Forum Pengawas Sekolah

©akhmadsudrajat-2007
FORUM PENGAWAS SEKOLAH

Pengunjung yang budiman…

Hingga saat ini perjalanan profesi pengawas dan kepengawasan sekolah tampaknya masih perlu ditegakkan dan dikembangkan lebih jauh lagi. Berbagai persoalan masih menyelimuti nasib profesi yang disebut-sebut sebagai tenaga penjaminan mutu pendidikan ini.

Oleh karena itu, sengaja saya menyediakan ruang ini untuk dijadikan sebagai media silaturahmi di antara sesama keluarga besar Pengawas Sekolah di Indonesia.

Saya mengajak Anda semua untuk berbagi pemikiran tentang upaya pengembangan Pengawas dan Kepengawasan Sekolah saat ini.

Diskusi ini bersifat terbuka, dari Anda, oleh Anda dan untuk Anda. Saya percaya sekecil apa pun pemikiran Anda akan sangat bermanfaat bagi pengembangan Pengawas dan Kepengawasan Sekolah di Indonesia,

Semoga saja dengan adanya ruang ini dapat mengilhami dan memberikan pencerahan bagi siapa pun yang membacanya untuk memperbaiki nasib dan mutu Pengawas dan Kepengawasan Sekolah di Indonesia.

402 Respon untuk Forum Pengawas Sekolah

  1. Ismail Sauridi berkata:

    As.Al. Tanggal 16 Maret 2012 pada berita Kompas online yang berjudu ” Mendikbud : Perlu peningkatan pengawas sekolah”, mencantumkan tentang Uji Kompetensi Awal (UKA) Pengawas sekolah hanya 32,58 % dari 606 peserta seluruh Indonesia. Bila dibandingkan dgn rata-rata UKA guru dari semua tingkatan sekolah maka hal ini sangat memprihatinkan karena berada pada deretan terakhir, yang seharusnya menurut Menteri Pendidikan bahwa kualitas seorang pengawas sekolah bisa lebih tinggi dari kualitas para guru yang diawasi. Menteri menghimbau perlu penataan ulang dalam perekrutan pengawas sekolah pada masa yang akan datang. Menaggapi berita ini tentu saya sangat setuju bukan hanya pola perekrutan, tetapi juga perlu perbaikan regulasi yang mengatur tentang tugas kepengawasan. Ada yang tidak sesuai antara Permendiknas No.12 Tahun 2007 Permenpan no 21 Tahun 2010, tentang batas umur maksimum bagi seseorang yang diangkat menjadi pengawas sekolah. Peraturan tahun 2007 menyatakan bahwa umur maksimum untuk diangat menjadi adalah pengawas 50 tahun sementara aturan tahun 2010, justru 55 tahun. Kasus di beberapa daerah , semua peraturan ini tidak digunaan sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah untuk mengangkat pengawas sekolah , sehingga hal inipun berpengaruh pada kinerja pengawas sekolah. Beberapa pengawas yang diangkat justru dari pejabat struktural yang dulunya berstatus guru yang sebenarnya sudah masuk usia pensiun, sehingga tidak efektif lagi untuk bekerja. Selain itu pengangkatan pengawas sekolah hanya menyelamatkan para kepala sekolah yang biasa bermasalah, sehingga pengawas sekolah justru dipenuhi oleh orang-orang yang bermasalah. Selain perbaikan regulasi juga perlu komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan regulasi itu kalau ingin pendidikan di daerahnya akan lebih baik. Kemudian yang terakhir adalah perlu evaluasi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah tentang pelaksanaan regulasi tersebut, yang selama ini hampir tidak pernah dilaksanakan.
    Penulis : Ismail Sauridi, Pengawas SMP Kab.Morowali Sulteng. Sekarang sedang mengikuti pendidikan S2 kepengawasan di salah satu PT di Jakarta

  2. RAD Supardan berkata:

    Saya pengawas SMK baru, dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung, mohon informasi untuk menjadi Pengawas Profesional. terima kasih

  3. Drs. ahmad hamid, M.AP berkata:

    salam silaturrahim, saya drs ahmad hamid, M.ap, pengawas rumpun bahasa tingkat smk, mau naik pangkat ke golongan iv/c, tetapi dari jabatan guru waktu ke dari ke iv/b, Mohon maaf , apa b usulan ke iv/c langsung ke Jakarta, apa pak saya tidak perlu di impassing, mohon petunjuk. Terima kasih atas info yang disampaikan, sukses selalu Forum pengawas sekolah

  4. Drs.NURHADI,M.Pd berkata:

    Pak Adjad klo ada contoh laporan hasil pengawasan tolong kirimin donk.

  5. Dra.Titi Setiyaningwati,M.Si berkata:

    P.Adjad,sy ingin mengikuti program kemitraan Pengawas sekolah.apa ada persyaratannya?CV prestasi sy antara lain : Peserta terbaik Tk.Nasional Best Practice Pengawas sekolah th.2011 di jakarta.juara 2 Pengawas prestasi th.2010 ,juara harapan satu tk.nasional PTS th. 2007,dll.

  6. Dyah B berkata:

    Pak Adjat dan kawan-kawan pengawas yang tersebar di senatero Nusantara tercinta,
    Semoga saat ini sudah agak lega dengan adanya berita dari PGRI bahwa BUP pengawas sama dengan guru, seperti dulu. Bagi yang sudah terlanjur melakukan tes kesehatan dan mendapat SK perpanjangan tetapi tidak sampai 60 tahun semoga ada perubahan.
    Sebenarnya seandainya pensiun 56/58 th tetapi tetap mendapat kenaikan pangkat pengabdian tidak masalah. Toh pensiun dini berarti masih bisa alih profesi atau mencari kegiatan produktif yang lain.

  7. Dra sri maryati, MT berkata:

    Bapak. .salam kenal, saya Sri Maryati was BK ingin gabung untuk menyamakan persepsi mari kita mengadakan pertemuan khusus was bk. thanks

  8. Achmad F berkata:

    Wahai poro pengawas ( berarti ane katut nang njerone) rumongso ra nek awake dewek lagi diorak-arik dening kanca PNS dengan sudah tidak menengok lagi PP 74. kasihan nasib pengawas yg sdh kadung 56 tahun. elingono sapa gawe ngunduh jarene luh.

  9. usman berkata:

    pak sudrajat yth,saya uptd dikbudpora kec.pemenang KLU,sebenarnya pengawas sangat di butuhkan dalam proses terlaksananya pendidikan yang bermutu,jutru itu kami himbau kepada semua yang memberi kebijakan dalam mengelola pendidikan untuk memperhatikan pengawas sekolah agar tidak terkesan pengawas adalah tempat peristirahatan,yang sebenarnya tugas pengawas adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan karna seorang pengawas terjun langsung kesemua sekolah untuk membina dan mendampingi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan managerial dan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru,justru itu perlu dipikirkan keberadaan pengawas untuk ditingkatkan kompetensinya melalui diklat-diklat, penataran-penataran dan pelatihan,jawaban bpk sangat kami harapkan,terima kasih.

  10. Ki Joko Kendil berkata:

    Pengawas itu macan ompong, Kalo di tempat orang hajatan ibarat panitia bubut ayam nanti mau jadi apa terserah panggungnya, panggung manut aja apa kata tuan rumah ha ha ha ha ha ha…..

  11. Gusti Astika berkata:

    Terima kasih pak Adjat atas beberapa informasinya yang masuk ke email saya. Maaf pak Adjat, saya mau tanya tentang kenaikan pangkat di pengawas. Saya naik pangkat terakhir IVa pada tahun 2003 (ketika itu masih sebagai guru BK), kemudian pada tahun 2007 saya mutasi ke pengawas. Apakah usul/Dupak yang dibuat ketika menjadi guru hingga di pengawas atau cukup dupak di pengawas saja.
    Sebelumnya saya sampaikan Terima kasih atas jawabannya.

  12. TABURONI berkata:

    Saya guru yang baru diangkat sebagai pengawas akademik mata pelajaran matematika di Kabupaten Musi Rawas Sum. Sel. Saat ini saya mengadakan pembinaan dan pembimbingan guru melalui kegiatan MGMP Swadana (Mandiri) terhadap 41 guru matematika SMA. Saya membutuhkan pelatihan tentang bagaimana metode dan strategi pendidikan dan pelatihan untuk orang dewasa. saya juga ingin tahu lebih lanjut tentang quantum learning. Trimakasih Pak Drajat. Juga atas tulisan-tulisannya.

  13. Drs. Thoha, M.Pd. berkata:

    Pak Sudrajat Yth. Saya sebagai Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur Manakala Bapak memiliki file “Instrumen AKPK (analisis kebutuhan pengembangan keprofesian) calon KS” yang dikeluarkan oleh LP2KS Solo, mohon saya dikirimi lewat e-mail : nufal_2000@ yahoo.com
    Terimakasih
    Balas!

    Saya punya, tetapi dalam bentuk fotokopiann, bukan dalam bentuk file.

  14. yuliana berkata:

    trima kasih pak Adjat saya sebagai pengawas sekolah yang baru seumur jagung belum punya pengetahuan tentang tugas kepengawasan jadi sangat membutuhkan tulisan dan buah-buah pikiran Pak Adjat trims

  15. Gusti Nyoman Astika berkata:

    Terima kasih, Pak Sudradjad.
    Saya, Gusti Astika, pengawas Bimbingan dan Konseling Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng-Bali. Saya kepingin diantara kita sebagai pengawas BK memiliki kesamaan persepsi terkait tupoksi kita dalam membina, memonitoring, menilai, membimbing, dan melaporkan. Mengenai Penilaian Kinerja Guru BK berdasarkan permendiknas no. 35 tahun 2010 (17 kompetensi), saya mencoba menyusun instrumen yang terdiri 1) aspek perencanaan (berisi program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan dan harian / RPL/Satlan/Satkun); 2) aspek Pelaksanaan (berisi 9 jenis layanan dan 6 kegiatan pendukung); 3) aspek Evaluasi (berisi instrumen, hasil evaluasi proses dan hasil, analisis dan tindak lanjut, serta penilaian akhlak mulia dan kepribadian); 4) aspek pelaporan (berisi laporan bulanan, semesteran/tahunan); dan 5) aspek pengembangan profesi.
    Bagaimana menurut bapak? mohon saran dan masukannya.
    Terima kasih jawabannya, pak Sudrajad.

    Tampaknya instrumen yang dikembangkan cenderung mengevaluasi program/manajemen BK-nya. Jika itu yang dimaksud, yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana mendesain instrumen Program BK Komprehensif.
    Barangkali bisa dikirim ke email saya, nanti bisa dibagikan di blog ini. Terima kasih

    • Gusti Astika berkata:

      Terima kasih pak Sudrajad atas masukannya. Sebenarnya banyak hal yang dialami oleh guru BK di sekolah, Kalau bapak tidak berkeberatan (demi kesamaan persepsi), saya mohon untuk diberikan format-format yang butuhkan oleh teman-teman kita guru BK antara lain format program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, serta rencana pelaksanaan layanan/satlan dan satkung, silabus, serta format pelaporan bulanannya dan yang lainnya. Maaf Bapak, saya baru mulai hari ini bergabung dengan bapak, mohon dikirimkan e mail bapak, saya akan coba mengirimkan instrumennya. Namun jika instrumennya tidak pas mohon direvisi. Terima kasih ya bapak..

      Saya juga prihatin melihat kawan-kawan Guru BK dan Pengawas BK di lapangan, mungkin karena langkanya kegiatan pengembangan diri/profesi (pelatihan dan sejenisnya), ditambah regulasi yang tidak jelas sehingga kita di lapangan seperti kehilangan arah. Keprihatinan ini saya sampaikan dalam tulisan terbaru saya tentang Pelayanan Dasar BK. Mari kita berkolaborasi, mudah-mudah benang kusut penyelenggaraan BK sedikit demi sedikit bisa kita urai. Semoga

      • Gusti Astika berkata:

        Maaf pak Adjat, instrumen yang saya kirim hanyalah berupa komponen/aspeknya saja. Belum dilengkapi dengan indikatornya masing-masing. Saya sangat berharap bapak memberikan masukan, Memang benar yang bapak sampaikan, bahwa selama ini saya belum pernah mengikuti pengembangan diri/profesi terkait dengan BK. Ada juknis tahun 2010, tapi pada contoh program semester, saya bingung memaknainya.
        Terima kasih pak Adjat.

Silahkan... sampaikan gagasan Anda di ruang komentar ini...

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s