Sertifikasi Guru BK /Konselor

Sertifikasi Guru BK /Konselor: pemerintah melalui lembaga sertifikasi yang ditunjuk telah menyusun instrumen yang secara khusus dirancang untuk mengukur kinerja guru BK….

Dalam tulisan sebelumnya, penulis pernah menyampaikan tentang kekecewaan penulis atas ketidaksiapan penyelenggaraan sertifikasi guru BK/konselor, karena pada saat pertama kali sertifikasi diselenggarakan tampaknya pihak penyelenggara (pemerintah) tidak menyiapkan instrumen yang tepat untuk mengukur kinerja guru BK, sehingga pada waktu itu terpaksa para guru BK/konselor harus dinilai kinerjanya dengan menggunakan instrumen yang sama dengan guru mata pelajaran .

Namun pada sertifikasi 2008, pemerintah melalui lembaga sertifikasi yang ditunjuk akhirnya dapat menyiapkan juga instrumen yang secara khusus dirancang untuk mengukur kinerja guru BK/Konselor.

Tautan di bawah ini berisi format penilaian penilaian perencanaan dan pelaksanaan BK

Format Penilaian Sertifikasi Guru BK/Konselor

Penulis: AKHMAD SUDRAJAT

[Ayah dari dua orang puteri: Ditta Nisa Rofa dan Nourma Fitria Sabila]

7 tanggapan untuk “Sertifikasi Guru BK /Konselor”

  1. setelah saya membaca calon sertifikasi guru 2012 pada angkatan saya sudah banyak keluar namanya bahkan pula dilihat dari usia, masa kerja nya ada di bawah saya sudah keluar namanya,mengapa saya belum,,kenapa ya,,,bahkan pada pengumuman yang saya baca di internet tersebut orangnya sudah tidak ada lagi mengajar tapi namanya muncul,,mohon penjelasannya dalam hal ini..terima kasih

  2. menurut saya pemberian sertifikasi pada konselor sangat dibutuhkan agar kinerja konselor lebih dihargai lagi kedepanya.,, thankz..

  3. menurut pemikiran saya kalau kita guru pembimbing tidak memberikan pelayanan didalam kelas maka pemberian motivasi dan pengembangan diri bagi siswa sangat kurang.padahal siswa sma sedang dalam masa pubertas ,masa pencarian identitas diri perlu tatap muka ,shg setiap perubahan perilaku siswa dapat dimonitor perkembangannya.siswa sma kelas X perlu orientasi d pemahaman ttg diri remaja menuju masa dewasa bagaimana bersosialisasi, mengaktualisasikan dirinya dll, sedangkan kls XIIsangat perlu bimbingan yg serius utk masa depan,karir, melanjutkan pend. ke perguruan tinggi . dan hal ini hrs disampaikan secara tatap muka.dan hemat saya bk harus ada tatap muka di kelas.

  4. Sebagai guru BK sangat dibingungkan dengan keberadaan Struktur Kurikulum yang disana ada Pengembangan diri dimana beban jam tertulis 2*) yang dipersepsikan boleh dimasukkan dalam pembelajaran dan boleh tidak ! Banyak Kepala Sekolah yang menegaskan bahwa BK tidak masuk kelas, seandainya begitu maka Konselor sangat kesulitan dalam memberikan layanan BK. Tolong kepada para pemangku kepentingan untuk dapat dijadikan refleksi demi kemajuan Frofesi BK. Terima kasih atas tanggapanya
    @Bapak R. Aris Suwasana,S.Pd.
    Inilah yang dipertanyakan oleh ABKIN, ketika BK seolah-olah diidentikan dengan Pengembangan Diri dalam KTSP, yang membuat posisi BK menjadi lemah, terutama dalam manajemennya. Ketentuan tentang jam BK pun menjadi tentatif dan tidak tegas.

  5. memang betul dalam mempersiapkan sertifikasi bagi guru BK didaerah masih banyaknya asesor atau pun pengawas menyamakan antara guru BK dengan Guru mata pelajaran lainnya sedangkan ataran prota,prose, dan sampai evaluasi pelayanan konseling sudah sangat berbeda dengan guru mata pelajaran lain.
    jadi kami di daerah mohon dengan adanya sertifikasi ini marilah kita semua yang mengeluti bimbingan konseling menyuarakan dan menyampaikan kepada pihak yang kepentingan dalam hal ini agar dalam sertifikasi guru khusus BK diperhatikan dan disamakan seluruhnya sehingga tingkat kelulusan sertifikasi guru BK cukup besar di daerah

  6. untuk sertifikasi guru BK memang seharusnya menggunakan format penilaian perencanaan Bk yang sesuai dengan keberadaanya sebagai guru BK.Dimana penilainnya bisa dimbil dari pelayanan individu di sekolah,layanan klasikal dan lainnya yang berkaitan dengan BK.

Komentar ditutup.