A. Memahami secara mendalam konseli yang hendak dilayani
- Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas, kebebasan memilih, dan mengedepankan kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum: (a) mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi; (b) menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya; (c) peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya; (d) menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya; (e) toleran terhadap permsalahan konseli, dan (f) bersikap demokratis
B. Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling.
- Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling; (b) menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya; (c) mengimplementasikan prinsipprinsip pendidikan dan proses pembelajaran; (d) menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan
- Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan: (a) menguasai esensi bimbingan dan onseling pada satuan jalur pendidikan formal, non formal, dan informal; (b) menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus; dan (c) menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah.
- Menguasai konsep dan praksis penelitian bimbingan dan konseling: (a) memahami berbagai jenis dan metode penelitian; (b) mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling; (d) memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling.
- Menguasai kerangka teori dan praksis bimbingan dan konseling: (a) mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling; (b) mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling; (c) mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling; (d) mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja; (e) mengaplikasikan pendekatan/model/ jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling; dan (f) Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
C. Menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan
- Merancang program bimbingan dan konseling: (a) menganalisis kebutuhan konseli; (b) menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan; (c) menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling; dan (d) merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling.
- Mengimplemantasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif: (a) Melaksanakan program bimbingan dan konseling: (b) melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam layanan bimbingan dan konseling; (c) memfasilitasi perkembangan, akademik, karier, personal, dan sosial konseli; dan (d) mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling.
- Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling: (a) melakukan evaluasi hasil, proses dan program bimbingan dan konseling; (b) melakukan penyesuaian proses layanan bimbingan dan konseling; (c) menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi layanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait; (d) menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi danmengembangkan program bimbingan dan konseling.
- Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja: (a) memahami dasar, tujuan, organisasi dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinansekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah di tempat bekerja; (b) mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja; dan (c) bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja seperti guru, orang tua, tenaga administrasi)
- Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling: (a) Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri.dan profesi; (b) menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling; dan (c) aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri.dan profesi.
- Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi: (a) mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain; (b) memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling; (c) bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain; dan (d) melaksanakan referal kepada ahli profesi lain sesuai keperluan.
Sumber : ABKIN. 2007. Naskah Akademik Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal dan Non Formal
Tulisan yang sama dalam bentuk file Pdf :

selamat pagi pak tolong jelaskan tiga konselor
terimakasih pak atas masukannya.
tulisan bapak sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon konselor sekolah nantinya.. saya juga mendengar, melihat dan ngobrol-ngobrol sama teman, dosen dalam kegiatan perkuliahan kalau dilapangan banyak konselor yang kurang profesional.,. pak boleh tidak saya diberi kira-kira apa indikator yang hrus diteliti dalam mengetahui profesional tidaknya konselor. saya mau meneliti itu pak buat skripsi saya., kalau berkenan kirim ke e-mail saya ya pak.,sukses pak..terimakasih..
tolong dong saya dikasih tahu contoh lampiran dari PROGRAM PLAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Hmmmh maaf Pak, sampe sekarang saya masih bingung kompetensi itu apa aja sih sebenarnya?
ada yang bilang harus dipenuhi 5 dimensi kompetensinya ada 7 pilar kompetensi….
terus seseorang itu telah disebut kompeten itu mesti gimana?
Setahu saya sekarang itu yang penting punya sertifikat ini-itu bisa disebut kompeten.
Berhubung akhir2 ini kan sering ramai masalah sertifikasi guru dll…
Kalau tidak salah juga kalau hubungannya sertifikasi profesi kan berarti harus profesional yang artinya karus kompeten. Setahu saya juga bahwasanya uji kompetensi itu tidak hanya berdasarkan sertifikat yang sudah ada saja atau hasil tes isian saja.
Gimana buat nguji kompeten atau tidak kompetennya seorang guru Pa?
Maap banyak sekali pertanyaan saya Pak. Soalnya saya benerbener bingung
Selamat malam bapak,saya mahasiswi BK di sala3,saya mau tanya apa kompetensi yang harus di miliki seorang konselor?Terima kasih.
terimakasih bapak yang telah menulis program bk,saya fairuz mahasiswa uin suska riau.jurusan bimbingan dan konseling.
saya memnta motivasi bapak kok bapak bisa sukses…
karna aku pun ingin jadi orang yang sukses dalam arti membagi seteguk kesuksesan bapak..
Slamat siang bapak, saya mahasiswa BK Undana di Kupang, Ingin,menanyakan tentang teknik-teknik konseling apa saja yang dilakukan terhadap anak berkebutuhan khusus? Trima kasih.
Tulisan bapak bagus sekali , bisakah saya minta contoh program bk yang terbaru sesuai dengan ktsp
realitas di lapangan menunjukkan banyaknya konselor yang bukan berasal dari latar belakang pendidikan Bimbingan Konseling (konselor instan)akibatnya mereka seringkali melaksanakan layanan BK “secara asal-asalan” ironisnya konselor yang berlatar belakang pendidikan BKpun kayaknya kurang memiliki greget untuk mengubah citra BK dilapangan sebagai contoh banyaknya konselor sekolah yang melaksanakan program sertifikasi nyata-nyatanya segala portofolionya banyak yang mencontek (bukan hasil kerja sendiri) lebih parah lagi banyak lagi mahasiswa PPL dari Jurusan BK seringkali diforsir (dimanfaatkan tenaga dan pikiranya) untuk mengerjakan segala sesuatu yang menjadi persyaratan dalam mengikuti sertifikasi. oleh karenanya peningkatan kompetensi konselor setidak-tidaknya perlu ditekankan semenjak konselor-konselor tersebut masih duduk di bangku pendidikan