Rubrik Sertifikasi Guru BK – Konselor

Sertifikasi Guru BK – Konselor: Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, guru BK memiliki karakteristik yang berbeda dengan guru pengampu mata pelajaran. …

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, guru Bimbingan dan Konseling (Konselor) memiliki karakteristik yang berbeda dengan guru pengampu mata pelajaran. Guru Bimbingan dan Konseling lebih mengedepankan dan menitikberatkan pada pendekatan interpersonal serta sarat dengan nilai, sedangkan guru mata pelajaran lebih mengutamakan pada pendekatan instruksional dan terikat dengan bahan ajar dari mata pelajaran yang diampunya. Kendati demikian, keduanya tetap memiliki tujuan yang sama yaitu terwujudnya perkembangan pribadi peserta didik secara optimal.Terkait dengan penilaian portopolio dalam rangka sertifikasi, yang membedakan antara guru pengampu mata pelajaran dengan guru bimbingan dan konseling terletak pada komponen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

Bukti fisik penilaian dalam merencanakan kegiatan bimbingan dan konseling, berbentuk :

  1. Mengumpulkan 5 buah Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (PPBK) yang berbeda, dengan aspek-aspek penilaian meliputi : (a) perumusan tujuan pelayanan; (b) pemilihan dan pengorganisasian materi pelayanan; (c) pemilihan instrumen/media; (d) strategi pelayanan; dan(e) rencana evaluasi dan tindak lanjut.
  2. Mengumpulkan Program Semesteran dan Program Tahunan, dengan aspek-aspek penilaian meliputi : (a) program semesteran Bimbingan dan konseling dan (b) program tahunan Bimbingan dan konseling

Sedangkan bukti fisik penilaian dalam pelaksanaan pelayanan berbentuk Laporan Pelaksanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (PPBK), dengan aspek-aspek penilaian meliputi :

  1. Agenda kerja guru bimbingan dan konseling (konselor)
  2. Daftar konseli
  3. Data kebutuhan dan permasalahan konseli
  4. Laporan bulanan
  5. Laporan semesteran/tahunan
  6. Aktivitas pelayanan Bimbingan dan Konseling :
  • Pemahaman : (antara lain : sosiometri, kunjungan rumah, catatan anekdot, konferensi kasus)
  • Pelayanan langsung : (antara lain : konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, bimbingan kelompok, bimbingan klasikal, referal)
  • Pelayanan tidak langsung : (antara lain : papan bimbingan, kotak masalah, bibliokonseling, audio visual, audio, media cetak : liflet, buku saku)
  1. Laporan hasil evaluasi program, proses, produk bimbingan dan konseling serta tindak lanjutnya.

Implikasi dari adanya ketentuan penilaian di atas, maka guru bimbingan dan konseling (konselor) mutlak harus mampu merencanakan kegiatan pelayanan secara tertulis , yang didalamnya mengandung aspek-aspek yang menjadi bahan penilaian serta dapat mendokumentasikan secara baik dan tertib. Dalam hal ini, perencanaan layanan dengan gaya goal in mind tampaknya menjadi tidak relevan lagi.

Begitu juga dalam pelaksanaan layanan, guru bimbingan dan konseling dituntut untuk melakukan kegiatan pencatatan atas segala aktivitas yang dilakukannya dan melaporkannya kepada pihak yang kompeten, khususnya kepada kepala sekolah selaku atasan langsung.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang aspek-aspek yang dinilai dari guru Bimbingan dan Konseling (konselor) dalam rangka sertifikasi, Anda bisa meng-klik dalam tautan di bawah ini.

Rubrik Penilaian Portofolio Guru Bimbingan dan Konseling (Konselor)

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

33 tanggapan untuk “Rubrik Sertifikasi Guru BK – Konselor”

  1. Tolong bantuannya memberikan format-format Laporan BK untuk sekolah SMK yang BK nya benar-benar baru.

  2. memang saya menyadari bgitu banyak pekerjaan guru BK, …saya ingin melakukan itu semua dengan baik, tp bnyak sekali kendalanya. D sekolah kami cuma saya guru BKnya, sementara pihak kepala sekolah dan juga yang lain sangat tidak mendukung. Termasuk keinginan untuk melengkapi sarana BK, sulit untuk terwujud. biaya sangat besar…….apa yang harus saya lakukan,

  3. Saya sebagai guru BK juga sangat mengharapkan bantuan bapak tentang perangkat BK seperti :
    a. Agenda kerja BK
    b. laporan bulanan, laporan semester
    c. Daftar konseli
    d. Data kebutuhan dan permasalahan konseli hasil amatan langsung
    e. lap hasil evaluasi program BK
    f. Lap analisis dan pengambilan keputusan
    g. lap tindak lanjut
    h. Aktivitas pelayanan Bimbingan dan Konseling :
    * Pemahaman : (antara lain : sosiometri, kunjungan rumah, catatan anekdot, konferensi kasus)
    * Pelayanan langsung : (antara lain : konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, bimbingan kelompok, bimbingan klasikal, referal)
    * Pelayanan tidak langsung : (antara lain : papan bimbingan, kotak masalah, bibliokonseling, audio visual, audio, media cetak : liflet, buku saku)

    i. Laporan hasil evaluasi program, proses, produk bimbingan dan konseling serta tindak lanjutnya.
    Untuk itu apabila bapak telah menerima perangkat tersebut, saya sangat berharap untuk bersedia mengirimkan ke alamat email saya: ibnatysyifa@ gmail.com, guna mengatasi kesulitan saya dalam penyusunan portofolio ini, sebelumnya terima kasih mudah-mudahan bapak mendapatkan pahala yang setimpal.
    tolong dong segera….

Komentar ditutup.