PP No 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS

Permendiknas no 52Dalam upaya meningkatkan gairah kerja dan kesejahteraan guru PNS  khususnya yang belum menerima tunjangan profesi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS, yang ditandatangani oleh Presiden per tanggal  1 Desember 2009.

Isi dari peraturan tersebut diantaranya menyebutkan bahwa:

  • Besarnya tambahan penghasilan yaitu sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah),  yang akan  diberikan setiap bulan  tehitung mulai 1 Januari 2010.
  • Yang berhak menerima tunjangan tambahan ini hanya guru  PNS  yang ditugaskan  dalam satuan pendidikan tertentu dan bukan guru yang telah menerima Tunjangan Profesi.
  • Guru yang diberi tugas  tambahan struktural maupun fungsional tidak diberikan tunjangan tambahan ini.

Anda ingin mengetahui isi peraturan ini selengkapnya, silahkan klik tautan di bawah ini:

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS,

==================

Tentang AKHMAD SUDRAJAT

=Ω= seorang praktisi pendidikan di Kabupaten Kuningan yang sedang belajar menjadi diri sendiri =Ω=
Catatan ini telah ditulis dalam PENGELOLAAN PENDIDIKAN dan di-tag dengan , , , , , , , , , , , . Penunjuk permalink.

71 Respon untuk PP No 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS

  1. Pns Gol 2 kbb berkata:

    Di kbb gol 2 kena pph psl 21,sktr 300 rb an.Ketika nerima tunjangan yg d atur pp 52 thn 2009,kenapa ya?Ko d kab/kota lain d jabar gol 2 ga kna pph psl 21 tuh!Ada apa ya…D kbb???

  2. Cpnd kbb gol 2 berkata:

    Assalamu’alaikum…Di setiap kab/kota di jabar pp 52 thn 2009 itu,untuk gol.II ngga kena pph pasal 21,e…H d kabupaten bandung barat malah kena.Gimana ini teh boz!Yang benar nya gimana???

  3. Mujid Amin berkata:

    Syukurlah bagi saudara-saudaraku yang sudah pada nikmati realisasi PP 52, karena di kabupaten saya Kabupaten Indramayu entah kapan akan bisa cair realisasi PP 52 tersebut. Semoga saja besok atau lusa sudah bisa dicairkan.

  4. Mardongx berkata:

    sayamah pasrah ajalah !!! gimana yang ngatur, yang penting cukup buat makan!!

  5. darso berkata:

    spertinya guru udah banyak tambahan, coba bapak ibu lihat, pns struktural terima cuma gaji saja, dapat tamsilpeg saja pernah di hentikan tp ga demo…tak ada uang lembur atau di guru tambahan jam mengajar. tak ada tunjangan struktural. kenaikan pangkat tetap 4 tahun, coba kalo guru bisa 2 tahun naik + tunjangan yg macem2. itukan pahlawan tanpa tanda jasa, yg bentar2 demo….bagaimana muridnya ??????

    • lucu berkata:

      dana pusat apane om? itu tambahan diambilkan dari APBD bukan APBN, jadine yaaa kewenangan Kepala Daerah…kalo dutinya ndak ada emang mau apa?

    • lucu berkata:

      dana pusat apane om? itu tambahan diambilkan dari APBD bukan APBN, jadine yaaa kewenangan Kepala Daerah…kalo dutinya ndak ada emang mau apa?

  6. 1200 CPNS KABPATEN BANYUMAS berkata:

    DI KABUPATEN BANYUMAS TIDAK SEMUA CPNS (PNS) TERIMA TAMBAHAN YANG RP 250.000,00 KARENA ADA PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 6 TAHUN 2010 YANG CACAT HUKUM DAN TERIMANYA PUN TIDAK CUMA RP 125.000,00, GIMANA BAPAK MARJOKO KOK BERANI NYUNAT DANA PUSAT,,,,?

  7. hilarius berkata:

    Terimakasih atas terbitnya PP 52 yang sudah memberikan tambahan penghasilan kepada guru.Namun kami mengaharapkan supaya Pelaksanaan Tugas Sebagai Guru harus benar-benar mengembangkan Tugas sebagai Guru jangan seolah-olah tidak melaksanakan tugas yang diembannya.

    Terima Kasih.

  8. budiarti berkata:

    Hallo…
    Ibu-ibu, bapak-bapak, saudara en saudari sekalian… kok malah ribut soal gaji sih?
    pakai iri-irian lage.. emang gak ada kerjaan apa? Coba renungin ya…
    1. Faktanya, pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara2 Asia lainnya, why? en now what?
    2. Dibanding negara2 itu, masih relatif kecil kok cost untuk gaji guru2 kita. cari datanya ya…
    3. Guru adalah ujung tombak keberhasilan pendidikan suatu bangsa, dengan gaji segitu untuk sebuah harga yang namanya mengabdi, menginovasi, memfasilitasi, memotivasi, dan lain2 dengan tujuan mulia mencerdaskan anak bangsa, secara matematik gaji segitu belum impas. Kalo memang ada bu ato pak guru yg males2an, emang iya sih masih susuk itu gajinya! Tapi itu jamur yang ada dimana -mana kok, tidak cuma guru, departemen lain lebih serem lageee. Eeh…parah maksudnya (rahasia apa bukan ya?)
    4. Kata Pak Kyai, bekerja dengan ikhlas dengan niat ibadah menyejukkan hati. Kalo dapat rejeki tambahan Alhamdulillah, kalau belum berjuang dan raihlah.
    5. Apa PNS boleh berpolitik ya? lucu ah.
    6. PNS demo…. apalagi! emeng siapa yang ngasih gaji.
    7. Jadi, banyak kerja sedikit bicara gitu looohhhh!!!
    8. So sorry.
    9. Be love

  9. lucu berkata:

    Memang sih guru sekarang lagi dapat angin segar dan membuat iri PNS yang lain. tapi kalau kita lihat itu kan hasil perjuangan yang sangat panjang dimana dari dulu guru itu selalu diremehkan dan dilecehkan karena mungkin penghasilannya yang kecil. namun sekarang ada perhatian dari pemerintah dimana anggaran pendidikan diberikan 20% dari APBN, itupun sebenarnya gaji guru dimasukan didalamnya. jadi kalau kita lihat itu masih kecil tapi sudah membuat para pegawai lain jadi iri pada guru ya mungkin gantian lah kan jaman ini bagaikan roda berputar. bravo untuk guru indonesia. >>>>> ah sapa bilang gaji guru kecil? dimana mana ya standar gaji sama om faris..kalau PNS ya sama smua standar gajine..emang guru golongan III a gajine lebih sedikit dari PNS biasa yang golongan juga III a? ada2 aja seh dikau…..dan perlu di ingat..guru kalau ada kelebihan jam mengajar ada tambahan penghasilan pak…lah kalo pns biasa kan ndak ada..jadi kalau ada guru yang merasa kekurangan itu karena emang gaya hidupnya pak…bukan karena gajine kecil, nyatanya PNS lain selain guru ya ndak pernah protes meski gajine masih pas-pasan. YANG jelas nurutku pasti hal ini (tunjangan sertifikasi dan tunjangan non sertifikasi) akan menimbulkan masalah…dan bisa2 di tinjau kembali…aku yakin 10000% deh..
    dan kacaunya lagi…SBY di demo besar2an…ehh mana ada guru yg membuat demo tandingan mbela SBY? padahal kan karena SBY nasib mereka di perhatikan..yang ada malahan demo minta tunjangane segera dimulai…uh…….bikin emosi aja…

  10. Faris berkata:

    Memang sih guru sekarang lagi dapat angin segar dan membuat iri PNS yang lain. tapi kalau kita lihat itu kan hasil perjuangan yang sangat panjang dimana dari dulu guru itu selalu diremehkan dan dilecehkan karena mungkin penghasilannya yang kecil. namun sekarang ada perhatian dari pemerintah dimana anggaran pendidikan diberikan 20% dari APBN, itupun sebenarnya gaji guru dimasukan didalamnya. jadi kalau kita lihat itu masih kecil tapi sudah membuat para pegawai lain jadi iri pada guru ya mungkin gantian lah kan jaman ini bagaikan roda berputar. bravo untuk guru indonesia.

  11. bang umar bakri berkata:

    lah kok cuman guru aja yg dipikirkan sehh…yang PNS selain guru bagaimana? udah ndak ada tunjangan….jam kerjane padat…beda dengan para guru…udah ada tunjangan sertifikasi, jam kerjane ndak sampe sore…dan ini malahan lebih kacau…yg tdk bersrtifikasi dapet tunjangan juga…piye to?
    apa duit negara ndak habis untuk guru? wong PNS guru kan yang terbanyak..bagimana dengan masalah kesehatan? masalah jalan? masalah pertanian? masalah transportas? duitnya larinya ke para guru ajah……capek deeeeeeeeeeeeeee

  12. samar berkata:

    klu bolh tau,bagaimana dgn guru2 yang baru terangkat tahun 2009 dan belum memiliki SK 100% tapi uda ada STTPL Prajbatannya??
    mohon infox. thanks. . .

  13. arya berkata:

    terima kasih

  14. yaya berkata:

    kami tata usaha sekolah, penjaga sekolah, tolong diperhatikan dong…

  15. Abdullah berkata:

    sing sabar..sykurlah sudah jadi CPNS..jika melihat ke bawah tentunya masih banyak guru yang honornya tidak lebih dari 300.000 dan itu untuk menghidupi keluarganya.
    mudah-mudahan dengan adanya tambahan gaji 250.000 untuk PNS dapat meningkatkan kinerjanya..
    yang membedakan besar kecilnya hanya “SYUKUR”. InsyaAllah akan ditambah oleh Allah.
    saya ini bukan CPNS ataupun PNS, Alhamdulillah honor yang sebesar tidak lebih dari 100.000 itu masih ada lebihnya…terimakasih dan mohon maaf

Silahkan... sampaikan gagasan Anda di ruang komentar ini...

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s