Guna memenuhi beban kerja guru dan pengawas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, pemerintah kembali meluncurkan regulasi baru yaitu Permendiknas No.39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.
Permendiknas ini ini terdiri dari 8 pasal yang didalamnya memuat berbagai ketentuan tentang beban kerja guru, guru BK/konselor, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru pembimbing khusus dan pengawas sekolah.
Dalam Permendiknas ini dikemukakan pula tentang ketentuan bagi guru yang tidak dapat memenuhi beban kerja. Selain itu, karena saat ini pengawas sekolah pun masih dipandang sebagai guru, maka dalam pasal 4 diatur pula tentang beban kerja pengawas sekolah yakni melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan pengawasan .
Dalam Peraturan ini juga mengamanatkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kab’Kota dan Kanwil Depag dan Kandepag untuk dapat menyelesaikan rencana kebutuhan dan redistribusi guru, baik pada tingkat satuan pendidikan maupun kabupaten/kota, paling lama 2 tahun setelah diberlakukannya peraturan ini (pasal 5 ayat 2).
Jika Anda ingin mengetahui selengkapnya isi dari Permendiknas ini, silahkan klik tautan di bawah ini !
Permendiknas No.39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.



bagaimana pengertian rombel menurut permen diknas?
Bagaimana perhitungan jam BK dalam satu rombel untuk dapodik 2013
Assalamu’alaikum Wr.Wb. Pak…. Saya guru Sejarah di MAS Al-Hidayah Kabupaten Bengkalis. Telah lulus sertifikasi tahun 2011. untuk memenuhi 24 jam/minggu saya ngajar di MAS Darul Aiman. total jam ngajar bid. sejarah 8 jam + 6 jam wali kelas + 4 jam remedial teaching dan peng. Diri di Satminkal dan 6 jam Bid. sejarah Di MAS Darul Aiman,. kalau wali kelas tidak terhitung jam maka saya kekurangan 6 jam lagi.. kalau saya ngambil wakil kepala di sekolah lain (Darul Aiman) bisa tak? atau saya harus pindah kesekolah darul Aiman, soalnya di satminkal saya sudah ada 10 orang guru yang sudah lulus sertifikasi. tolong pak soslusinya.. Trims