Pendidikan di SD/MI bertujuan untuk menyiapkan peserta didik memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Peserta didik usia SD/MI berada dalam rentang 6 – 12 tahun. Pada usia 6 tahun peserta didik memasuki jenjang pendidikan SD/MI dengan atau tanpa melalui pendidikan TK/RA. Perencanaan bimbingan dan konseling pada tingkat pendidikan SD/MI ditujukan pada penyiapan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan SMP/MTs.
Pelayanan bimbingan dan konseling ini mencakup juga bimbingan dan konseling bagi peserta didik yang memiliki kemauan dan kecerdasan luar biasa. Bentuk konkret pelayanan bimbingan dan konseling bidang belajar termasuk bantuan yang diberikan oleh guru kelas dan/atau guru BK atau konselor kepada peserta didik yang membutuhkan pengajaran remedial atau pendampingan khusus karena kemampuan intelektualnya yang luar biasa.
Terdapat tiga pandangan dasar mengenai bimbingan dan konseling di SD/MI, yaitu bimbingan dan konseling terbatas pada pengajaran yang baik (instructional guidance); bimbingan dan konseling hanya diberikan pada siswa yang menunjukkan gejala penyimpangan dari laju perkembangan yang normal; dan pelayanan bimbingan dan konseling tersedia untuk semua murid, agar proses perkembangannya berjalan lebih lancar.
Pandangan yang ke tiga dewasa ini diakui sebagai pandangan dasar yang paling tepat, meskipun suatu unsur pelayanan bimbingan dan konseling yang mengacu pada pandangan pertama dan kedua tidak bisa diabaikan.
Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SD/MI ini adalah:
- Memiliki kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung.
- Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan seharihari.
- Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
- Belajar menjadi pribadi yang mandiri
- Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
- Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku.
- Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta
keindahan. - Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jenis
kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin. - Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta
tanah air bangsa dan Negara. Mengembangkan pemahaman dan
sikap awal untuk perencanaan masa depan.
Rumusan Tugas Perkembangan pada usia Sekolah Dasar/MI tersebut di atas pada dasarnya menjadi rumusan kompetensi yang hendak dicapai melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Berikut ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik pada Sekolah Dasar yang telah disusun oleh ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia)
STANDAR KOMPETENSI KEMANDIRIAN (SKK) PESERTA DIDIK PADA SEKOLAH DASAR
No | Aspek Perkembangan | Tataran/Internalisasi Tujuan | ||
Pengenalan | Akomodasi | Tindakan | ||
1 | Landasan hidup religius | Mengenal bentuk-bentuk dan tata cara ibadah sehari-hari | Tertarik pada kegiatan ibadah sehari | Melakukan bentuk-bentuk ibadah sehari-hari |
2 | Landasan perilaku etis | Mengenal patokan baik-buruk atau benar salah dalam berperilaku | Menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari | Mengikuti aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari |
3 | Kematangan emosi | Mengenal perasaan diri sendiri dan orang lain | Memahami perasaan diri sendiri dan orang lain | Mengekspresikan perasaan secara wajar |
4 | Kematangan intelektual |
Mengenal konsep-konsep dasar ilmu pengetahuan dan perilaku belajar | Menyenangi berbagai aktifitas perilaku belajar | Melibatkan diri dalam berbagai aktifitas perilaku belajar |
5 | Kesadaran tanggung jawab sosial |
Mengenal hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam lingkungan kehidupan sehari -hari | Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam lingkungan kehidupan sehari-hari | Berinteraksi dengan orang lain dalam suasana persahabatan |
6 | Kesadaran gender | Mengenal diri sebagai laki-laki atau perempuan | Menerima atau menghargai diri sebagai laki-laki atau perempuan | Berperilaku sesuai dengan peran sebagai laki-laki atau perempuan |
7 | Pengembangan diri | Mengenal keadaan diri dalam lingkungan dekatnya | Menerima keadaan diri sebagai bagian dari lingkungan | Menampilkan perilaku sesuai dengan keberadaan diri dalam lingkungannya |
8 | Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis) |
Mengenal perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan dekatnya |
Memahami perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan dekatnya |
Menampilkan perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari di lingkungannya |
9 | Wawasan dan kesiapan karier | Mengenal ragam pekerjaan dan aktivitas orang dalam kehidupan | Menghargai ragam pekerjaan dan aktivitas sebagai hal yang saling bergantung | Mengekspresikan ragam pekerjaan dan aktivitas orang dalam lingkungan kehidupan |
10 | Kematangan hubungan dengan teman sebaya |
Mengenal norma- norma dalam berinteraksi dengan teman sebaya | Menghargai norma -norma yang dijunjung tinggi dalam menjalin persahabatan dengan teman sebaya |
Menjalin persahabatan dengan teman sebaya atas dasar norma yang dijunjung tinggi bersama |
Sumber :
Depdiknas.2007.Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.Jakarta.
Bagaimana pemerintah menanggapi adanya SKK yg dirumuskan ABKIN??khususnya SKK BK untuk sekolah dasar
Bagaimana pemerintah menanggapi adanya SKK yg dirumuskan ABKIN??
Saya guru agama, dan tahun ajaran baru ini saya mendampingi anak-anak (BK) , Thx saya sangat dibangun dalam menentukan standar kompetensi. sekali lagi Thx.GBU
BK adalah hal baru di dunia pendidikan dasar kita…trim ilmunya…
Terimakasih atas ilmunya….
Sangat bermanfaat untuk saya, dan juga untuk semuanya….
terima kasih, semoga ilmu yang sudah terbagikan dan bisa di ambil manfaatnya mampu memberikan keberkahan tersendiri untuk penulisnya, khususnya. Amin
terima kasih…