Perilaku Abnormal

Perilaku Abnormal: Dalam pandangan psikologi, untuk menjelaskan apakah seorang individu menunjukkan perilaku abnormal dapat dilihat dari tiga kriteria berikut….

Dalam pandangan psikologi, untuk menjelaskan apakah seorang individu menunjukkan perilaku abnormal dapat dilihat dari tiga kriteria berikut:

1. Kriteria Statistik
Seorang individu dikatakan berperilaku abnormal apabila menunjukkan karakteristik perilaku yang yang tidak lazim alias menyimpang secara signifikan dari rata-rata, Dilihat dalam kurve distribusi normal (kurve Bell), jika seorang individu yang menunjukkan karakteristik perilaku berada pada wilayah ekstrem kiri (-) maupun kanan (+), melampaui nilai dua simpangan baku, bisa digolongkan ke dalam perilaku abnormal.

2. Kriteria Norma

Perilaku individu banyak ditentukan oleh norma-norma yang berlaku di masyarakat, – ekspektasi kultural tentang benar-salah suatu tindakan, yang bersumber dari ajaran agama maupun kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat , misalkan dalam berpakaian, berbicara, bergaul, dan berbagai kehidupan lainnya. Apabila seorang individu kerapkali menunjukkan perilaku yang melanggar terhadap aturan tak tertulis ini bisa dianggap sebagai bentuk perilaku abnormal.

3. Kriteria Patologis

Seorang individu dikatakan berperilaku abnormal apabila berdasarkan pertimbangan dan pemeriksaan psikologis dari ahli menunjukkan adanya kelainan atau gangguan mental (mental disorder), seperti: psikophat, psikotik, skizoprenia, psikoneurotik dan berbagai bentuk kelainan psikologis lainnya.

Kriteria yang pertama (statististik) dan kedua (norma) pada dasarnya bisa dideteksi oleh orang awam, tetapi kriteria yang ketiga (patologis) hanya bisa dilakukan oleh orang yang benar-benar memiliki keahlian di bidangnya, misalnya oleh psikolog atau psikiater.

Ketiga kriteria tersebut tidak selamanya berjalan paralel sehingga untuk menentukan apakah seseorang individu berperilaku abnormal atau tidak seringkali menjadi kontroversi. Misalkan, seorang yang melakukan kehidupan sex bebas. Di Indonesia, perilaku sex bebas bisa dianggap sebagai bentuk perilaku abnormal, karena tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang disepakati dan juga tidak dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, tetapi di Swedia dan beberapa negara Barat lainnya bisa dianggap sebagai bentuk perilaku normal, karena masyarakat di sana mengijinkannya (permisif) dan sebagian besar masyarakat di sana melakukan tindakan sex bebas. Sementara, menurut kriteria patologis pun mungkin saja tidak akan dianggap sebagai bentuk perilaku abnormal selama yang bersangkutan masih mampu menunjukkan orientasi dan objek sexual yang normal alias tidak mengalami psikosexual neurosis.

Bagaimana dengan perilaku korupsi di Indonesia? Silahkan saja berikan komentar Anda!

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

16 tanggapan untuk “Perilaku Abnormal”

  1. Relatif sulit untuk menunjukkan perilaku abnormal tanpa disertai landasan Alqur’an dan Hadits.
    Contoh : Ketika Rosululloh sedang berkumpul dengan para sahabat dimesjid, tiba-tiba datang seseorang dan dia kencing didalam mesjid, sahabat diantaranya marah, namun Rosululloh mengingatkan :”Biarkan dia menyelesaikan kencingnya, dan setelah itu menyuruh sahab untuk menyiram bekas kencing orang tadi” Ternyata, kata Rosul, orang tersebut belum mengerti, bahwa tidak boleh kencing di Mesjid.
    Kedua; ketika anak-anak yang lain belajar dengan tenang dikelas, malah seorang siswa dia berjalan-jalan menjelajahi ruangan, ternyata si anak tadi justru dia punya bakat cerdas interpersonal ! Memang prilaku manusia unik. Dan manusia yang paling mulya indikatornya adalah Taqwa kepada Alloh swt !

Komentar ditutup.