Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri SipilMeski setiap bulan menerima gaji dari pemerintah, mungkin tidak setiap Pegawai Negeri Sipil dapat mengetahui secara pasti ketentuan tentang rincian berapa besaran gaji pokok yang diterimanya, dilihat dari Golongan dan Masa Kerja yang dimilikinya. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Jika Anda ingin mengetahui isi peraturan tersebut, silahkan klik tautan di bawah ini :

PP 10 Tahun 2008

Lampiran PP 10 Tahun 2008

Tentang AKHMAD SUDRAJAT

=Ω= seorang praktisi pendidikan di Kabupaten Kuningan yang sedang belajar menjadi diri sendiri =Ω=
Catatan ini telah ditulis dalam PENGELOLAAN PENDIDIKAN dan di-tag dengan , , , , , , , , , , , . Penunjuk permalink.

5 Respon untuk Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil

  1. enji berkata:

    trimakasih infonya… coba yang masih honorer juga diperhatikan pemerintah…

  2. eny jufriyah sulistyo berkata:

    Terimakasih infonya Pak Ahmad.

  3. Neni Suherni berkata:

    mudah2an selalu naik tiap tahun, terima kasih ya Pa …

  4. Zulkarnaen Syri L. berkata:

    Terima kasih share-nya Pak Akhmad….

  5. Marvindra berkata:

    Terima Kasih Pak….memang sosialisasi peraturan perundangan penting…tapi yang lebih penting mematuhi..bukan begitu Pak…terima kasih, selamat beraktivitas.

Silahkan... sampaikan gagasan Anda di ruang komentar ini...

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s