Semenjak diluncurkannya konsep Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah dalam sistem manajemen sekolah, Komite Sekolah sebagai organisasi mitra sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya turut serta mengembangkan pendidikan di sekolah. Kehadirannya tidak hanya sekedar sebagai stempel sekolah semata, khususnya dalam upaya memungut biaya dari orang tua siswa, namun lebih jauh Komite Sekolah harus dapat menjadi sebuah organisasi yang benar-benar dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa dari masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di sekolah serta dapat menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di sekolah.
Agar Komite Sekolah dapat berdaya, maka dalam pembentukan pengurus pun harus dapat memenuhi beberapa prinsip/kaidah dan mekanisme yang benar, serta dapat dikelola secara benar pula.
Tautan di bawah ini disajikan tentang: apa itu Komite Sekolah? Bagaimana proses pembentukan pengurus Komite Sekolah? Bagaimana mengelola Komite Sekolah? Mengapa Komite Sekolah perlu direvitalisasi?
Tulisan ini diperoleh dari berbagai sumber. diantaranya dari Depdiknas, dan Drs. Suparlan, M.Ed. dari Tim Pengembangan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Peran Strategis Komite Sekolah
============

apakah komite sekolah relevan untuk membahas isu tentang pendidikan karakter siswa?…. mohon ditanggapi….
Salam kenal sebelumnya. Ada sedikit pertanyaan dalam hati saya. Begini pak, saya salah satu anggota komite sekolah yang berstatus RSBI yang notabene tidak pernah terganjal masalah keuangan. Nah, dalam hal ini terus fungsi apa yang bisa dilakukan oleh komite sekolah, sementara warga sekolahnya tidak pernah mempermasalahkan hal yg berhubungan dgn finansial. Otomatis kendali managemen sekolah dipegang secara absolut oleh penyelenggara pendidikan dlm hal ini adalah pihak sekolah. Apa masih perlu ada komite sekolah di RSBI? Terima kasih.
terima kasih banyak bapak ahmad sudrajat, artikelnya tentang revitalisasi komite sekolah. Saya adalah pemerhati pendidikan di sekolah, khususnya disekolah anak-anak kami, dan merasa tergerak untuk ikut menjadi bagian dari komunitas sekolah untuk meningkatkan kualitasnya. Tetapi memang tidak mudah untuk menggerakkan anggota komite yang lain,.. tulisan bapak sungguh menginspirasi kami untuk tetap mencoba. Mudah2an ada yang bisa dihasilkan dan dimanfaatkan untuk kebaikan sekolah anak-anak kami.
UU no 20 tahun 2003 Komite Sekolah/Madrasah, sebagai lembaga mandiri yang tepatnya pasal 56 ayat 3 hanya salahnya sebagai besar KOMITE sebagai sasaran orang tua siswa dianggapnya ada kerja sama dengan pihak sekolah, sedangkan itu indevenden apalagi tanggapan pers yang selalu ngobok-ngobok jalannya proses pendidikan padahal itu dilaksanakan secara demokrasi. yah memang itu tantangan. cobalah komitese- Kab. Kuningan harus memiliki visi dan missi yang sama sehingga lembaga indevenden, ini betul membawa aspirasi” Ihdinas sirotol mustaqim “
mencermati aktifitas komite
pada dasarnya komite merupakan power pada setiap lini satuan pendidikan baik itu tingkat SD,SMP dan SLTA, sedangkan kekuatan komite pada level SLTA mampu menerobos dengan kecepatan cahaya kekuatan apakah yang harus diterapkan di level pendidikan dasar ? inovasi,motivasi dan karakteristik bangsa muncul kemalasan-kemalasan. tindakan dan langkah apa harus dilakukan oleh bunga bangsa ? mari kita sering oke !