113 comments on “Permendiknas No. 39 Tahun 2009

  1. Assalamu’alaikum Wr.Wb. Pak…. Saya guru Sejarah di MAS Al-Hidayah Kabupaten Bengkalis. Telah lulus sertifikasi tahun 2011. untuk memenuhi 24 jam/minggu saya ngajar di MAS Darul Aiman. total jam ngajar bid. sejarah 8 jam + 6 jam wali kelas + 4 jam remedial teaching dan peng. Diri di Satminkal dan 6 jam Bid. sejarah Di MAS Darul Aiman,. kalau wali kelas tidak terhitung jam maka saya kekurangan 6 jam lagi.. kalau saya ngambil wakil kepala di sekolah lain (Darul Aiman) bisa tak? atau saya harus pindah kesekolah darul Aiman, soalnya di satminkal saya sudah ada 10 orang guru yang sudah lulus sertifikasi. tolong pak soslusinya.. Trims

Silahkan sampaikan apa yang ada dalam pikiran Anda!

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s