Standar Kompetensi Bimbingan Konseling di Perguruan Tinggi

Standar Kompetensi Bimbingan Konseling di Perguruan Tinggi: Dalam halaman ini disajikan Berikut ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik Tingkat PT….

Meski penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling tidak terkait langsung dengan Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Namun Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) telah menyiapkan pula rumusan Standar Kompetensi Kompetensi yang harus dicapai peserta didik melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling di Perguruan Tinggi

Berikut ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik pada Perguruan Tinggi yang telah disusun oleh ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia)

STANDAR KOMPETENSI KEMANDIRIAN PESERTA DIDIK PADA PERGURUAN TINGGI

No Aspek Perkembangan Tataran/Internalisasi Tujuan
Pengenalan Akomodasi Tindakan
1 Landasan hidup religius Mempelajari hal ihwal ibadah Mengembangkan pemikiran tentang kehidupan beragama Melaksanakan ibadah atas keyakinan sendiri disertai sikap toleransi
2 Landasan perilaku etis Mengenal keragaman sumber norma yang berlaku di masyarakat Menghargai Keragaman sumber norma sebagai rujukan pengambilan keputusan Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek etis
3 Kematangan emosi Mempelajaricara-cara menghindari konflik dengan orang lain Bersikap toleran terhadap ragam ekspresi perasaan diri sendiri dan orang lain Mengekspresikan perasaan dalam cara-cara yang bebas,terbuka dan tidak menimbulkan konflik
4 Kematangan intelektual Mempelajari cara-cara pengambilan keputusan dan pemecahan masalah secara objektif Menyadari akan keragaman alternatif keputusan dan konsekuensi yang dihadapinya Mengambil keputusan dan pemecahan masalah atas dasar informasi/data secara obyektif
5 Kesadaran tanggung jawab sosial Mempelajari keragaman interaksi sosial Menyadari nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam konteks keragaman interaksi sosial Berinteraksi dengan orang lain atas dasar kesamaan
6 Kesadaran gender Mempelajari perilaku kolaborasi antar jenis dalam ragam kehidupan Menghargai keragaman peraan laki-laki atau perempuan sebagai aset kolaborasi dan keharmonisan hidup Berkolaborasi secara harmonis dengan lain jenis dalam keragaman peran
7 Pengembangan diri Mempelajari keunikan diri dalam konteks kehidupan sosial Menerima keunikan diri dengan segala kelebihan dan kekurangannya Menampilkan keunikan diri secara harmonis dalam keragaman
8 Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis) Mempelajari strategi dan peluang untuk berperilaku hemat,ulet, sengguh-sungguh dan kompetitif dalam keragaman kehidupan Menerima nilai-nilai hidup hemat,ulet sungguh-sungguh dan kompetitif sebagai aset
untuk mencapai hidup mandiri
Menampilkan hidup hemat, ulet, sungguh-sungguh dan kompetitif atas dasar kesadaran
sendiri
9 Wawasan dan kesiapan karier Mempelajari kemampuan diri, peluang dan ragam pekerjaan, pendidikan, dan aktifitas yang terfokus pada pengembangan alternatif karir yang lebih terarah Internalisasi nilai-niolai yang melandasi pertimbangan pemilihan alternatif karir Mengembangkan alternatif perencanaan karir dengan mempertimbangkan kemampuan, peluang dan
ragam karir
10 Kematangan hubungan dengan teman sebaya Mempelajari cara-cara membina dan kerjasama dan toleransi dalam pergaulan dengan teman
sebaya
Menghargai nilai-nilai kerjasama dan toleransi sebagai dasar untuk menjalin persahabatan dengan teman sebaya Mempererat jalinan persahabatan yang lebih akrab dengan memperhatikan norma yang berlaku
11 Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga Mengenal norma-norma pernikahan dan berkeluarga Menghargai norma-norma pernikahan dan berkeluarga sebagai landasan bagi terciptanya
kehidupan masyarakat yang harmonis
Mengekspresikan keinginannya untuk mempelajari lebih intensif tentang norma pernikahan dan berkeluarga

Sumber:

Depdiknas.2007.Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.Jakarta.

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

5 tanggapan untuk “Standar Kompetensi Bimbingan Konseling di Perguruan Tinggi”

  1. Apapun, faktanya antara produk dunia pendidikan dgn kebutuhan dunia usaha ga sepadan.
    Dunia pendidikan dikelolah tdk berbasis kpd kebutuhan pasar kerja.

  2. Pak Akhmad, untuk layanan BK di PT sendiri, bagaimana need assessment-nya, apakah jika SKK Mahasiswanya berdasarkan Tugas Perkembangan yang dikonstruk dari Teori Havigurst, maka alat pengumpul datanya harus ITP pula? Di PT-PT luar negeri ada divisi Student Affair, Student Service, dan sejenisnya. Apakah di Kampus, semisal UPI, cukup dengan UPT-LBK saja? Atau Program-program untuk bimbingan kemahasiswaan bisa dikoordinasikan dan bekerjasama dengan BEM-KM/REMA, PT Tutorial (Unit MKDU), Himpunan Mahasiswa, dan lain sebagaimnya? Bagaimana mengukur dan mensosialisasikan SKK bagi & untuk mahasiswa? Terima kasih atas jawabannya. Ditunggu ya Pak

    Oky Pahreisy
    PPB-FIP-UPI

  3. Terimaksih atas info tentang standar kompetensi BK di Pt insya alloh menjadi bahan utk peningkatan kualitas BK

Komentar ditutup.