Upaya Men-sarjana-kan Guru

Upaya Men-sarjana-kan Guru : Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru sebagai tenaga profesional harus memiliki kualifikasi …..

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat baru-baru ini telah menggelar egiatan Sosialisasi dan Workshop Program Sarjana (S1)  Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dengan Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar, yang berlangsung sejak tanggal 28 April – 01 Mei 2010, yang terbagi ke dalam empat kelas dengan tempat pelaksanaan yang terpisah. Kelas A  di Hotel Sari Mas Ater,  kelas B di Hotel Pesona Bambu,  kelas C di Grand Hotel Lembang dan Kelas D di Hotel Talagasari.

Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan berbagai penjelasan teknis tentang Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) terkait dengan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan.  Secara khusus, kegiatan ini bertujuan:

  1. Menjelaskan kebijakan Ditjen PMPTK tentang pendidik dan tenaga kependidikan.
  2. Menjelaskan tentang Pendidikan Profesi Guru.
  3. Menjelaskan dan menyusun kuota subsidi peningkatan kualifikasi akademik.
  4. Menjelaskan rambu-rambu penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan melelui PPKHB.
  5. Menjelaskan Model Penilaian PPKHB  dan suplemennya.
  6. Menjelaskan program Pemberdayaan (Standar) KKG/MGMP.

Kegiatan Sosialisasi dan Workshop  ini diikuti oleh berbagai  unsur yang terkait dengan penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan di Jawa Barat, yaitu : (1) Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan di Jawa Barat; (2) Forum LPTK; (3) LPMP; (4) Dinas Pendidikan Provinsi; (5) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; (6) BKD Provinsi; (7)  BKD Kabupaten’Kota;  (8) Bappekab/Bappeko; (9)  KKG; (10)  MGMP; (11)  KKPS;  (12) MKKS; (13)  KKPS, dan (14)  MKPS.

Nara sumber yang dihadirkan dalam acara ini,  antara lain dari   Kementerian Pendidikan Nasional, Direktur Profesi  Pendidik, Bapak Drs. Achmad Dasuki, MM.M.Pd, tim fasilitator dari Direktorat Profesi  Pendidik, LPMP Jawa Barat   dan  pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung dan Universitas Negeri Jakarta.

==============

Refleksi:

Sebagai peserta,  saya banyak menerima berbagai informasi terbaru tentang hal-hal yang berkenaan dengan  Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dengan Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar ini. Berdasarkan informasi yang disampaikan nara sumber maupun diskusi yang berkembang pada saat penyajian materi,  tampaknya esensi pembicaraan mengerucut pada  upaya “meng-S1/D4-kan”  para guru

Beberapa catatan penting saya terkait dengan upaya “meng-S1-kan”  guru di Indonesia ini, diantaranya:

  • Undang Undang  No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru sebagai tenaga profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4. Namun berdasarkan data yang ada ternyata saat ini dari total jumlah guru 2.607.311 guru masih sekitar 57% belum memiliki  kualifikasi S1/D4.   Tentu saja, ini bukanlah jumlah angka yang kecil.
  • Demi terwujudnya amanat undang-undang ini, betapa pentingnya dukungan dan komitmen Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk dapat memfasilitasi program “meng-S1-kan”  para guru ini.    Saat ini, pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai kebijakan dan regulasi penting, diantaranya adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi,  yang jumlahnya sebesar Rp. 2.000.000 per orang per tahun  bagi mereka yang saat ini sedang menempuh pendidikan S1/D4.
  • Kebijakan dan regulasi ini tidak akan banyak bermakna jika tidak ditopang dan dikuti oleh komitmen dan kebijakan dari pemerintah daerah. Dalam hal ini, secara teknis  tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas pendidikan semata, tetapi  perlu melibatkan pula Badan Kepegawaian  dan Badan Perencanaan di daerah masing-masing.
  • Selain perlu ditopang oleh pemerintah daerah,  peran Perguruan Tinggi (yang telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan) juga sangat diperlukan terutama dalam hal pelayanan proses pendidikannya, yang tidak hanya asal “meng-S1-kan” guru saja, tetapi didalamnya harus tercakup upaya profesionalisasi guru yang sebenarnya.
  • Tak kalah penting,  tentunya dukungan positif dari guru yang bersangkutan. Meski mungkin bisa dianggap sebagai “korban dari Undang-Undang”, tetapi semoga saja tuntutan untuk melanjutkan studi ini dapat dipandang positif sebagai bagian dari usaha mewujudkan proses pendidikan sepanjang hayatnya, bukan sebuah beban keterpaksaan!

================

Melengkapi tulisan di atas,  di bawah ini saya sediakan tautan  salah satu oleh-oleh  dari kegiatan sosialiasi dan workshop di atas  yang mungkin dapat bermanfaat untuk Anda.

Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Guru Ke S1/D4 Tahun 2010 (ppt)

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

10 tanggapan untuk “Upaya Men-sarjana-kan Guru”

  1. Sekarang sudah bulan Agustus, apakah LPMP sudah menerbitkan Surat Keputusan Penerima Subsidi? Kalau sudah, di mana bisa dilihat? Terima kasih.

  2. waduh masah harus terdaftar srbagai mahasiswa dulu biar dapat beasiswa????
    untuk masuk kul aja butuh bantuan, kok harus jadi mahasiswa dulu, la gimana mbayar uang masuknya?????

  3. Saya juga setuju dengan bapak Akhmad. semoga setiap guru memiliki semangat untuk belajar terus. agar mutu guru juga meningkat.

  4. Saya setuju sekali,hanya prosesnya harus benar,tranpara,tidak ada kkn.bravo

  5. Bagi saya pribadi sangat setuju,namun yang perlu diingat prosesnya,harus jujur,tranparan,jangan ini dianggap proyek atau dijadikan proyek borongan,perlu kesabaran,bgt kira kira mas.

  6. sy bangga dengan semangat berjuang para guru untuk memberikan pendidikan dan pengajar pada para siswanya, tapi sangat disayangkan dengan kondisi sekarang ini, keberhasilan dan nilai kelulusan rasanya sebagian besar tidak menjadi kebanggaan dan tolak ukur keberhasilan,

  7. Saya setuju sekali dengan pendapat pak Akhmad bahwa peningkatan kualifikasi linier dengan peningkatan kompetensi dan kinerja. Yang memprihatinkan jika bukan hanya motivasi untuk berkembang yang tidak ada, tetapi juga potensi belajar yang dimiliki juga terbatas. Bagi kelompok ini memang harus di back up oleh kelompok yang dapat diakselarasi (potensi belajar minimal cukup, dan motivasi berprestasi yang kuat. Semoga Pak Akhmad terus semangat memberi inspirasi kepada para guru di negeri tercinta ini…Salam.

  8. menaikan kompetensi guru dengan pendidikan formal saya pikir itu suatu keharusan disamping persaratan administratip untuk kenaikan jenjang? benar bahwa proses mewujudkan kualitas pendidikan bagi kita semua adalah proses sepanjang hayat .bagaimana bila proses ini bagi seorang pendidik merupakan keterpaksaan ,kasihan sekali nasib anak didiknya .selain itu bagaiman /apa saja sih kpi /performance indicator seorang pendidik apakah cukup dengan tingkat kelulusan atau ada yang lainnya,terima kasih.

  9. Pemberian Subsidi pada Program Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru dan PPKHB oleh Kementrian Pendidikan Nasioanal melalui Dirjen PMPTK, merupakan salah satu program yang dapat menjawab dilema rendahnya % kualifikasi guru dan minat dalam upaya pengembangan dan peningkatan profesional guru. Semoga hal ini dapat disikapi dan dimanfaatkan oleh guru-guru kita…………

  10. Alhamdulilah syukurlah , melihat masih cukup banyak teman2 guru yang belum S1/D4 ( masih lebih dari setengahnya dari jumlah guru yang ada ) mudah2an niat baik pemerintah ini dapat segera diwujudkan dan mendapat tanggapan positip dari semua pihak. Terutama tentu saja oleh temen2 guru itu sendiri, seharusnya peningkatan kualitas diri (profesionalisme) sudah menjadi kebutuhan dari pribadinya mengingat tuntutan dari berbagai lini dalam dunia pendidikan saat ini sudah kian mendesak. Saya cukup prihatin kalau ada teman kehlangan semangat untuk menambah/meningkatkan kompetensi diri dengan ikut program S1/D4 alasan sudah tua atau alasan masalah biaya yang berebut dengan biaya kuliah anak2 (untuk yang ini sayacukup memaklumi ). Mudah2an dengan program ini segera dapat tercipta peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, terima kasih info berharganya pak…

Komentar ditutup.