Sosok Mendiknas yang Diharapkan 

Sosok dan Kriteria Mendiknas yang Diharapkan dalam Kabinet Mendatang : jabatan Mendiknas merupakan jabatan yang sangat strategis, bukan hanya karena besarnya….

Tak terbantahkan lagi bahwa jabatan Mendiknas merupakan jabatan yang sangat strategis, bukan hanya karena besarnya jumlah anggaran yang bakal dikelola oleh departemen ini, tetapi melalui departemen inilah justru kondisi manusia Indonesia ke depanya akan banyak ditentukan. Oleh karena itu wajar  jika saat ini  banyak orang berharap agar departemen yang satu ini benar-benar dipegang oleh orang yang tepat.

Inilah beberapa pemikiran yang muncul dari ahli dan praktisi pendidikan tentang sosok dan kriteria Mendiknas yang diharapkan pada  kabinet mendatang.

Menurut Guru Besar UNJ Prof. H.A.R. Tilaar ada beberapa kriteria yang seharusnya dimiliki oleh Mendiknas.  Pertama, ujar Tilaar, Mendiknas harus seorang nasionalis yang paham betul berbagai hal yang diamanatkan oleh UUD 1945. “Kriteria kedua Mendiknas harus mempunyai visi yang jauh ke depan karena pendidikan akan berdampak pada masa depan, dan yang ketiga Mendiknas harus mempunyai visi mengenai pendidikan itu sendiri,” ujar Tilaar. Kriteria lainnya, tambah Tilaar, visi mengenai pendidikan harus berdasarkan kebudayaan nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Mendiknas pun sebaiknya berasal dari non-partai agar tidak ada politisasi pendidikan.  “Dan seorang Mendiknas harus bertindak sebagai seorang manajer bukan birokrat, agar memberikan kesempatan kepada orang-orang di bawahnya untuk menyatakan pendapat ataupun memberi saran mengenai pendidikan,” lanjut Tilaar.  Selain kriteria di atas, Mendiknas juga harus memiliki latar belakang pendidikan formal dan memahami dunia pendidikan. Terakhir, kata Tilaar, seorang Mendiknas juga harus menganut ideologi pendidikan yang progresif. “Agar dia dapat mengatasi segala permasalahan di dunia pendidikan, termasuk masalah politisasi pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sebuah tulisannya, aktifis pendidikan Darmaningtyas mengajukan lima kriteria dari  calon Mendiknas yang akan datang, yakni:

Pertama, Mendiknas yang mampu berpikir luas, tidak hanya melihat pendidikan dari aspek pendanaan, tetapi juga dari perspektif filsafat manusia, peradaban, budaya, seni, sosial, dan keutuhan bangsa. Seorang Mendiknas yang mampu membuat kebijakan yang memanusiakan manusia, menjunjung tinggi peradaban dan budaya bangsa. Mendiknas hendaknya tidak memenjarakan jiwa manusia dan mengarahkan kita hidup dalam satu dimensi (teknologi informatika) belaka dengan corak budaya tunggal.

Kedua, Mendiknas yang mampu memahami bahwa pendidikan bukan sekadar masalah manajerial saja—sampai harus disertifikasi dengan ISO—tetapi bagian dari proses kebudayaan guna menumbuhkan kepercayaan dan integritas diri sebagai individu, warga, bangsa, dan negara. Dengan demikian, pendidikan akan melahirkan manusia yang memiliki kepercayaan diri tinggi untuk hidup merdeka.

Ketiga, Mendiknas harus mampu mengembalikan sekolah dan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi milik publik, bukan membiarkan kian elitis karena hanya dapat diakses kelompok berduit. Masyarakat miskin yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara terpaksa ke sekolah swasta yang biasanya harus ditanggung sendiri.Di negara-negara normal, sekolah negeri/PTN dibuka bagi semua, sedangkan yang mahal ada di sekolah-sekolah swasta. Konsekuensi dari pengembalian sekolah negeri/PTN menjadi milik publik adalah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang liberalistik itu harus direvisi atau dicabut.

Keempat, Mendiknas harus mampu menjadikan pendidikan sebagai bagian dari proses integrasi sosial dan bangsa. Karena itu, berbagai kebijakan pendidikan yang mengarah pada eksklusivisme, termasuk melalui formalisasi agama di sekolah negeri hingga murid diketahui agamanya melalui seragam yang dipakai, pemisahan siswa laki-perempuan dalam kelas/kegiatan, dan menutup akses golongan minoritas ke sekolah negeri tertentu, tak boleh dibuat. Kebijakan yang aneh-aneh itu hanya boleh dilakukan sekolah swasta, bukan sekolah negeri. Sekolah negeri harus terbuka bagi semua golongan tanpa membedakan agama, suku, etnis, dan ekonominya.

Kelima, Mendiknas harus bisa diajak berdialog, misalnya soal ujian nasional. Apakah ujian nasional akan dipertahankan sebagai standar kelulusan—meski penuh manipulasi dan kebohongan—atau sebagai pemetaan dan standardisasi mutu yang tidak berdampak pada kelulusan dan tidak harus dilakukan tiap tahun? Konsekuensinya, perlu revisi PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Berbeda dengan kedua pendapat sebelumnya yang hanya menyebutkan kriteria-kriteria,  Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) justru menyebut sejumlah nama untuk diusulkan kepada Presiden RI sebagai Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) 2009-2014.  Diantaranya, Prof. Dr. H. Said Hamid Hasan, pakar manajemen pendidikan dan kurikulum,  guru besar dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat. Calon kedua yang diusulkan adalah Prof. Dr. H. Soedijarto, seorang pakar kurikulum, filsafat, dan manajemen pendidikan dan Guru Besar dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Soedardjito berpengalaman sebagai anggota Badan Pekerja MPR RI 1999-2004 dan menginisiasi anggaran pendidikan 20 persen. Sementara itu, calon ketiga FGII adalah Prof. Dr. Fasli Jalal. Meskipun seorang dokter gizi, pengalaman Fasli cukup luas dalam bidang pendidikan. Saat ini, Fasli menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas dan mantan Dirjen Pendidikan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas.

Ketiga calon tersebut, tambah Sekjen FGII Iwan Hermawan, memiliki kriteria yang diinginkan oleh FGII, yakni nonpartisan alias profesional, akomodatif terhadap aspirasi masyarakat, visioner, serta memiliki komitmen kebangsaan dan komitmen memperbaiki pendidikan yang kuat.

Sumber:

Kompas.com

=========================

REFLEKSI:

Terlepas siapa yang akan diangkat menduduki jabatan yang strategis ini, andaikan secara subyektif saya boleh berharap,  maka harapan saya kepada Mendiknas yang akan datang kiranya dapat melahirkan dua kebijakan pasti dan jelas tentang: (1) optimalisasi  peran guru BK/Konselor di sekolah dan (2) optimalisasi peran Pengawas Satuan Pendidikan, yang hingga saat ini kedua profesi tersebut tampaknya masih memerlukan penataan di sana-sini, baik dalam aspek personal maupun menajerialnya.

Bagaimana dengan harapan dan pemikiran  Anda?

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

2 tanggapan untuk “Sosok Mendiknas yang Diharapkan ”

  1. saya sieh setuju saja dengan adanya program pemerintah ke depannya………..
    thankzz……

  2. mendiknas yang akan datang derivat dari fungsi pangkat dua dari variabel liberal dan kapital dengan constanta taman siswa

Komentar ditutup.