Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling (Kurikulum Bimbingan)

1. Pengertian

Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling (Kurikulum Bimbingan)Pelayanan Dasar adalah salah satu komponen program Pelayanan Bimbingan dan Konseling Komprehensif, yang saat ini dikembangkan di Indonesia.  Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya.

Di Amerika Serikat sendiri, istilah pelayanan dasar ini lebih populer dengan sebutan kurikulum bimbingan (guidance curriculum). Tidak jauh berbeda dengan pelayanan dasar, kurikulum bimbingan ini diharapkan dapat memfasilitasi peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu dalam diri siswa yang tepat dan sesuai dengan tahapan perkembangannya (Bowers & Hatch dalam Fathur Rahman)

Penggunaan instrumen asesmen perkembangan dan kegiatan tatap muka terjadwal di kelas sangat diperlukan untuk mendukung implementasi komponen ini. Asesmen kebutuhan diperlukan untuk dijadikan landasan pengembangan pengalaman tersetruktur yang disebutkan.

2. Tujuan Pelayanan dasar

Pelayanan dasar bertujuan untuk membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya. Secara rinci tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.

3. Fokus Pengembangan Pelayanan dasar

Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya (sebagai standar kompetensi kemandirian). Materi pelayanan dasar dirumuskan dan dikemas atas dasar standar kompetensi kemandirian antara lain mencakup pengembangan: (1) self-esteem, (2) motivasi berprestasi, (3) keterampilan pengambilan keputusan, (4) keterampilan pemecahan masalah, (5) keterampilan hubungan antar pribadi atau berkomunikasi, (6) penyadaran keragaman budaya, dan (7) perilaku bertanggung jawab. Hal-hal yang terkait dengan perkembangan karir (terutama di tingkat SLTP/SLTA) mencakup pengembangan: (1) fungsi agama bagi kehidupan, (2) pemantapan pilihan program studi, (3) keterampilan kerja profesional, (4) kesiapan pribadi (fisik-psikis, jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan, (5) perkembangan dunia kerja, (6) iklim kehidupan dunia kerja, (7) cara melamar pekerjaan, (8) kasus-kasus kriminalitas, (9) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (10) dampak pergaulan bebas.

4. Strategi Pelaksanaan Pelayanan dasar

  • Bimbingan Kelas; Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat).
  • Pelayanan Orientasi; Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah.
  • Pelayanan Informasi; Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik. melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
  • Bimbingan Kelompok; Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress.
  • Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi); Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.

Sumber:

Diambil dari:

Fathur Rahman. tt.  Modul Ajar Pengembangan dan Evaluasi Program BK. Pendidikan Profesi Guru Bimbingan Dan Konseling/Konselor (PPGBK). Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Yogyakarta: Yogyakarta.

makalah dan artikel pendidikan

Refleksi:

Pelayanan Dasar ini bisa dikatakan sebagai bentuk penegasan paradigma baru pelayanan  bimbingan  dan konseling di sekolah yang berorientasi pada perkembangan (developmental Guidance and Counseling) dan model bimbingan dan konseling komprehensif (Comprehensice Guidance and Counseling), dimana upaya bimbingan dan konseling lebih mengedepankan pelayanan yang bersifat preventif dan pengembangan, menggantikan paradigma lama yang lebih berorientasi pada pendekatan kuratif-klinis.

Namun sungguh sangat disayangkan, dalam tataran realita upaya mengimplementasikan pelayanan bimbingan dan konseling perkembangan dan komprehensif ini tampaknya masih sangat beragam dan masih ditemukakan berbagai kendala. Menurut hemat saya,  salah satu kendala yang dirasakan saat ini adalah belum tersedianya kurikulum bimbingan yang terstandarkan secara nasional yang dapat dijadikan sebagai rujukan, baik dalam hal konten (isi), proses, penilaian dan hasil yang diharapkan. Hal ini tampak berbeda dengan kurikulum mata pelajaran, yang sudah memiliki standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan  beserta standar penilaiaannya. Walaupun, ABKIN telah menerbitkan Standar Kompetensi Kemandirian (SKL-nya BK), tapi tampaknya masih diberlakukan secara fakultatif.

Agar pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat berjalan optimal  dan terstandarkan, saya berharap semoga pihak yang berwenang kiranya dapat segera menerbitkan regulasi yang pasti tentang Standar Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, melengkapi  PERMENDIKNAS No. 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.

Bagaimana menurut Anda?

Tentang AKHMAD SUDRAJAT

=Ω= seorang praktisi pendidikan di Kabupaten Kuningan yang sedang belajar menjadi diri sendiri =Ω=
Catatan ini telah ditulis dalam BIMBINGAN KONSELING dan di-tag dengan , , , , , , , , , , . Penunjuk permalink.

5 Respon untuk Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling (Kurikulum Bimbingan)

  1. sitiaisyah berkata:

    untuk layanan dasar BIMBINGAN KONSELING dan diberikan secara klasikal sudah ada pedomannya yaitu standar kompetensi kemandirian bukankah begitu pak?

  2. Rusmono Sp berkata:

    Siswa berhasil… hebat guru bidang studi..! Siwa gagal… Guru BK gx becus membimbing siswa…
    tak satupun siswa yg menganggap BP/BK itu penting… bahkan ada yg tdk tahu… Bagaimana kita melakukan pelayanan kpda siswa..? Ini PR bagi kita semua… Buatlah BP/BK itu ada dan penting…

  3. Ken Hakim Esiip berkata:

    Bagus itu pak tetapi apakah hal itu lantas dapat dipahami oleh para petinggi dalam dunia pendidikan di pusat, daerah ataupun disekolah,karna dilapangan anggapan BK bukanlah kebutuhan pokok disekolah dan dianggap second line alias faktor pelengkap saja khususnya dilingkungan tempat saya mengajar hampir setiap saya rapat di MGBK keluhannya seperti itu, dan memang kenyataannya tidak sinergi.sarana dan prasarana yang wajib dipenuhi disekolah oleh lembaga sekolah dan memang dinas memang tidak mengawas dan mengontrolnya.semoga ide bapak dapat terealisasi terimah kasih.!

  4. rutinah etmawati berkata:

    betul pak … , saya sangat iri dg guru bidang study seandainya di ibaratkan kita sama 2 akan bepergian mereka tinggal duduk manis sudah disediakan bis , petunjuk arah serta tujuannya sudah jelas , tapi kalau kita masih harus mencari2 dulu mau naik bis model apa agar sampai dg tujuan yang sama .Alhamdulillah para pakar BK memberikan kemudahan dan pengembangan kepada guru bk dalam bekerja dibuktikan dg adanya regulasi permen 27 th.2008.Jika kinerja guru keberhasilan .di ukur dg hasil kelulusan , kalau guru BK keberhasilan diukur dg kemandirian siswa dalam 11 aspek perkembangan peserta didik.Saya msih bingung dg standar isi dan Penilaian untuk BK sudah ada … atau saya yg tidak tahu ? …………….

  5. Rhony Kh berkata:

    Waaaah….
    Terima kasih banyak pak…
    Sungguh berguna sekali informasi ini bagi saya sebagai guru BK pemula dan baru,,
    O ya pak,, Standar Kompetensi Kemandirian (SKL_nya BK) itu apa pak…???apa aja isi nya..???
    Mohon bimbingan dan informasinya…

Silahkan... sampaikan gagasan Anda di ruang komentar ini...

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s