Instrumen Akreditasi SD dan MI

Permendiknas No. 11 Tahun 2009Pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah membawa konsekuensi tersendiri terhadap teknis penyelenggaraan Akreditasi Sekolah, dan salah satunya adalah berkaitan dengan instrumen yang digunakan. Mulai tahun 2009, untuk mengukur kelayakan SD/MI dalam kegiatan Akreditasi telah digunakan instrumen baru, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 11 Tahun 2009 tentang Krtiteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar-Madrasah Ibtidaiyah.

Instrumen Akreditasi yang baru ini terdiri dari 157 item mencakup 8 komponen Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian).

Dalam Permendiknas tersebut dilampirkan pula dengan Petunjuk Umum dan Petunjuk Teknis yang dapat digunakan sebagai panduan bagi sekolah dalam mengisi instrumen evaluasi diri sekaligus juga menjadi pegangan bagi para asesor dalam mengklarifikasi dan memverifikasi data pada saat kegiatan visitasi

Instrumen disusun dalam bentuk skala dengan lima option jawaban secara gradual. Jika dibandingkan dengan instrumen sebelumnya yang berbentuk jawaban dikhotomi (YA atau TIDAK), bentuk skala dengan jawaban lima option ini tampaknya jauh lebih memungkinkan sekolah untuk dapat mengisi instrumen evaluasi diri secara lebih objektif. Demikian pula, para asesor akan dapat menggali data lebih akurat pada saat kegiatan visitasi.

Dalam instrumen dengan jawaban yang berbentuk dikhotomi tampaknya telah menimbulkan kesulitan tersendiri bagi sekolah dalam menentukan jawaban. Dalam hal ini, pertimbangan subyektif terasa sangat kental karena tidak ada parameter yang jelas. Demikian juga, para asesor seringkali mengalami kesulitan dalam memverifikasi data, terutama jika berhadapan dengan sekolah-sekolah yang merasa ”over estimate” dalam melakukan kegiatan evaluasi dirinya.

Semoga saja dengan adanya perubahan instrumen dan teknis penyelenggaraan akreditasi ini kiranya dapat semakin mengokohkan fungsi dan tujuan dari akreditasi itu sendiri yakni tercapainya pendidikan Indonesia yang berkualitas tinggi.

Selengkapnya tentang Isi Permendiknas No. 11 Tahun 2009 dapat dilihat dalam tautan di bawah ini:

Download Instrumen Akreditasi SD dan MI

Informasi Terkait:

=============

Download Instrumen Akreditasi SMA

=============

Download Instrumen Akreditasi SMP-MTs

=============

Tentang AKHMAD SUDRAJAT

=Ω= seorang praktisi pendidikan di Kabupaten Kuningan yang sedang belajar menjadi diri sendiri =Ω=
Catatan ini telah ditulis dalam PENGAWAS SEKOLAH dan di-tag dengan , , , , , , , . Penunjuk permalink.

40 Respon untuk Instrumen Akreditasi SD dan MI

  1. Anonymous berkata:

    terimakasih semoga ilmu kita bisa berkembang bila kita sumbangkan pada sesama, semoga kita diberi umur panjang, untuk berjuang pada pendiodikan bangsa kita, amin

  2. aris siasem 04 berkata:

    mohon ijin download file ya pak

  3. darimus ridha berkata:

    mohon izin pak untuk download file ne y, tq

  4. ani zulkhijayanti berkata:

    mohon izin juga download instrumen akreditasi sd/mi

  5. ahmad faizin,S.Pd.I berkata:

    mohon izin bos, unduh instrumen EDS, thank’s verry much

  6. Aan Raikhan berkata:

    Assalamu’alaikum..pak. mohon izin download form Instrumen Akreditasi, Jazakallah Khairan Katsiron.

  7. ahmad deni ardiyanto berkata:

    PAK SD n 01 sumber rejo, tumijajar, tulang bawang barat, lampung. KAMI MAU ADA AKREDITASI,,,untuk standar penilaian pa y yg perlu disiapakan???

  8. Bahrudin berkata:

    2013 ADALAH TAHUN TITIK AWAL. PROFESIONAL ATAU TIDAK PROFESIONALNYA GURU…….

  9. Sahabuz berkata:

    Yayasan Pendidikan Islam An-Nur Tigaraksa Tangerang mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Akhmad Sudrajat dan do’a kami semoga tulisannya menjadi ilmu bermanfaat yg akan menemani hingga alam kubur. Amin

  10. dolah berkata:

    sama sama

Silahkan... sampaikan gagasan Anda di ruang komentar ini...

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s