Forum Pengawas

Pengunjung yang budiman…
Hingga saat ini perjalanan profesi pengawas dan kepengawasan sekolah masih dalam posisi termarjinalkan dari sistem pendidikan nasional. Berbagai persoalan masih menyelimuti nasib profesi yang sering disebut-sebut sebagai penjamin mutu pendidikan ini.
Oleh karena itu, sengaja saya menyediakan ruang ini untuk dijadikan sebagai media silaturahmi di antara sesama keluarga besar Pengawas Sekolah di Indonesia.
Saya mengajak Anda semua untuk berbagi pemikiran tentang upaya pengembangan Pengawas dan Kepengawasan Sekolah saat ini.
Tuangkan gagasan kreatif Anda!
Ekspresikan harapan Anda!
Ungkapkan kegelisahan Anda!
Tumpahkan “uneg-uneg “Anda!
Sebarkan informasi yang Anda miliki melalui forum ini!
Diskusi ini bersifat terbuka, dari Anda, oleh Anda dan untuk Anda. Saya percaya sekecil apa pun pemikiran Anda akan sangat bermanfaat bagi pengembangan Pengawas dan Kepengawasan Sekolah di Indonesia,
Semoga saja dengan adanya ruang ini dapat mengilhami dan memberikan pencerahan bagi siapa pun yang membacanya untuk memperbaiki nasib Pengawas dan Kepengawasan Sekolah di Indonesia.
∞∞∞∞∞000∞∞∞∞∞
Makalah dan Artikel BIMBINGAN DAN KONSELING
Makalah dan Artikel KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Makalah dan Artikel MANAJEMEN PENDIDIKAN
Makalah dan Artikel FILSAFAT, SOSIAL DAN BUDAYA
Makalah dan Artikel PSIKOLOGI PENDIDIKAN
∞∞∞∞∞000∞∞∞∞∞






Kecubung batu dari Karawang,cantik disanding dengan berlian,Berhubung Minggu sudah lebaran,Salah dan khilaf mohon maafkan.Minal aidin walfaidin, 1 Syawal 1430 H Dari : Blog Pengawas Sekolah Indonesia
@ Pak H.Indra
Sami-sami, abdi oge neda sihapunten samudaya kalepatan
Hatur Nuhun kana bantosan bapak,oleh-oleh na tos katampi,tos dipasang,maklum pribados rada poekeun kana html teh.
Sukses terus buat pak Akhmad Sudrajat!
@Pak H. Indra
Sami-sami, teras bae dikeureuyeuh ngeblog-na engke oge kapendak elmuna.
Saya kurang sependapat dengan tanggapan anda.Rekrutmen pengawas harus dari jenjang KS.Sehingga mereka itu perannya telah menguasai management KS.Sebab apa ?tampa menjalani keadminitrasian seorang akan menerapkan teori2 atau idialis yg sulit dilaksanakan dilapangan.saya sangat setuju rekrutmen dari start KS.Dengan ketentuan yg sesuai al:kwalitas,kreatitas,usia,dedekasi perlu dipertimbangkan.
@ Pak Suroto
Sepengetahuan saya pengawas sekolah adalah tenaga pengembang dengan kekuatan intinya terletak pada kapasitas pengetahuannya (expert power) dan bisa menjadi opinion leader , dia harus paham bagaimana seharusnya mengajar (bidang akademik) dan bagaimana seharusnya mengelola sekolah (bidang manajerial). Mungkin itu pula yang menjadi alasan kenapa kualisikasi pendidikan pengawas disyaratkan S2.
Selama dia memiliki pengetahuan yang memadai, khususnya tentang kedua bidang tersebut, berasal dari guru atau kepala sekolah mungkin tidak jadi masalah.
Kalaupun dia berasal dari Kepala Sekolah tentunya akan lebih baik. Pertanyaannya, apakah ada Kepala Sekolah yang memenuhi syarat sebagaimana Anda kemukakan di atas, dia mau dan berminat untuk menjadi Pengawas Sekolah?
Tanggapan memang oke setuju.Tapi dengan adanya aturan bahwa usia maksimal 50 thn,sudah mendapatkan sertifika banyak KS yang berminat menjadi pengawas terganjal oleh aturan itu. Bukankah seorang KS diusia 51-55 masih produktif dan ke 2 Banyak KS yang berminat ijasah memenuhi syarat,masa kerja KS sudah lebih 8 thn tapi blm terjaring sertifikasi.Hal itulah yg terjadi dilapangan.Apakah dasar usia?,apakah sertifikasi?padahal sertifikasi dalam rekrutmennya atas dasar masa kerja bukan NOTABENNYA profesionalisme.
@ Pak Suroto
Pembatasan usia mungkin dimaksudkan agar peran pengawas dapat lebih berdaya lagi, memiliki vitalitas dan energik, bukan menjadi “ajang parkir” menjelang pensiun.
mohon petunjuk mengenai karya tulis untuk kenaikan pangkat ke IV/b bagi pengawas harus berbentuk PTS saja, bagaimana kalau makalah berdasarkan deskripsi pustaka saja.bila pa Akhmad Sudrajat mempunyai contoh artikel PTS tolong tampilkan di blog Akhmadsudrajat. Terima kasih
@ Pak syarif usman
Karya tulis saya untuk ke IV.b dalam bentuk tulisan ilmiah yang dipublikasikan dalam majalah dan jurnal pendidikan yang dikelola LPTK.
Insya Allah akan saya tampilkan PTS-nya
mohon diberikan advis dasar2 hukum dalam pendirian MKPS ( musyawarah kerja pengawas sekolah, matursuwun
terima kasih sebelumnya.
terima kasih, saya dapat menemukan tambahan ilmu di blog Forum Pengawas.
Ya itu masalahnya Pak, pengawas sekolah sepertinya memang belum memiliki keberuntungan yang layak bahkan terkesan termarjinalkan dari sistemnya sendiri, di kampung saya malah beberapa kepala sekolah justru merasa sangat tertekan ketika di SK – kan menjadi pengawas sekolah.Seolah-olah jabatan pengawas adalah jabatan khusus yang diperuntukkan bagi orang-orang yang dianggap bersalah, atau jabatan penyelamat bagi kaum struktural. Semoga forum ini dapat memperjuangkan kesejahteraan dan citra pengawas sekolah ya Pak.
Ya benar Pak, tapi saya rasa sangat sulit karena pada kenyataannya seperti yang pernah disampaikan pak Sulistyo bahwa banyak juga para Kadisdik kita di kabupaten/kota yang sama sekali tidak kapabel di bidangnya, sehingga di kampung saya pengawas tidak pernah diberi kewengan sesuai dengan tupoksinya. Bagaimana caranya ya Pak meyakinkan Kadisdik dikampung saya agar mau mau mengerti dengan tugas pokok pengawas sekolah sehingga pengawas sekolah dapat berperan dengan baik dalam memejukan pendidikan anak bangsa negeri tercinta kita ini.
Terima kasih atas responnya dan saya masih setia menunggu contoh karya tulis ilmiahnya yang berupa PTS (Penelitian Tindakan Sekolah)dan artikel-artikel lainnya, terutama artikel-artikel kepengawasan sebagai literatur, baik secara teknis maupun substansinya. Terima kasih.
Ass.para pengawas sekolah, saya lagi risau nih. bantu dong.coba direnungkan dalam STOK dinas para pengawas ada dalam lingkaran kelompok fungsional bertanggungjawab atas tugasnya penuh, memberikan laporan kepada Bupati/Wali Kota melalui Dinas pendidikannya(Permendiknas No.19/2007, tgl 23 Mei 2007 huruf j ).Lalu menurut Perbupati/walikota secara fungsional dalam formasi pengawas ada di bawah Kabid Dikmen pada Kasi Kurikulum sebagai staf. Bagaimana ini ? Inikah dampak UU No.32 ttg otonomi ? Kabid dikmen atasan langsung pengawas ?
Menurut saya kreteria pengwas haruslah dari KS sebab ada 2 yg harus dilaksanakan yaitu supervisi akademik dan manajerial serta menguasai kompetensi kepengawasan.
Trims byk pak yang penting pada saat ini bagaimana dapt menghasilkan mutu pendidikan untuk siswa,profesional bagi guru,KS,pengawas yang berimbas pada mutu pendidikan secara utuh dan perlunya peningkatan kesejahteraan pengawas