Progres Sertifikasi Guru

Progres Sertifikasi Guru : Tiga bulan sebelum berakhirnya proses sertifikasi guru kuota tahun 2009, Ketua Konsorsium Sertifikasi Guru mengumpulkan seluruh anggotanya…

Tiga bulan sebelum berakhirnya proses sertifikasi guru kuota tahun 2009, Ketua Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) mengumpulkan seluruh anggotanya dengan agenda membicarakan perkembangan pelaksanaan sertifikasi guru kuota tahun 2009, kendala, dan permasalahan yang dijumpai serta solusinya di masing-masing perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru.

Laporan per 15 Oktober 2009, dari 46 rayon perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru, 37 rayon telah menyelesaikan penilaian portofolio dan 9 rayon belum karena masalah ketersediaan asesor. Pada akhir Oktober 2009 penilaian portofolio akan dituntaskan. Sementara pelaksanaan pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) sedang dalam penyelesaian dengan jumlah sementara guru yang mengikuti PLPG sejumlah 133.288 dari kuota 200.000 orang. Satu perguruan tinggi baru yaitu Rayon 43 Universitas Nusantara PGRI Kediri telah menyelesaikan PLPG pada awal bulan Oktober 2009, rayon lain akan menyelesaikannya sebelum akhir tahun 2009. Sejumlah 12 Rayon akan menyelesaikannya pada akhir Oktober 2009, 28 Rayon pada bulan November, dan 5 Rayon pada bulan Desember 2009.
Secara umum pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2009 lebih baik dari 2 tahun sebelumnya, namun ada sedikit penundaan dari jadwal yang telah ditetapkan. Kendala utama yang dijumpai dalan pelaksanaan sertifikasi tahun ini adalah terlambatnya penyelesaian data peserta yang diakibatkan karena:

  1. Sebagian besar Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kurang optimal dalam penyelesaian data peserta sertifikasi, khususnya dalam koordinasi antara panitia sertifikasi guru dengan tim operator SIM NUPTK di dinas masing-masing
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota banyak yang tidak konsisten dalam pengiriman data peserta (antara data format A1 yang dikirim ke LPMP, format B1 yang dikirim ke LPTK, dan dokumen Portofolio berbeda)
  3. Beberapa LPMP kurang optimal dalam mengkoordinasikan dinas pendidikan kabupaten/kota
  4. Beberapa LPTK tidak melakukan sinkronisasi data dengan LPMP
  5. Perubahan nomor peserta oleh beberapa LPTK tidak dilaporkan ke LPMP
  6. Beberapa peserta belum memiliki NUPTK

Berdasarkan kendala tersebut, KSG sepakat untuk melakukan penyempurnaan mekanisme pendataan agar pelaksanaan tahun 2010 menjadi lebih baik.

Hasil pertemuan untuk LPTK:

  1. LPTK tidak melayani lagi optimalisasi kuota, agar pelaksanaan sertifikasi guru kuota 2009 dapat diselesaikan, paling lambat pada bulan Desember 2009.
  2. Kerja sama antar rayon LPTK perlu dioptimalkan guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan sertifikasi guru.
  3. Tanggal kelulusan yang tertulis pada Sertifikat Pendidik harus sesuai dengan tanggal yang tertulis pada Surat Keputusan Ketua Rayon LPTK tentang kelulusan peserta sertifikasi guru dan dalam tahun 2009.
  4. LPTK tidak dibenarkan melakukan pemungutan dana dari guru peserta sertifikasi dengan tujuan apapun.
  5. LPTK dihimbau melakukan pengkajian/penelitian dan penjaminan mutu terhadap penyelenggaraan sertifikasi guru di tempat masing-masing.

Penyempurnaan pelaksanaan sertifikasi guru tahun depan sebagai berikut:

  1. Dokumen portofolio dan pelaksanaan PLPG dalam sertifikasi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas mulai tahun 2010 lebih diperkaya dengan substansi keguruannya.
  2. Peserta sertifikasi guru wajib memiliki NUPTK.
  3. Perlu surat ke Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan biaya-biaya sertifikasi guru yang belum dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Perlu diakomodasi informasi tentang rambu-rambu susunan PSG di LPMP, PSG di dinas pendidikan provinsi, dan dinas pendidikan kabupaten/kota. (SA/Prodik)

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

8 tanggapan untuk “Progres Sertifikasi Guru”

  1. Sertifikasi itu merupakan penghargaan kepada para pendidik,namun mungkin karena dananya belum memadai atau mungkin karena hal lain sehingga tersendat. untuk itu bagi yang sudah lulus atau sudah selesai mengikuti diklat tetapi belum menerima dana sertifikasi agar bersabar. Tidak usah berbicara yang lain – lain apalagi sampai iri hati pada pendidik yang lebih dulu telah menerima dana sertifikasi. Sabarlah….. mudah – mudahan semua pendidik segera bisa menikmati dana sertifikasi.amin

  2. Buat pak/bu Sompita, kasihan banget jiwamu kalo hanya karena belum dpt sertifikasi terus semangatmu hilang. Apa blm cukup gajimu dari PNS? Banyak GTT yg belum gajian bahkan digaji 6 bulan sekali saja masih tetap bersemangat mengajar, sedangkan anda yg PNS malah melempem. Ini juga salah satu contoh guru yg ngarep duit doang tapi mutu belakangan. Kaji ulang sertifikasi, terutama pelaksanaannya dan masa berlakunya agar didapatkan guru yg benar-benar profesional

  3. Tul pak guru, sertifikasi guru tdk berjalan sesuai tujuannya yaitu utk meningkatkan kualitas guru. Yang dikejar para guru dalam sertifikasi hanya UANG tunjangannya, silahkan cek saja di tiap sekolah yg gurunya telah disertifikasi. Paling tepat untuk ditanyai adalah para siswa sebagai konsumennya, apakah benar mereka merasakan peningkatan profesionalisme guru yg telah disertifikasi atau tidak. Adakah lembaga yg melakukan pengecekan atau pemantauan guru yg telah disertifikasi atau tidak? Kalau tdk ada sama saja menghamburkan uang negara karena tdk ada pengawasan thd kinerja mereka dlm penerimaan uang negara. Seharusnya sertifikasi juga diberi batasan waktu seperti SIM kendaraan dan dalam periode waktu tertentu harus memperbarui sertifikasi dengan ujian atau diklat lagi, bukan dengan portofolio ngumpulin kertas yg bisa dimanipulasi. Korupsi di Indonesia tidak muncul tiba-tiba, korupsi dimulai dari dunia pendidikan yg sekarang banyak termanipulasi dan terkontaminasi politik akibat adanya otonomi daerah.

  4. Sebetulnya program sertifikasi untuk GURU bukanlah hal yang baru, namun sekarang menjadi berita besar karena menyangkut jumlah tambahan penghasilan/gaji yang tergolong besar bagi sebagian besar masyarakat kita. GURU tersertifikasi menurut saya adalah ” seseorang yang memiliki kelayakan untuk memberikan pengajaran di depan SISWA dan dapat diterima oleh SISWA sebagai sosok yang bisa dijadikan panutan, sumber belajar, motivator, dll. Bukan . . . dengan hanya mengumpulkan lembaran-lembaran kertas yang tak jelas nilai kualifikasinya terhadap kemampuan logis si empunya. Konsumen GURU yang utama adalah SISWA, maka sebetulnya SISWAlah yang palig berhak memberikan penilaian terhadap GURU mengenai kelayakannya. Coba lihatlah rekan-rekan kita yang mengajar di lembaga bimbingan belajar, mereka akan bertambah gajinya jika angket pengajarannya bagus dan itu dilakukan tiap semester oleh SISWAnya. Coba lihatlah PEMULUNG, mereka akan mendapatkan penghasilan dengan cara mengais dan mengumpulkan kertas dari tempat sampah tanpa harus melihat kualifikasi isinya. Maaf jika tulisan saya ini tidak berkenan . . . menurut saya GURU adalah JIWA IKLAS yang mampu mengeksplore kehidupannya untuk kebahagian SISWAnya

  5. Program sertifikasi memang banyak masalahnya…., Dari yang belum ikut, yg sedang dalam proses dan akhirnya yg sudah lulus juga bermasalah…., Apakah harus di hapus saja????, Akan lebih banyak masalah lagi…..,Kalau saya boleh berpendapat bahwa hanya sedikit tujuan dari sertifikasi ini tercapai. Tidak semua guru yg sudah sertifikasi meningkat kinerjanya, walaupun ada yang meningkat tapi hanya pada penerimaan uang pertama saja,tahun berikutnya…..KEMBALI KE ASAL.Banyak guru yang berpotensi dan bersemangat dalam melaksanakan tugas, Tidak dapat sertifikasi mereka juga baik, apalagi dapat sertifikasi….., uang yg di dapat bisa beli alat yg dapat menunjang profesinya….., yach… inilah masalah yang harus juga diperhatikan. Kalau saya sarankan tolong pengawasan yg lebih di perhatikan.Bukan hanya SK 24 Jam tapi pengawas turun langsung ke sekolah melihat kinerja guru yg sudah sertifikasi…….

  6. Siapakah yang mau membantu saya dalam kesulitan saya ini saya jadi tidak semangat dan sedih kalau orang2 membicarakan tantang sertikasi.Tolonglah saya bapak ibu.

  7. Saya yang bernama Sompita Situmorang guru SMP 218 jakarta belum sertifikasi umur 53 thn gol VI/A SI tapi sampai sekarang terdaftarpun belum pernah saya jadi bingung dan sedih sekali karena angkatan saya sudah menikmati hasilnya beberapa kali bahkan yang dibawah saya dan belum SI sudah dapat , saya tidak tahu sama siapa harus mengadu adakaah yang baik hatinya dan pejabat yang berwewenang yang bisa membantu atau monolong saya terima kasih atas perhatiannya GBU.

  8. Kang Ahmad,saya lulus sertifikasi tahun 2007,Alhamdulillah tunjangan profesi sudah dapat.rincianya tahun 2008 pembayaranya 9 bulan dari bulan April sampai desember 2008.Gaji pokoknya 2juta.Tahun sekarang sudah dapat juga bulan agustus,tapi ada sedikit pertanyaan.dari berita di media massa bahwa tunjangan akan di bayar 5 bulan dengan gaji pokok yang baru,tapi dari surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa tunjangan profesi dibyarkan selama 6 bulan dengan gaji pokok yang lama.Artinya.masih menggunakan gaji pokok tahun 2008.Bukanya kita tidak bersyukur,tapi paling tidak masalah gaji pokok harus mengikuti peraturan yang baru.gimana tah pendapat akang?

Komentar ditutup.