Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukannya, Southern Regional Education Board (SREB) telah mengidentifikasi 13 faktor kritis terkait dengan keberhasilan kepala sekolah dalam mengembangkan prestasi belajar siswa. Ketigabelas faktor tersebut adalah:
- Menciptakan misi yang terfokus pada upaya peningkatan prestasi belajar siswa, melalui praktik kurikulum dan pembelajaran yang memungkinkan terciptanya peningkatan prestasi belajar siswa.
- Ekspektasi yang tinggi bagi semua siswa dalam mempelajari bahan pelajaran pada level yang lebih tinggi.
- Menghargai dan mendorong implementasi praktik pembelajaran yang baik, sehingga dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi belajar siswa.
- Memahami bagaimana memimpin organisasi sekolah, dimana seluruh guru dan staf dapat memahami dan peduli terhadap siswanya.
- Memanfaatkan data untuk memprakarsai upaya peningkatan prestasi belajar siswa dan praktik pendidikan di sekolah maupun di kelas secara terus menerus.
- Menjaga agar setiap orang dapat memfokuskan pada prestasi belajar siswa.
- Menjadikan para orang tua sebagai mitra dan membangun kolaborasi untuk kepentingan pendidikan siswa.
- Memahami proses perubahan dan memiliki kepemimpinan untuk dapat mengelola dan memfasilitasi perubahan tersebut secara efektif.
- Memahami bagaimana orang dewasa belajar (baca: guru dan staf) serta mengetahui bagaimana upaya meningkatkan perubahan yang bermakna sehingga terbentuk kualitas pengembangan profesi secara berkelanjutan untuk kepentingan siswa.
- Memanfaatkan dan mengelola waktu untuk mencapai tujuan dan sasaran peningkatan sekolah melalui cara-cara yang inovatif.
- Memperoleh dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara bijak.
- Mencari dan memperoleh dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat dan orang tua untuk berbagai agenda peningkatan sekolah.
- Belajar secara terus menerus dan bekerja sama dengan rekan sejawat untuk mengembangkan riset baru dan berbagai praktik pendidikan yang telah terbukti.
Sumber:
adaptasi dari : The Principal Internship:How Can We Get It Right? www.sreb.org
Refleksi untuk Anda:
Menurut analisis kritis Anda, bagaimana kondisi nyata kepala sekolah di Indonesia dikaitkan dengan ketigabelas faktor di atas?
============
Materi Terkait:

Terima kasih sekaligus saya berpendapat juga bahwa, seorang Kepala Sekolah yang profesional seyogianya memilik 13 kemampuan tersebut, tetapi dengan catatan : proses rekrutmen dan promosi/pengangkatan kepala sekolah dikembalikan pada sistem dan mekanisme yang benar dan terstandar, artinya harus melalui beberapa seleksi ketat dan diklat Calon Kepala Sekolah, bukan semata-mata dekat dengan penguasa.. alias ber-IPT ( Ilmu Pendekatan Tinggi ), atau karena menjadi Tim sukses salah satu Calon Bupati atau Walikota dengan eforia otonomi telah merusak tatanan yang telah dibangun dengan baik (walau tidak semua, tapi sebagian besar kenyataan di lapangan seperti itu)…. Atau… promosi ala pasar ….. siapa yang berani menyediakan “upeti” lebih besar …. maka akan mendapat… kursi kerajaan, tanpa mahkota dan istana…yang kita sebut dengan “HOT SEAT” Kepala Sekolah ( karena ada BOS) ….Memang benar, bahwa 70% Kepala Sekolah di Republik Indonesia ini tidak memiliki NYALI dan kualitas yang sesuai dengan perkembangan jaman Kapan proses rekrutmen dikembalikan pada ” JALAN YANG BENAR”. Silahkan direnungkan…!
Bapak betul sekali.tetapi saya yang berada di Bojonegoro tidak mengalami yang seperti bapak tulis. Di Bojonegoro tentang rekrutmen Kepala sekolah sudah sesuai dengan PERMENDIKNAS No 13 Th 2007.Bimbingan dan Seleksi Kepala Sekolah Oleh Pemkab.Bojonegoro diserahkan sepenuhnya oleh Universitas Negeri Malang.Jadi Orang dalam yang mau bermain tidak bisa apa apa.Alhamdulillah saya diperingkat 28 dari 112 yang lolos seleksi.Semoga Tulisan Bapak dipertimbangkan untuk tidak dilakukan dan meniru Pemkab Bojonegoro.
Catatan untuk Kepala Sekolah
1. Kunci sukses hanya ada dua, mau dan tidak malu
2. Kita bisa belajar pada setiap orang, siapapun dan kapanpun
3. Jika anda tidak berani berbuat apa-apa maka jangan mengharap apa-apa.
Sangat membantu untuk meningkatkan Profesionalme Kepala Sekolah semoga jadi ilmu yang bermanfaat ,Amiin
Menurut kaca mata pandang saya banyak oknum kepala sekolah(khususnya SD) kelihatan belum sesuai dengan 13 kriteria. Untuk menghasilkan figur Kepala Sekolah yang sesuai harapan seperti yang telah digambarkan di atas sebaiknya dalam rekrutmen melalau jalur yang benar dan jangan melalui jalan pintas yang bernuansa kekerabatan, kedekatan serta kecocokan, obyektif (lihat kemampuan akademik, sosial, budaya, Agama) dan jauhkan pemilihan bernuansa sobyektif.
Semoga yang berkompeten merkrut punya cita -cita luhur untuk mencerdaskan bangsa.
Amin
Seorang Kepala Sekolah yang profesional seyogianya memilik 13 kemampuan tersebut, tetapi dengan catatan : proses rekrutmen dan promosi kepala sekolah dikembalikan pada sistem dan mekanisme terstandar, artinya harus melalui diklat Calon Kepala Sekolah, bukan semata-mata dekat dengan penguasa.. alias ber-IP. Tinggi ( Ilmu Pendekatan Tinggi ), atau karena menjadi Tim sukses salah satu Calon Bupati atau Walikota. Dengan eforia otonomi telah merusak tatanan yang telah dibangun dengan baik(walau tidak semua tapi sebagian besar)…. Atau… promosi ala pasar ….. siapa yang berani menyediakan upeti lebih besar …. maka akan mendapat… kursi kerajaan tanpa mahkota dan istana…yang kita sebut dengan “HOT SEAT” Kepala Sekolah ( karena ada BOS) ….Memang adalah benar bahwa 70% Kepala Sekolah di Republik ini tidak berkualitas. Kapan proses rekrutmen dikembalikan pada ” JALAN YANG BENAR”. Silahkan direnungkan…!