Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru

Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogilk GuruKompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru.  Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.

Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.

Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan  kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:

A. Menguasai karakteristik peserta didik. Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:

  1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
  2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
  3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
  4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
  5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
  6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).

B. Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:

  1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
  2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
  3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
  4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
  5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
  6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

C. Pengembangan kurikulum. Guru mampu  menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru  mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:

  1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
  2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
  3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
  4. Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.

D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.  Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan  menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:

  1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
  2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
  3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
  4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
  5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
  6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
  7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
  8. Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
  9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
  10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
  11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

E. Pengembangan potensi peserta didik. Guru mampu  menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program  embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:

  1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
  2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
  3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
  4.  Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
  5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
  6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
  7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.

F. Komunikasi dengan peserta didik. Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu  memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:

  1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
  2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
  3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
  4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
  5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
  6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.

G. Penilaian dan Evaluasi. Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:

  1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
  2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
  3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
  4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
  5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

======

Sumber:

Kementerian Pendidikan Nasional. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru  (PK Guru). Jakarta. www.bermutuprofesi.org

=============

Refleksi:

=============

Melihat berbagai indikator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru yang sejatinya bukan hal yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak. Melalui sentuhannya, masa depan anak akan banyak ditentukan. Kesalahan perlakuan bisa berdampak fatal terhadap perkembangan anak, yang tidak hanya terjadi pada hari ini tapi justru nanti di kemudian hari.

Dalam sejarah perkembangan profesi guru di Indonesia, kita bisa melihat fakta bahwa dulu proses rekrutmen guru masih sangat longgar. Posisi guru seolah-olah bisa diisi oleh siapa pun, tanpa banyak melihat kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Dalam bahasa sederhananya,  “yang penting ada guru” atau ” asal ada guru”.

Memasuki abad ke-21, tantangan hidup dan kehidupan sangatlah dinamis dan kompleks. Semua ini mau-tidak mau menghendaki adanya perubahan yang mendasar dan signifikan terhadap proses pendidikan dan pembelajaran peserta didik, yang di dalamnya mengandung implikasi kuat terhadap perubahan peran dan tugas yang dilakukan oleh guru.

Mungkin karena alasan itulah, saat ini pemerintah sedang berusaha menata dan membenahi profesi guru ini, mulai dari proses pendidikan calon guru (penataan LPTK), saat mengawali karir guru (program induksi), dan selama menjadi guru (penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan). Kita yakini bahwa semua itu ditujukan agar pendidikan benar-benar dipegang oleh orang-orang yang  memiliki keahlian di bidangnya. sehingga pada gilirannya pendidikan dan kehidupan di negeri  ini pun dapat hadir menjadi lebih baik lagi. Semoga!

Bagaimana menurut Anda?

makalah dan artikel pendidikan

Tentang AKHMAD SUDRAJAT

=Ω= seorang praktisi pendidikan di Kabupaten Kuningan yang sedang belajar menjadi diri sendiri =Ω=
Catatan ini telah ditulis dalam PENGELOLAAN PENDIDIKAN dan di-tag dengan , , , , , , , , , , , , . Penunjuk permalink.

30 Respon untuk Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru

  1. marhen berkata:

    sbenarnya yg menilai qt para pendidik adalah anak didik qt, mereka suka kalau qt mendidik dgn spenuh hati

  2. hazairin hasan berkata:

    “di zaman sekarang sudah langka guru-guru yang berdedikasi tinggi”
    kita akan hapus ungkapan itu sampai ia tak akan muncul kembali, dengan semangat dan motivasi tinggi.

  3. Mustain Zaini berkata:

    Metode pembelajaran yang sederhana yaitu KETELADANAN. Sepertinya simple tetapi banyak yang mengabaikan. Sebagus apapun nasehat yang diberikan guru terhadap siswa akan menjadi kurang mengena dan bermakna bila sering hilang dalam perilaku guru. Karena sebetulnya para siswa adalah generasi yang cerdas, termasuk cerdas dalam mencari alasan untuk tidak menerima nasehat dari guru. Inilah salah satu kunci kesuksesan Rasulullah dalam membina para Sahabatnya.

  4. Muslimin Mappe berkata:

    bapak dan ibu guru, mari kita mendidik anak didik dengan belajar bermakna, tidak ada salahnya dalam PBM diselingi tawa, riang, dan sedikit humoris.

  5. sudiana iskandar berkata:

    Paparan teori yang begitu panjang tak mudah untuk di hafal dan di laksanakan, bagai mana caranya teori itu agar menjadi sikap reflek dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran?

  6. Tini berkata:

    Guru yang baik mampu mengubah kekinian menjadi keakanan …Ingat saudara2ku seprofesi tugas kita tidak hanya mengajar tapi yang lebih utama adalah mendidik. Mendidik berarti mampu mengubah perilaku dari salah menjadi benar, dari kurang baik menjadi lebih baik… Mari kita antar anak didik kita dengan hati tulus, tutur kata yang bagus hingga mampu mewujudkan impian indahnya serta menggapai cita2nya …amin

  7. SUBHAN berkata:

    Mari sahabat guru, semua perbuatan kita ada pertanggung jawabannya. Mari kita laksanakan kewajiban kita dengan sepEnuh hati.

  8. fransiskacibro berkata:

    ea memng kenapa tidak pelajaran itu sebagian kita masukan hal lelucon yang membuat siswa dan siswi lebih giat untuk belajar
    ayo bapak ibu slamat mencoba

  9. Jemmy berkata:

    Barakallahu fikum…thank you very much…very useful information you’d shared in your blog

  10. Novi Wulandari berkata:

    artikel ini berkontribusi terhadap pengembangan pikiran saya untuk menyusun BAB 1 skripsi….
    terimakasih ^_^

  11. Binti Masithoh berkata:

    Yang sangat kami harapkan….. guru mampu mengubah karakter siswa untuk saling mencintai dan menyayangi sesama….. apa tidak sedih …. jiika setiap hari kita melihat …mendengar… adanya siswa yang tawuran…… dan masih banyak sekali…. yang menurut kami …. sangat memprihatinkan…. kesimpulannya….. Mungkin ini adalah kegagalan kta sebagai guru…. kita belum bisa dikatakan profesional…. selama hasil pendidikan masih seperti ini ….

  12. m.ainur rohim berkata:

    ok siap….

  13. afifah berkata:

    indikator kompetensi pedagogik guru sangat menentukan dalam menentukan kinerja guru, problem bagi yang sudah lama menjalani profesi guru adalah terjebak dalam kebiasaan yang monoton, kompetensi pedagogik yang sudah dimiliki seolah tak berarti. Perlu adanya penyegaran supaya tak terlena, tenggelam dalam kebiasaan yang kurang mencerminkan tugas dan peran guru.

  14. Sri Hariningsih S.Pd berkata:

    HALO SOBAT GURU , SIAP DENGAN PKG? SIAAP! HARUS ITU.KALAU KITA MERASA JADI PELAYAN PENDIDIKAN, PKG BUKAN SUATU BEBAN.OKEY?

  15. yunita sastrawati berkata:

    bapak dan ibu guru, ayo kita mulai mendidik siswa kita dengan hati. tdk ada salahnya dlm kegiatan pembelajaran diselingi humor karena bukan jamannya lagi guru masuk kelas membawa tampang seram supaya siswa “diam dan nurut”.

Silahkan... sampaikan gagasan Anda di ruang komentar ini...

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s