Hasil Penilaian Sertifikasi Guru Tahun 2009

sertifikasi Tahun 2009Inilah berita baik bagi para  peserta Sertifikasi Guru dan Pengawas Sekolah   Tahun 2009  Rayon 10 Jawa Barat.  Berdasarkan hasil penulusuran penulis, melalui situs resmi  sertifikasi guru Rayon 10 Jawa-Barat,  Panitia  Sertifikasi Guru Rayon 10 Jawa Barat  telah mempublikasikan hasil asesmen Sertifikasi Guru dan Pengawas Sekolah Tahun 2009.

Kendati demikian sungguh sangat disayangkan,  entah karena alasan apa ternyata hingga saat ini  (25 Agustus 2009, 19:11) Panitia  tampaknya baru sanggup mengumumkan hasil penilaian  (asesmen) untuk 7 (tujuh) kabupaten/kota saja,  yaitu:  (1) Kabupaten Bandung,  (2) Kota  Bandung, (3) Kabupaten Indramayu, (4) Kabupaten Majalengka, (5) Kabupaten Sumedang,  (6) Kabupaten Cirebon,  dan (7) Kota Cirebon.

Sementara Kabupaten/Kota lainnya yang tergabung dalam Rayon 10 Jawa Barat tampaknya harus bersabar menunggu. Tentunya, kita  berharap, semoga  dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi,  panitia  dapat segera mempublikasikan hasilnya secara keseluruhan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini disajikan Tabel Data  Rekapitulasi  Hasil  Asesmen dari Tujuh Kabupaten/Kota Rayon 10 Jawa Barat

INSTANSI STATUS JUMLAH %
DINAS PENDIDIKAN
JALUR PORTOFOLIO
Lulus 4.342 42%
Melengkapi Administrasi 155 2%
Melengkapi Substansi 43 0%
MPLG 5.576 54%
Kelarifikasi 148 1%
Diskualifikasi 0 0%
JUMLAH 10.264 100%
DEPARTEMEN AGAMA
JALUR PORTOFOLIO
Lulus 220 14%
Melengkapi Administrasi 1 0%
Melengkapi Substansi 7 0%
MPLG 1.331 82%
Kelarifikasi 67 4%
Diskualifikasi 0 0%
JUMLAH 1.626 100%
DINAS PENDIDIKAN
JALUR DOKUMEN
Memenuhi Persyaratan 48 59%
Tdk  Memenuhi Persyaratan 8 10%
Kelarifikasi 26 32%
Diskualifikasi 0 0%
JUMLAH 82 100%
TOTAL (PORTOFOLIO+DOKUMEN) 11.972

(Sumber: http://sertifikasiguru-r10.org)

Berdasarkan data di atas, ada hal yang menggembirakan karena hingga sejauh ini proses sertifikasi di rayon 10 Jawa Barat  tidak ada satu pun  peserta yang dinyatakan didiskualifikasi. Berbeda dengan proses sertifikasi guru pada tahun 2008 yang lalu, terdapat empat peserta yang dinyatakan didiskualifikasi karena adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan peserta sertifikasi dalam berkas portofolio yaitu penggunaan tanda tangan Kepala Sekolah terdahulu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan dan Plagiat Modul dalam dokumen portofolio.

Masih mengacu pada data di atas,  bahwa peserta yang dinyatakan harus mengikuti  pelatihan (MPLG) tampak masih dominan (dinas pendidikan sebanyak 54 % dan Depag sebanyak 82%). Tentunya keadaan ini menarik untuk diteliti lebih lanjut, kenapa terjadi demikian?  Apakah memang  peserta yang bersangkutan dianggap masih belum kompeten? Ataukah terdapat proses sertifikasi yang harus dievaluasi?

Terkait  dengan peserta sertifikasi melalui  jalur dokumen tampak jumlahnya  masih relatif  sedikit. Hal ini mengindikasikan bahwa peserta yang berlatar belakang pendidikan S2 dan memiliki golongan IV.b atau S1  dengan golongan IV.c  jumlahnya masih sedikit. Bahkan, diantara 7 (tujuh) kabupaten/kota terdapat 2 (dua) kabupaten yang sama sekali tidak mengikuti jalur dokumen ini.

Hal lain  yang  menarik untuk dipertanyakan tentang proses sertifikasi melalui  jalur dokumen ini yaitu adanya peserta yang dinyatakan Kelarifikasi. Apakah hal ini akan mengakibatkan  yang bersangkutan akan dinyatakan didiskualifikasi? Ataukah ada tindak lanjut lain?.  Terus terang, saya masih memiliki keterbatasan informasi tentang hal yang satu ini. Barangkali ada diantara pengunjung yang bisa menjelaskan tentang hal ini.

Akhirnya, pada kesempatan ini  saya sampaikan selamat kepada mereka yang telah dinyatakan lulus  dan selamat mengikuti pelatihan bagi peserta yang dinyatakan harus mengikuti pelatihan. Dalam pemahaman saya mereka yang dinyatakan lulus langsung atau pun harus melalui pelatihan (MPLG)  pada dasarnya tetap sama baiknya, keduanya memiliki nilai positif masing-masing.

Lebih dari itu,  kita berharap semoga para peserta yang telah dinyatakan lulus tersertifikasi tidak harus  berlama-lama lagi menanti hak-hak  yang semestinya diterima dan bersamaan itu pula, semoga kinerja para guru dan pengawas sekolah yang telah tersertifikasi  ini dapat semakin meningkat, guna tercapainya mutu pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Untuk melihat nama-nama peserta sertifikasi rayon 10 Jawa Barat yang lulus maupun harus mengikuti pelatihan, serta hal lainnya,  silahkan  KLIK DISINI! [Maaf, untuk sementara link ini diputus karena alamat Hasil Asesmen di Website terkait (http://sertifikasiguru-r10.org/) saat ini telah dihapus, update: 29-08-2009, 10:51]

Jika Anda ingin mengungkapkan  hal-hal  yang berkenaan dengan proses sertifikasi ini, silahkan sampaikan secara tertib dan terdidik dalam ruang komentar yang telah disediakan.

============================

Tentang AKHMAD SUDRAJAT

=Ω= seorang praktisi pendidikan di Kabupaten Kuningan yang sedang belajar menjadi diri sendiri =Ω=
This entry was posted in SERBA SERBI and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

148 Responses to Hasil Penilaian Sertifikasi Guru Tahun 2009

  1. dedihdoank says:

    mohon info tuk kuota sertifikasi 2011 kab bandung

  2. dedihdoank says:

    kenapa ya ! yang masa kerjanya dah puluhan tahun belum dapat sertifikasi,ko ! yang baru diangkat dan blm pns dah lulus sertifikasi gmn nih peraturannya, ku jd gak ngrti ama peraturan sekarang !

  3. bahruroji,drs says:

    jujur itu lurus ,bersih kreatif nyaman nan indah lagi nikmat ok.

  4. bahruroji,drs says:

    mohon info hasil sertifikasi G PAI 2010 kota Cirebon

  5. bahruroji,drs says:

    Daftar hasil Sertifikasi guru PAI kota Cirebon 2009/2010 sih mana ? trimks. sma6 cbn.

Silahkan... sampaikan gagasan Anda di ruang komentar ini...

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s