Setelah Empat Tahun Pemberlakuan KTSP

Seiring dengan perjalanan waktu dan di tengah-tengah ketidakpastian dan kebingungan dalam mengkonsepsikan dan mengimplementasikan KTSP, saya percaya bahwa hingga saat ini …

Pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah sudah berlangsung sejak kurang lebih empat tahun lalu, berawal dari mulai diluncurkannya Permendiknas No. 22, 23 dan 24 tahun 2006. Lazimnya sebuah inovasi atau suatu perubahan, ketika pertama kali dimunculkan pasti akan timbul berbagai masalah dan pertanyaan di lapangan, khususnya di kalangan guru selaku pelaksana utama kurikulum di sekolah.

Seiring dengan perjalanan waktu dan di tengah-tengah ketidakpastian dan kebingungan dalam mengkonsepsikan dan mengimplementasikan KTSP,  saya percaya bahwa hingga saat ini di lapangan para guru terus berupaya untuk dapat memenuhi berbagai tuntutan dan tantangan perubahan ini, tentunya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan kondisi nyata di lapangan.

Bersamaan itu pula, pemerintah melalui Kemendiknas dan Dinas Pendidikan setempat terus berusaha mensosialisasikan dan memfasilitasi agar guru dan sekolah dapat memahami tentang bagaimana seharusnya mengimplementasikan dan mengembangkan KTSP di kelas atau sekolah.

Kendati demikian, dalam benak saya timbul pertanyaan sudah sejauhmanakah keterlaksanaan dan efektivitas KTSP ini setelah memasuki tahun keempat  (tahun pelajaran 2009-2010) yang dianggap sebagai batas akhir bagi sekolah untuk memberlakukan KTSP di sekolah.

Meski tidak didukung sepenuhnya oleh data dan informasi yang sahih, saya meyakini bahwa secara struktural sebagian besar guru dan sekolah sudah memiliki kemampuan untuk memberlakukan KTSP. Dalam arti, dilihat dari muatan dan struktur mata pelajaran yang diajarkan di sekolah tampaknya sebagian besar sudah mengalami perubahan, disesuaikan dengan apa yang diisyaratkan dalam KTSP.

Tetapi jika dilihat secara kultural, tampaknya tingkat perubahannya masih perlu dipertanyakan dan diteliti lebih lanjut. Yang dimaksud perubahan kultural di sini adalah perubahan yang terjadi, terkait dengan pemenuhan prinsip-prinsip pengembangan KTSP yang justru merupakan ruh atau jiwa dari KTSP itu sendiri.

Berikut ini saya sajikan kembali prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam pengembangan KTSP:

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
  2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
  6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

7 tanggapan untuk “Setelah Empat Tahun Pemberlakuan KTSP”

  1. setidaknya kita masih bisa berharap, mudah2n kedepannya Kurikulum pendidikan kita bisa lebih baik..

  2. Bung dalam merombak karakter orang tidak semudah membalik tangan, oleh karena itu penerapan KTSP yg baru berjalan 4 tahu ini sangat mungkin untuk terus dan terus dipacu bagi para guru, kepala sekolah, dan steakholder pendidikan sehingga kita harus selalu melaksanakan pemantauan, karena sekarang ini sebagaian dari komponen pendidikan selalu disibukan dengan anggaran keuangan baik yang dari pusat daerah maupun provinsi.
    Disamping itu bung adanya aturan-aturan yang dikeluarkan di tingkat Pusat (Menteri) belum tentu dapat dilaksanakan oleh daerah itu sendiri, karena tidak ada konsekuensi logis apabila tidak melaksanakannya

  3. Dalam pelaksanaam Ktsp banyak sekolah yang belum mengembangkannya dengan prosedur yang benar, mis:
    sekolah tidak melakukan analisi konteks, guru tak melakukan telaah si dan skl.
    Pada umumnya di daerah kepsek maupu guru hanya mengcopy ktsp maupun silabus dan rpp yang sudah jadi
    nah…..apa akal?????kita senang yang instan sih!!!!!!(ciri khas masyarakat negara berkembang)…Saya yakin dengan adanya kerjasama yang ideal (sesuai dng peraturan yang berlaku) anta pihak mikro,messo maupun makro bisa berubah.!!!!!!kalau tidak tunggu dech kehancuran kita bersama- sama…….

  4. pelaksanaanya masih memprihatinkan, ktsp hanya bagus diatas kertas (ditempat saya) semoga ditempat lain tidak. terkesan sdm yang yang ada di masing-masing sekolah belum siap untuk melaksanakan, para guru masih terpaku pada kurikulum sebelumnya. penyebabnya tentu terkaitdengan banyak hal.

  5. KTSP disusun berdasarkan keunggulan masing2 sekolah kn pak?
    sayangnya, banyak sekolah yang masih blm mampu mengembangkan potensi di daerah mereka..selain itu, mereka masih berorientasi pada sistem pembelajaran dgn metode ceramah..tapi hal ini jg karena kesejahteraan guru yg masih minim..Dana APBN utk pendidikan, blm maksimal pelaksanaannya dan masih banyak korupsi didalamnya..Hasil KTSP jg blm maksimal, buktiya yaitu kecurangan dlm pelaksanaan Ujian Nasional.

  6. Apakah dalam hal ini Guru adalah motivator utama bagi muridnya,selanjutnya apakah kompetensi memotivasi ini bisa dipelajari dan bagaimana kita mengukur keberhasilannya,nuhun pak

    Dalam KTSP ada tiga peran guru yang menonjol, yaitu sebagai : (1) motivator; (2) fasilitator dan (3) guider.
    Keterampilan memotivasi (motivating) siswa bisa dipelajari

    lihat tullisan saya tentang Tips Memotivasi Siswa agar Belajar

Komentar ditutup.