuhun kana bantosan bapak,oleh-oleh na tos katampi,tos dipasang,maklum pribados rada poekeun kana html teh.
    Sukses terus buat pak Akhmad Sudrajat!

    • AKHMAD SUDRAJAT
      23 September 2009 pukul 21:40 | #3

      @Pak H. Indra
      Sami-sami, teras bae dikeureuyeuh ngeblog-na engke oge kapendak elmuna.

  3. Suroto
    24 September 2009 pukul 17:59 | #4

    Saya kurang sependapat dengan tanggapan anda.Rekrutmen pengawas harus dari jenjang KS.Sehingga mereka itu perannya telah menguasai management KS.Sebab apa ?tampa menjalani keadminitrasian seorang akan menerapkan teori2 atau idialis yg sulit dilaksanakan dilapangan.saya sangat setuju rekrutmen dari start KS.Dengan ketentuan yg sesuai al:kwalitas,kreatitas,usia,dedekasi perlu dipertimbangkan.

    • AKHMAD SUDRAJAT
      24 September 2009 pukul 19:55 | #5

      @ Pak Suroto
      Sepengetahuan saya pengawas sekolah adalah tenaga pengembang dengan kekuatan intinya terletak pada kapasitas pengetahuannya (expert power) dan bisa menjadi opinion leader , dia harus paham bagaimana seharusnya mengajar (bidang akademik) dan bagaimana seharusnya mengelola sekolah (bidang manajerial). Mungkin itu pula yang menjadi alasan kenapa kualisikasi pendidikan pengawas disyaratkan S2.
      Selama dia memiliki pengetahuan yang memadai, khususnya tentang kedua bidang tersebut, berasal dari guru atau kepala sekolah mungkin tidak jadi masalah.
      Kalaupun dia berasal dari Kepala Sekolah tentunya akan lebih baik. Pertanyaannya, apakah ada Kepala Sekolah yang memenuhi syarat sebagaimana Anda kemukakan di atas, dia mau dan berminat untuk menjadi Pengawas Sekolah?

  4. Suroto
    24 September 2009 pukul 21:49 | #6

    Tanggapan memang oke setuju.Tapi dengan adanya aturan bahwa usia maksimal 50 thn,sudah mendapatkan sertifika banyak KS yang berminat menjadi pengawas terganjal oleh aturan itu. Bukankah seorang KS diusia 51-55 masih produktif dan ke 2 Banyak KS yang berminat ijasah memenuhi syarat,masa kerja KS sudah lebih 8 thn tapi blm terjaring sertifikasi.Hal itulah yg terjadi dilapangan.Apakah dasar usia?,apakah sertifikasi?padahal sertifikasi dalam rekrutmennya atas dasar masa kerja bukan NOTABENNYA profesionalisme.
    @ Pak Suroto
    Pembatasan usia mungkin dimaksudkan agar peran pengawas dapat lebih berdaya lagi, memiliki vitalitas dan energik, bukan menjadi “ajang parkir” menjelang pensiun.

  5. syarif usman
    27 September 2009 pukul 15:11 | #7

    mohon petunjuk mengenai karya tulis untuk kenaikan pangkat ke IV/b bagi pengawas harus berbentuk PTS saja, bagaimana kalau makalah berdasarkan deskripsi pustaka saja.bila pa Akhmad Sudrajat mempunyai contoh artikel PTS tolong tampilkan di blog Akhmadsudrajat. Terima kasih
    @ Pak syarif usman
    Karya tulis saya untuk ke IV.b dalam bentuk tulisan ilmiah yang dipublikasikan dalam majalah dan jurnal pendidikan yang dikelola LPTK.
    Insya Allah akan saya tampilkan PTS-nya

  6. heri
    5 Oktober 2009 pukul 20:00 | #8

    mohon diberikan advis dasar2 hukum dalam pendirian MKPS ( musyawarah kerja pengawas sekolah, matursuwun

    Insya Allah akan saya upayakan

    • syarif usman
      15 Oktober 2009 pukul 00:30 | #9

      terima kasih sebelumnya.

  7. 12 Oktober 2009 pukul 15:45 | #10

    terima kasih, saya dapat menemukan tambahan ilmu di blog Forum Pengawas.

    Sama-sama Pak , selamat bergabung di forum ini. Salam untuk rekan-rekan PS di Cirebon

  8. bambang
    12 Oktober 2009 pukul 19:30 | #11

    Ya itu masalahnya Pak, pengawas sekolah sepertinya memang belum memiliki keberuntungan yang layak bahkan terkesan termarjinalkan dari sistemnya sendiri, di kampung saya malah beberapa kepala sekolah justru merasa sangat tertekan ketika di SK – kan menjadi pengawas sekolah.Seolah-olah jabatan pengawas adalah jabatan khusus yang diperuntukkan bagi orang-orang yang dianggap bersalah, atau jabatan penyelamat bagi kaum struktural. Semoga forum ini dapat memperjuangkan kesejahteraan dan citra pengawas sekolah ya Pak.

    Tampaknya harus ada perbaikan kebijakan dan manajemen kepengawasan yang menyeluruh, mulai dari proses rekruitmen, pengorganisasian, pengembangan profesi hingga kesejahterannya

  9. bambang
    13 Oktober 2009 pukul 22:06 | #12

    Ya benar Pak, tapi saya rasa sangat sulit karena pada kenyataannya seperti yang pernah disampaikan pak Sulistyo bahwa banyak juga para Kadisdik kita di kabupaten/kota yang sama sekali tidak kapabel di bidangnya, sehingga di kampung saya pengawas tidak pernah diberi kewengan sesuai dengan tupoksinya. Bagaimana caranya ya Pak meyakinkan Kadisdik dikampung saya agar mau mau mengerti dengan tugas pokok pengawas sekolah sehingga pengawas sekolah dapat berperan dengan baik dalam memejukan pendidikan anak bangsa negeri tercinta kita ini.

    Kita membutuhkan pemimpin pendidikan yang benar-benar bisa fokus terhadap mutu pendidikan. Pengawas sekolah berusaha menjamin dan mengawal ketercapaian mutu tersebut. Jika tidak didukung oleh para pemimpin yang fokus terhadap mutu pendidikan, selama itu pula pengawas sekolah menjadi termarjinalkan.
    Semoga saja dengan MENDIKNAS baru bisa lahir kebijakan yang lebih fokus pada peningkatan pendidikan sekaligus dapat memberdayakan peran pengawas sekolah

  10. syarif usman
    18 Oktober 2009 pukul 16:24 | #13

    Terima kasih atas responnya dan saya masih setia menunggu contoh karya tulis ilmiahnya yang berupa PTS (Penelitian Tindakan Sekolah)dan artikel-artikel lainnya, terutama artikel-artikel kepengawasan sebagai literatur, baik secara teknis maupun substansinya. Terima kasih.

  11. JauhariEffedi
    16 November 2009 pukul 12:05 | #14

    Ass.para pengawas sekolah, saya lagi risau nih. bantu dong.coba direnungkan dalam STOK dinas para pengawas ada dalam lingkaran kelompok fungsional bertanggungjawab atas tugasnya penuh, memberikan laporan kepada Bupati/Wali Kota melalui Dinas pendidikannya(Permendiknas No.19/2007, tgl 23 Mei 2007 huruf j ).Lalu menurut Perbupati/walikota secara fungsional dalam formasi pengawas ada di bawah Kabid Dikmen pada Kasi Kurikulum sebagai staf. Bagaimana ini ? Inikah dampak UU No.32 ttg otonomi ? Kabid dikmen atasan langsung pengawas ?

    Di tempat saya sifatnya hanya koordinasi sesuai dengan penugasan pengawas masing-masing, pertanggungjawaban tetap masih pada Kadis

  12. Syarkawi
    18 November 2009 pukul 20:40 | #15

    Menurut saya kreteria pengwas haruslah dari KS sebab ada 2 yg harus dilaksanakan yaitu supervisi akademik dan manajerial serta menguasai kompetensi kepengawasan.

    kemungkinan ke depannya pengawas satdik akan bersumber dari Kepsek dan pengawas Mapel dari guru. Dari manapun sumbernya, yang penting dia kapabel dan kredibel

  13. 19 November 2009 pukul 18:35 | #16

    Trims byk pak yang penting pada saat ini bagaimana dapt menghasilkan mutu pendidikan untuk siswa,profesional bagi guru,KS,pengawas yang berimbas pada mutu pendidikan secara utuh dan perlunya peningkatan kesejahteraan pengawas

Comment pages
1 ... 4 5 6 3252
  1. Belum ada trackback.