11 Asumsi Guru sebagai Sebuah Profesi yang Bermartabat

11 Asumsi Guru sebagai Sebuah Profesi: Terkait dengan upaya profesionalisme guru di Indonesia, Sudarwan Danim (2006) mengemukakan sebelas asumsi yang harus dipenuhi …

Terkait dengan upaya profesionalisme guru di Indonesia, Sudarwan Danim (2006) mengemukakan sebelas asumsi yang harus dipenuhi jika para guru benar-benar hendak ditempatkan sebagai sebuah profesi yang terhormat dan bermartabat.

Kesebelas asumsi tersebut adalah:

  1. Secara relatif mereka dibayar lebih baik daripada apa yang mereka dapatkan sekarang di manapun mereka dipekerjakan.
  2. Mereka mempunyai pilihan untuk mengaktualkan kemampuan profesionalnya dengan bekerja secara memandu sendiri.
  3. Mereka mempunyai peluang untuk menyuarakan secara lebih besar mengenai peran dalam tugas mereka.
  4. Adanya kejelasan mengenai alur puncak karier yang tersedia bagi mereka
  5. Mereka mengawasi peran mereka sendiri
  6. Mereka membuat keputusan tentang siswa pada level unit kerja mereka.
  7. Mereka memiliki rencana pembayaran jasa yang dibedakan antara guru yang mampu dan yang kurang mampu.
  8. Aktualisasi diri dalam kerangka membangun relasi dengan yang lain.
  9. Pemberian tanggung jawab dan tambahan kesejahteraan dalam aneka bentuknya.
  10. Lingkungan memberikan suplai di mana disiplin tidak lagi menjadi fokus utama perilaku guru.
  11. Adanya perlindungan kebebasan akademik bagi guru. Guru yang tidak kompeten tidak diberi peluang untuk menuntut hak lebih banyak dan mereka tidak perlu dibela oleh organisasi.

==========

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

7 tanggapan untuk “11 Asumsi Guru sebagai Sebuah Profesi yang Bermartabat”

  1. setiap program baru pasti tidak bisa memuaskan banyak pihak, program sertifikasi guru saya yakin pasti akan semakin ketat dan akan banyak revisi. Silahkan memperbaiki diri untuk kepuasan pelanggan (siswa + orangtua + masyarakat), tingkatkan martabat guru dengan memperbaiki citra + potensi diri. Saya yakin dimasa yang akan datang guru merupakan intelektual penting suatu bangsa…

  2. Kesejahteraan guru pada kenyataannya sangat timpang/senjang antara wiyata bhakti dengan PNS dan antara yang sudah sertifikasi dengan belum sertifikasi . kenyataan tersebut di sekolah menimbulkan iri hati . Tunjangan sertifikasi dan sertifikat profesi ternyata tak menambah kinerja atau profesianalisme guru. Dalam kata lain sertifikasi tak mempengaruhi guru menjadi lebih profesional. mereka yang rajin ya tetap rajin, yang biasa saja biasa saja dan yang kurang rajin tetap saja kurang rajin. Kinerja guru sertifikasi yang malas-malasan itulah yang disorot oleh guru lain baik yang WB amau pun yang PNS belum sertifikasi.
    Bapak Akhmad Yth, 11 asumsi guru ini mohon dijelaskan dengan penerapannya sehari-hari sehingga kian mudah dipahami dan tidak teoritis. jendelakatatiti.wordpress.com

  3. setuju……
    terus untuk nomor 6 gimana. pemerintah melalui uan menetapkan standar kelulusan dan melalui UUGD memberi kewenangan kepada guru dalam hal menilai.
    saya setuju ada uan tapi tidak untuk meluluskan.
    kalau tetap untuk meluluskan akan berdampak tidak bagus terhadap pendidikan, pasalnya setiap uan pasti guru yang ngerjain soal-soalnya. Ada tim independen? sistem pengawas silang? ada LSM? ada polisi?
    mereka semua kan punya anak-anak yang harus lulus.. buktinya kalteng bisa peringkat satu kelulusan uan 2007. apa ini prestasi keberhasilan pendidikan kalteng?

  4. ass.
    pak akhmad yang terhormat
    11 asumsi ini menarik namun perlu dipahami, pada beberapa waktu yang lalu saya melihat di sebuah media massa nasional. adanya ketidakseimbangan kesejahteraan bagi guru PNS dan guru swasta. apakah asumsi tersebut dapat berlaku untuk keduanya?
    wss

Komentar ditutup.