Menyontek atau cheating memang bukan hal baru dalam dunia pendidikan, yang biasanya dilakukan oleh seorang atau sekelompok siswa/mahasiswa pada saat menghadapi ujian (test), misalnya dengan cara melihat catatan atau melihat pekerjaan orang lain atau pada saat memenuhi tugas pembuatan makalah (skripsi) dengan cara menjiplak karya orang lain dengan tanpa mencantumkan sumbernya (plagiat). Menurut Wikipedia cheating merupakan tindakan bohong, curang, penipuan guna memperoleh keuntungan teretentu dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Meski tidak ditunjang dengan bukti empiris, banyak orang menduga bahwa maraknya korupsidi Indonesia sekarang ini memiliki korelasi dengan kebiasaan menyontek yang dilakukan oleh pelakunya pada saat dia mengikuti pendidikan.
Sebenarnya, secara formal setiap sekolah atau institusi pendidikan lainnya pasti telah memiliki aturan baku yang melarang para siswanya untuk melakukan tindakan nyontek. Namun kadang kala dalam prakteknya sangat sulit untuk menegakkan aturan yang satu ini. Pemberian sanksi atas tindakan nyontek yang tidak tegas dan konsisten merupakan salah satu faktor maraknya perilaku nyontek.
Tindakan nyontek (plagiasi)semakin subur dengan hadirnya internet, ketika siswa atau mahasiswa diberi tugas oleh guru atau dosen untuk membuat makalah banyak yang meng-copy- paste berbagai tulisan yang ada dalam internet secara bulat-bulat. Mungkin masih agak lumayan kalau tulisan yang di-copy-paste-nya itu dipahami terlebih dahulu isinya, seringkali tulisan itu langsung diserahkan kepada guru/dosen, dengan sedikit editing menggantikan nama penulis aslinya dengan namanya sendiri.
Yang lebih mengerikan justru tindakan nyontek dilakukan secara terrencana dan konspiratif antara siswa dengan guru, tenaga kependidikan (baca: kepala sekolah, birokrat pendidikan, pengawas sekolah, dll) atau pihak-pihak lainnya yang berkepentingan dengan pendidikan, seperti yang terjadi pada saat Ujian Nasional.
Jelas, hal ini merupakan tindakan amoral yang sangat luar biasa, justru dilakukan oleh orang-orang yang berlabelkan “pendidikan“. Mereka secara tidak langsung telah mengajarkan kebohongan kepada siswanya, dan telah mengingkari hakikat dari pendidikan itu sendiri. Di lain pihak, para orang tua siswa pun dan mungkin pemerintah setempat sepertinya berterima kasih dan memberikan dukungan atas “bantuan yang diberikan sekolah” kepada putera-puterinya pada saat mengisi soal-soal ujian nasional.
Sekolah-sekolah yang permisif terhadap perilaku nyontek dengan berbagai bentuknya, sudah semestinya ditandai sebagai sekolah berbahaya, karena dari sekolah-sekolah semacam inilah kelak akan lahir generasi masa depan pembohong dan penipu yang akan merugikan banyak orang. Secara psikologis, mereka yang melakukan perilaku nyontek pada umumnya memiliki kelemahan dalam perkembangan moralnya, mereka belum memahami dan menyadari mana yang baik dan buruk dalam berperilaku. Selain itu, perilaku nyontek boleh jadi disebabkan pula oleh kurangnya harga diri dan rasa percaya diri (ego weakness). Padahal kedua aspek psikologi inilah yang justru lebih penting dan harus dikembangkan melalui pendidikan untuk kepentingan keberhasilan masa depan siswanya. Akhirnya, apa pun alasannya perilaku nyontek khususnya yang terjadi pada saat Ujian Nasional harus dihentikan.
Bagaimana pendapat Anda?
============
Materi terkait:



Justru inilah yang menanam benih-benih generasi pembohong dan kedepan kita akan menyaksikan koruptor2 yang kita ciptakan sendiri
nyontek itu bisa diartiin curang…dan curang itu bisa berarti sebuah kejahatan dan kedzoliman. Siapa yang kita dzolimi? bisa guru kita, si pembuat soal, dan yang pasti kita tu dzolim ma diri sendiri. Untuk apa dapat nilai yang baik, tapi bkan dari hasil kita ndiri…kan itu namanya bohongi diri sendiri. Dan ingat semua perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak….ketika nanti diputarkan video perjalanan hidup kita, apa yang akan kita lakukan saat salah satu scene menampilkan perbuatan curang kita….keringat kita akan membanjiri tubuh…karena malu dan takut…na’udzubillah
sebenarnya definisi menyontek yang sebenarnya itu apa sich……..??? “mohon ksih tau doooonkk…..thanks
lebih tepatnya praktisi pendidikan (oknum guru, staf sekolah) dengan restu kepsek bahkan anjuran terselubung birokrat pendidikan daerah.
Demi index / peringkat pendidikan kota, prestise sekolah “menolong siswa”, apapun dilakukan.
Kenapa sih kita takut anak kita nggak lulus, tapi teenang-teenang aja anak didik-nya kebingungan setelah lulus karena “lulus” di katrol dan nggak sanggup berkompetisi di level yang lebih tinggi?
tapi ada lo guru yang takut nama sekolahnya jatuh lantaran haasil ujian anak2nya dibawah std kelulusan
ini memang benar,kebiasaan menyontek harus kita tinggalkan.kita harus punya rasa percaya diri yang tinggi.banyak sekolah2 saat unas,guru memberikan jawaban.kalau guru sudah kencing berdiri,apalagi muridnya pasti kencing berlari.bagaimana dengan sistem pendidikan kita? kapan negara kita bisa maju?jangan hanya menyalahkan pemerintah!!!MARI KITA INTROPEKSI DIRI KITA,JANGAN MENYALAHKAN ORANG LAIN.OKE!!!!
Saya juga prihatin atas sikap permisif pendidik terhadap praktek “membantu” siswa dalam mengerjakkan soal ujian.
Sepertinya ini sudah menjadi gerakkan nasional yang hampir terjadi di setiap kota.
sindrom “tidak lulus’ dan prestise sekolah serta wilayah terasa begitu penting hingga etika dan moralitas menjadi nomor kesekian.
Sebagai guru saya tidak tahu harus berbuat apalagi????
Sepertinya saya harus setuju dengan pendapat “maraknya korupsi di Indonesia sekarang ini memiliki korelasi dengan kebiasaan menyontek”. (walaupun tanpa bukti empiris)
Perilaku menyontek (apalagi pas UN) menunjukkan ada yg salah dalam sistem pendidikan kita.
Kenapa orang bisa getol sekali menyuarakan (baik dalam ceramah, tulisan maupun selebaran) ttg haramnya hari Valentine atau sesatnya suatu golongan tapi tidak untuk perilaku menyontek ini?
Sepertinya saya harus setuju dengan pendapat “maraknya korupsi memiliki korelasi dengan kebiasaan menyontek”.
Perilaku menyontek (apalagi pas UN) menunjukkan ada yg salah dalam sistem pendidikan kita.
Kenapa orang bisa getol sekali menyuarakan (baik dalam ceramah, tulisan maupun selebaran) ttg haramnya hari Valentine atau sesatnya suatu golongan tapi tidak untuk perilaku menyontek ini?
seperti bermain PS 2, cheat (red; kode curang) banyak diperjualbelikan di toko-toko supaya bisa jagogame (top ranking), apa salahnya kalo siswa sekarang banyak memakai cheat u/ mengejar hal tsb. n kita harus mulai dari mana? apakah produsen cheat? customer cheat? atau YANG MEMBUAT GAME ITU SENDIRI?