Penetapan Peserta Sertifikasi Guru

Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru : Pemerintah telah menerbitkan Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru beserta formulirnya, tetapi karena …

Pada bulan November 2009 yang lalu pemerintah telah menerbitkan Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2010 beserta formulirnya, tetapi mungkin karena dalam buku tersebut masih ada sesuatu yang kurang lengkap, maka pada bulan Januari  2010 ini, pemerintah menerbitkan kembali Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi GuruTahun 2010 edisi revisi dari edisi terdahulu.

Bagi rekan-yang akan mengajukan sertifikasi guru, saya  sarankan untuk lebih berhati-hati,  berdasarkan informasi dari pihak yang berwenang, saat ini disinyalir  ada segelintir orang  yang ingin memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan menawarkan jasa Bimtek Pedoman Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Berikut ini saya sampaikan cuplikan pernyataan resmi dari Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Depdikanas terkait dengan penyelengraan Sertifikasi Guru dan Pengawas Sekolah Tahun 2010.

  • Sertifikasi guru dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan hasil penilaian.
  • Surat undangan untuk mengikuti bimbingan sertifikasi guru dalam jabatan sebagaimana contoh terlampir yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah merupakan sebuah “PENIPUAN” yang menyalahgunakan program sertifikasi guru.
  • Sehubungan dengan itu, kami informasikan bahwa kami tidak memiliki program sebagaimana tercantum dalam surat tersebut apalagi memungut biaya dari guru dengan jumlah jutaan rupiah.
  • Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat dari surat tersebut, oleh karena itu jika memperoleh surat sebagaimana dimaksud, kami menghimbau untuk waspada dan mengabaikannya atau melakukan pengecakan kepada kami melalui telepon nomor 021-57974127 atau 021-57974122.
  • Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami mohon agar surat edaran ini diteruskan kepada kepala sekolah atau guru di wilayah kerja masing-masing.

Rekan-rekan yang telah sempat mendownload buku edisi terdahulu melalui blog ini, silahkan  men-download lagi edisi terbaru di sini. dan format A1 -nya di sini

Semoga berhasil!

Sumber:

sertifikasiguru.org/berita_detail.php?id=24

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

17 tanggapan untuk “Penetapan Peserta Sertifikasi Guru”

  1. terima kasih semoga dapat bermanfaat bagi kami di lapangan dlm mencerdaskan anak didik.

  2. apa RPP untuk guru yang mendapat tugas tambahan kepala SD, apakah B. Sunda (Jabar) atau semua mata pelajaran? Tanks. Balas

    Karena bukan keahlian saya, mohon maaf nanti akan saya tanyakan ke ahlinya

  3. apa RPP untuk guru yang mendapat tugas tambahan kepala SD, apakah B. Sunda atau semua mata pelajaran? Tanks

Komentar ditutup.