Ciri – Ciri Profesionalisme Guru

Profesionalisme Guru: Istilah profesionalisme guru tentu bukan sesuatu yang asing dalam dunia pendidikan. Secara sederhana, profesional berasal dari kata profesi yang …

Istilah profesionalisme guru tentu bukan sesuatu yang asing dalam dunia pendidikan. Secara sederhana, profesional berasal dari kata profesi yang berarti jabatan. Orang yang profesional adalah orang yang mampu melaksanakan tugas jabatannya secara mumpuni, baik secara konseptual maupun aplikatif. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mumpuni dalam melaksanakan tugas jabatan guru.

Bila ditinjau secara lebih dalam, terdapat beberapa karakteristik profesionalisme guru. Rebore (1991) mengemukakan enam ciri-ciri profesionalisme guru, yaitu:

  1. Pemahaman dan penerimaan dalam melaksanakan tugas,
  2. Kemauan melakukan kerja sama secara efektif dengan siswa, guru, orang tua siswa, dan masyarakat,
  3. Kemampuan mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan secara terus menerus,
  4. Mengutamakan pelayanan dalam tugas,
  5. Mengarahkan, menekan dan menumbuhkan pola perilaku siswa, serta
  6. Melaksanakan kode etik jabatan.

Sementara itu, Glickman (1981) memberikan ciri profesionalisme guru dari dua sisi, yaitu kemampuan berpikir abstrak (abstraction) dan komitmen (commitment). Guru yang profesional memiliki tingkat berpikir abstrak yang tinggi, yaitu mampu merumuskan konsep, menangkap, mengidentifikasi, dan memecahkan berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam tugas, dan juga memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Komitmen adalah kemauan kuat untuk melaksanakan tugas yang didasari dengan rasa penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut, Welker (1992) mengemukakan bahwa profesionalisme guru dapat dicapai bila guru ahli (expert) dalam melaksanakan tugas, dan selalu mengembangkan diri (growth). Glatthorm (1990) mengemukakan bahwa dalam melihat profesionalisme guru, disamping kemampuan dalam melaksanakan tugas, juga perlu mempertimbangkan aspek komitmen dan tanggung jawab (responsibility), serta kemandirian (autonomy).

====================

Diambil dan adaptasi dari:

Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal. Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia di Sekolah Dasar (Materi Diklat Calon kepala sekolah/Kepala sekolah). Jakarta

====================

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

12 tanggapan untuk “Ciri – Ciri Profesionalisme Guru”

  1. ust. saya mau tanya nih, secara formal kapan di Indonesia guru dianggap sebagai tenaga profesional? sepengetahuan saya waktu saya kuliah atau sekolah dulu istilah ini tidak pernah ada. mohon pencerahannya, makasih sebekumnya ust?

Komentar ditutup.