DAK Pendidikan Tahun 2009

Dalam upaya meningkatan aksesibilitas dan mutu pendidikan nasional, sejak beberapa tahun lalu pemerintah telah mengucurkan bantuan Dana Alokasi Khusus bidang Pendidikan.

Dalam upaya meningkatan aksesibilitas dan mutu pendidikan nasional, sejak beberapa tahun lalu pemerintah telah mengucurkan bantuan dana pembangunan pendidikan  dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan.

Kendati demikian, dalam implementasinya kadangkala tidak semulus apa yang telah digariskan.  Di beberapa tempat, program bantuan ini seringkali menjadi bola panas bagi penerimanya. Di satu sisi sekolah memang sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan di sekolahnya, namun di sisi lain resiko yang dihadapi juga tidak sederhana akibat gangguan dari sana-sini yang tidak seharusnya terjadi, bahkan diantaranya ada kepala sekolah yang menjadi korban dan terpaksa harus berurusan dengan kejaksaan.

Untuk tahun anggaran 2009 ini pemerintah telah meluncurkan kebijakan  teknis pelaksanaan Dana Alokasi Khusus bidang Pendidikan yang dituangkan dalam Permendiknas No. 3 Tahun 2009. Jika Anda memiliki kepentingan dengan program bantuan ini, seyogyanya Anda memahami isi peraturan ini, dengan harapan Anda  dapat turut serta mengawal penggunaannya sehingga bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

Di bawah ini disediakan  tautan peraturan tersebut beserta lampirannya.

Permendiknas No. 3 tahun 2009
Lampiran I
Lampiran II
Lampiran III
Lampiran IV
Lampiran V

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

30 tanggapan untuk “DAK Pendidikan Tahun 2009”

  1. mohon diseluruh indonesia agar pemerintah pusat lebih mengawasi jalannya pembagian dana DAK. dan bila perlu oknumnya langsung ditindak bila ada yang menyalahi pemakaian dana DAK tersebut.

  2. Assalaamu’alaikum

    saya hanya pingin bertanya tentang,
    1. bisakah dana rehab yang hanya untuk satu lokal kami wujudkan untuk merehab 3 lokal, karena jika yang direhab satu lokal akan mengganggu kesatbilan bangunan disebelahnya ? kira-kira langkah apa yang harus kami lakukan untuk mewujudkan rehab 3 lokal tersebut?
    2. dana rehab 91.5 juta, 70 % untuk rehab sedangkan 30 % untuk pembelian sarana penunjang belajar, terutama buku. jika kami untuk kebutuhan rehab saja bisa menghabiskan 109 juta, apakah bisa uang yang 30 % kami wujudkan sebagai tambahan dana rehab? terimakasih

  3. saya sangat mengharapkan adanya kebijakan pemerintah pusat dalam mengusut tuntas permasalahan DAK di dinas pendidikan Kota Pematang Siantar yang sampai sekarang belum ada realisasi yang jelas, dan saya harapkan akan adanya Transparansi dari Pihak pemerintah Pusat dalam Pengalokasian DAK tersebut Dikota Pematang Siantar,terima kasih

  4. saya ingi tau RAB dana rehabilitasi gedung sekolah tahun 2009 biar saya bisa ikut mengawasinya agar tidak terjadi penyimpangan. makasih
    sama-sama dan silahkan dipelajari lebih lanjut dan selamat mengawal DAK, jangan sampai bocor

  5. Dana DAK Dinas pendidikan tahun 2007 di KAB BARUT Syarat dengan Korupsi,Untuk Pengadaan Buku Dikerjakan Oleh diknas sendiri dengan distributor buku malahan KEpsek Yg bersangkutan hanya dapat FI dari oknum DIKNAS Kab BARUT
    @ siam
    Wajah buruk lain dari praktik pendidikan kita

  6. Assalamualaikum…

    Program sebaik apapun yang pemerintah lakukan akan sia-sia saja jika tanpa adanya sistem pengawasan yang baik, dan justru akan sebaliknya… proyek-proyek itu membuka peluang kepada seluruh lapisan masyarakat baik oknum pejabat, para pengusaha, maupun pelaku usaha dilapangan untuk menjadi kader-kader koruptor baru yang handal. Yang lebih mencemaskan lagi dalam kasus ini adalah adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang ikut menikmati proyek haram tersebut, yang jelas-jelas semestinya mereka menjadi supervisi dan mencegah pelanggaran hukum, terlebih lagi mereka seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat…

    Aku menangis menyaksikan Indonesiaku tercinta..

  7. Pemerintah pusat sudah amat sangat baik tentang perhatiannya terhadap masa depan bangsa termasuk pedidikan dengan DAK nya . tapi orang kebawahnya yang gak bener ,tolong pegawai yang sudah digaji rakyat yang begituan langsung di beri pesangon ,itu sampah masyarakat yang tidak berguna ganti generasi yang baru dan berkualitas.

  8. DAK 2009 mbok yao dapat menyadarkan para perangkat pendidikan bahwa usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu tersebut jangan malah dimanfaatkan segelintir oknum yang justru berasal dari dinas pendidikan, kepala sekolah dan guru, untuk kesempatan mengeruk keuntungan pribadi. mbok yao makin sadar yo…yooo.
    pun juga perangkat kepengawasan ayolah buang jauh koncoisme dan rikuh pekewuh, kalu memang salah dan jelas melanggar bestek ya sikat saja biar tahu rasa. kalau tidak sampeyan-sampeyan yang berasal dari dunia pendidikan ini memulai taat, disiplin dan jujur, siapa lagi…INGAT kerja sampeyan sudah dinilai dengan gaji! jika masih kurang… monggo mengukur baju badan sendiri… HIDUP GURU…

Komentar ditutup.