[download] Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

9 Februari 2010 1 comment

Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya tampaknya sudah tidak sesuai dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Guru saat ini, oleh karena itu pemerintah  melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan  Angka Kreditnya.

permenpan

Kerangka isi peraturan tersebut terdiri dari 18 Bab dan 47 pasal, ditandatangani oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, per 10 November 2009.

Hal – hal pokok yang bisa saya garisbawahi  dari isi peraturan baru ini adalah:

  1. Penilaian unsur utama yaitu kegiatan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah dihitung sacara paket berdasarkan penilaian kinerja guru yang akan diatur diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (pasal 15).  Dalam peraturan terdahulu  penilaian dilakukan  berdasarkan masing-masing sub komponen secara parsial.
  2. Kegiatan pengembangan profesi dalam bentuk publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif sudah  harus dilakukan oleh para guru yang akan naik ke golongan III/c (pasal 17 ayat 2). Semula, ketentuan ini hanya berlaku bagi para guru yang akan naik ke golonganl IV/b

Dalam pandangan saya, isi peraturan ini terkandung  makna dan semangat bahwa saat ini pekerjaan guru tidak lagi dipandang sebagai  sebuah pekerjaan yang asal-asalan, tetapi merupakan sebuah pekerjaan profesional yang dibingkai oleh kaidah-kaidah profesi yang standar.

Jika Anda bermaksud mempelajari lebih lanjut isi peraturan  tersebut,  silakan klik DI SINI

=========

Catatan:

Bahan ini saya peroleh dari  Dr. Tita  Lestari ketika beliau menjadi nara sumber  pada kegiatan pelatihan  Penguatan Kompetensi  Pengawas yang diselenggarakan oleh Direktorat Profesi Tenaga Pendidikan  bertempat di  P4TK Bandung pada tanggal 29 Januari-01 Februari   2010.

Konsep Dasar Penelitian Pendidikan

9 Februari 2010 2 komentar

A. Hakikat Penelitian

Rasa ingin tahu merupakan salah satu sifat dasar yang dimiliki manusia.  Sifat tersebut akan mendorong manusia bertanya untuk mendapatkan pengetahuan. Setiap manusia yang berakal sehat sudah pasti memiliki pengetahuan, baik berupa fakta, konsep, prinsip, maupun prosedur tentang suatu obyek. Pengetahuan dapat dimiliki berkat adanya pengalaman atau melalui interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Secara universal, terdapat tiga jenis pengetahuan yang selama ini mendasari kehidupan manusia yaitu: (1) logika yang dapat membedakan antara benar dan salah; (2) etika yang dapat membedakan antara baik dan buruk; serta (3) estetika yang dapat membedakan antara indah dan jelek. Kepekaan indra yang dimiliki, merupakan modal dasar dalam memperoleh pengetahuan tersebut. Read more…

Peran Pengawas Sekolah Harus Direvitalisasi

3 Februari 2010 14 komentar

Jakarta, – Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal meluncurkan secara resmi dimulainya Program Penguatan Kemampuan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah  untuk tahun 2010 dengan menghadirkan sejumlah 600 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan pengawas sekolah dari berbagai provinsi di Indonesia  serta dihadiri para stakeholder pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Senayan Jakarta, Sabtu (30/1). Read more…

[Download Edisi Revisi] Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2010

3 Februari 2010 5 komentar

Pada bulan November 2009 yang lalu pemerintah telah menerbitkan Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2010 beserta formulirnya, tetapi mungkin karena dalam buku tersebut masih ada sesuatu yang kurang lengkap, maka pada bulan Januari  2010 ini, pemerintah menerbitkan kembali Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi GuruTahun 2010 edisi revisi dari edisi terdahulu. Read more…

Program Penguatan Kemampuan Kepala dan Pengawas Sekolah 2010

3 Februari 2010 4 komentar

Program Penguatan Kemampuan Kepala dan Pengawas Sekolah merupakan salah satu program strategis Kementerian Pendidikan Nasional untuk percepatan peningkatan mutu pendidikan di tanah air. Hal ini didasari banyaknya hasil kajian baik dari luar maupun dalam negeri yang mendukung bahwa kualitas sekolah sangat erat kaitannya dengan kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Hampir tidak ada sekolah bermutu tanpa kepala sekolah yang bermutu, dan didukung oleh pengawas yang bermutu. Dengan demikian, apabila ingin meningkatkan mutu sekolah, dimulai dengan pembenahan kepala sekolah dan pengawas sekolah dilanjutkan pembenahan guru. Read more…

Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah

3 Februari 2010 1 comment

A. Pengertian , Tujuan dan Fungsi Evaluasi

Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian. Read more…

Strategi Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling

3 Februari 2010 2 komentar

Strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terkait dengan empat komponen program yaitu:  (1) layanan dasar;  (2)  layanan responsif; (3) perencanaan individual; dan  (4) dukungan sistem Read more…

Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah

3 Februari 2010 2 komentar

A. Pengembangan Program BK

Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang terencana berdasarkan pengukuran kebutuhan (need asessment) yang diwujudkan dalam bentuk program bimbingan dan konseling. Program bimbingan dan konseling di sekolah dapat disusun secara makro untuk 3 (tiga) tahun, meso 1 (satu) tahun dan mikro sebagai kegiatan operasional dan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan khusus. Program menjadi landasan yang jelas terukur layanan profesional yang diberikan oleh konselor di sekolah. Read more…